Lagi, PPKM Diperpanjang Sampai 16 Agustus

 

Pemerintah kembali memperpanjang PPKM level 2,3, dan 4 sampai 16 Agutus 2021. Hal ini dilakukan untuk mempertahnkan tren positif dari perkembangan Covid-19 yang diklaim telah menurun hingga 59 persen, khususnya untuk wilayah Jawa dan Bali.

“Momentum yang sudah cukup baik ini, harus terus dijaga. Untuk itu, atas arahan Bapak Presiden Republik Indonesia. Maka PPKM Level 4, 3 dan 2 di Jawa Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan.

Menko Luhut melanjutkan bahwa keputusan ini akan dituangkan dalam Instruksi Mendagri secara detil. Selain itu, pemerintah akan melakukan intervensi pada Malang Raya dan Bali, sebagai dua wilayah yang belum mengalami penurunan kasus Covid-19 dibandingkan dengan wilayah lainnya yang telah menunjukkan penurunan.

BACA JUGA : Masih PPKM, Kemenhub Tegaskan Aturan Perjalanan Tetap Berlaku

Penyekatan Jalan Tol Jasa Marga

Luhut melaporkan berbagai perkembangan baik antara lain peningkatan penggunaan masker yang telah mencapai 82 persen, terus dikembangkannya berbagai instrumen tracing (pelacakan) melalui digital tracer, tracer lapangan dan sistem SILACAK (Sistem Informasi Pelacakan), serta peningkatan laju vaksinasi pada sejumlah provinsi dan
“Dalam perpanjangan PPKM kali ini terdapat dua roadmap (peta jalan) yang akan diujicobakan, yakni sektor perbelanjaan atau mall, dan industri esensial yang berbasis ekspor atau penunjangnya,” ujar Menko Luhut.

Pemerintah bakal melakukan uji coba pembukaan secara gradual untuk pusat perbelanjaan di wilayah-wilayah level 4 yakni Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang dengan kapasitas 25 persen selama seminggu ke depan dengan protokol kesehatan ketat.

Ketentuan yang berlaku yakni pengunjung yang dapat masuk ke mal dan pusat perbelanjaan hanyalah yang telah mendapatkan vaksinasi secara lengkap dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Bagi anak berumur di bawah 12 tahun dan orang dewasa berusia di atas 70 tahun dilarang untuk masuk ke dalam mall atau pusat perbelanjaan.

BACA JUGA : Pandemi Tak Kunjung Usai, Warung Pintar Group Salurkan Bantuan

Digiplus adalah gerai ritel MAP pertama untuk perangkat elektronik multibrand. Gerai pertama Digiplus berlokasi di Grand Indonesia, East Mall, lantai 3A. Foto: dok MAP

Lalu, untuk industri esensial berbasis ekspor, pada minggu ini akan disusun SOP protokol kesehatan. Diharapkan sejak 17 Agustus 2021, beberapa kota yang berada pada level 4 dapat segera menerapkan 100 persen staff bekerja dari kantor yang dibagi dalam minimal 2 shift.

Penyesuaian di level 4 dilakukan juga untuk tempat ibadah. Dalam perpanjangan mulai 10 Agustus, kabupaten kota di wilayah level 4 dapat melakukan ibadah dengan kapasitas maksimum 25 persen maksimal 20 orang.

Exit mobile version