Deputi Produksi dan Pemasaran Kementerian Koperasi dan UKM (KememkopUKM) Victoria Simanungkalit, meminta para pelaku UKmharus aktif mengikuti pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Hal tersebut tak lepas lantaran adanya peluang bisnis yang sangat besar dan tentunya bisa menjadi benefit yang sangat menguntungkan bagi pelaku UMKM.
“Ini saja dimanfaatkan UMKM, potensinya sangat besar,” Victoria Simanungkalit, dalam pembukaan Pelatihan Teknis Pelibatan KUMKM dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, di Medan, Rabu (11/11/2020).
BACA JUGA : Pengusaha Logistik Siap-siap, Tarif Tol Jakarta-Cikampek Naik Sebelum 12 Desember 2020
Victoria mengetakan melalui Peraturan Presiden Nomor 16/2018 mewajibkan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah mencadangkan belanja pengadaan yang nilainya mencapai Rp2,5 miliar untuk UMKM.
Selain itu, pelibatan UMKM ini juga diperkuat dalam UU Cipta Kerja yang menyatakan bahwa 40 persen dari pengadaan barang dan jasa pemerintah diperuntukkan bagi UMKM.
Menurut Victoria, pelaku UMKM dapat mengakses tiga platform digital yang diperuntukkan bagi UKM guna transaksi pengadaan barang dan jasa pemerintah. Mulai dari Pasar Digital (PaDi) UMKM, Bela Pengadaan, dan Laman UKM.
“Ini bukan program yang dibuat hanya saat Pandemi, tapi program yang akan berlangsung terus menerus. Semua aplikasi itu diperuntukkan bagi pelaku UMKM,” kata dia.
BACA JUGA : Ekspor UMKM Mengalami Kendala, Ini Penyebabnya
Victoria juga meminta UMKM memperhatikan kualitas produk yang akan masuk dalam transaksi belanja pemerintah. Dimana produk harus memenuhi standar yang ditetapkan dan bahkan dapat bersaing secara global.
“Misalnya, pemerintah butuh furnitur untuk kantor, tapi baru sebulan dibeli sudah rusak. Ini akan jadi temuan BPKP. Saya harap, pelaku UMKM harus berpikir bisnis tidak lagi sekadar atau asal produksi,” ungkap Victoria.