Pertamina Salurkan Pinjaman Usaha – Upaya PT Pertamina (Persero) meningkatkan kemandirian kemitraan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) kembali dilanjutkan. Kali ini, melalui Marketing Operation Region (MOR) IV, menyalurkan pinjaman modal sebesar Rp 19 miliar untuk 253 UMKM di Jawa Tengah dan Yogyakarta yang telah dilakukan dari Januari-September 2020.
Nominal bantuang UMKM tersebut telah melampai target Program Kemitraan (PK) yang ditetapkan secara internal, yakni sebesar RP 18 miliar hingga akhir 2020. Secara keseluruhan, jumlah mitra binaan yang masih aktif dalam PK 3 tahun terakhir sebanyak 834 UMKM.
Mitra binaan tersebut berasal dari berbagai macam sektor, diantaranya industri, perdagangan, pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan, hingga jasa. Adapun PK BUMN bertujuan untuk mempercepat laju pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan mengembangkan para pelaku UMKM hingga menjadi mandiri ekonomi atau berdikari.
BACA JUGA :Â PSBB Diperpanjang, Penjualan UKM Bisa Drastis dengan Tools Ini
Bantuan yang diberikan berupa dana pinjaman untuk modal usaha hingga maksimal Rp 200 juta. Di samping itu Pertamina juga memberikan bantuan pendampingan dan pembinaan kepada mitra binaan.
Bambang Tri Mulyono, pemilik usaha Bakmi Jawa Mbah Harjo asal Bantul, mengaku senang telah menjadi bagian dari PK Pertamina sejak tahun 2019. Menurutnya ada banyak manfaat yang dorasakan setelah menjadi mitra binaan Pertamina.
“Pinjaman dana dari Pertamina senilai Rp 75 juta itu sendiri sangat membantu saya untuk menambah peralatan dan kebutuhan usaha. Biaya administrasinya juga hanya 3%, jauh lebih rendah daripada pinjaman ke bank, sehingga pengembaliannya tidak begitu memberatkan,” ujar Bambang.
“Produk saya juga semakin dikenal, banyak pelanggan bukan hanya di sekitar Yogyakarta saja, tapi di Jakarta dan kota-kota lainnya bahkan sudah sampai Jedah, Arab berkat pameran UMKM yang disponsori Pertamina di sana,” kata dia.
Minat Gabung
Program Kemitraan merupakan salah satu program kepedulian kepada masyarakat khususnya para pelaku UMKM yang ditugaskan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan telah diatur dalam Peraturan Menteri Peraturan Menteri BUMN PER-02/MBU/04/2020 tanggal 2 April 2020 tentang Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL).
BACA JUGA :Â Bantu UMKM, Pertamina Gelontorkan Modal Rp2,7 Miliar
Meski telah memenuhi target Program Kemitraan tahun 2020, Pertamina akan terus menambah penyaluran dan pendampingan kepada UMKM khususnya di Provinsi Jawa Tengah dan DIY hingga akhir tahun.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi seputar program kemitraan dari Pertamina dapat menghubungi Pertamina Call Centre 135 atau melalui website www.pertamina.com/id/program-kemitraan.