Larangan Mudik Berlaku, Tol Layang MBZ Jakarta-Cikampek Ditutup

Tol Jakarta-Cikampek/ Jasa Marga

PT Jasa Marga (Persero) Tbk, mendukung kebijakan larangan atau peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H dengan turut memberlakukan pengendalian transportasi di jalan tol.

Langkah ini akan dikolaborasikan dengan stakeholder lainnya seperti pihak Kepolisian, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Dari sisi lalu lintas, Jasa Marga akan menutup sementara Jalan Tol Layang MBZ Jakarta-Cikampek selama masa larangan mudik Lebaran. Namun untuk periodenya masih menunggu keputusan dari Menteri PUPR.

BACA JUGA : Aturan Larang Mudik Terbit, Berlaku di Semua Moda Transportasi

“Jasa Marga akan menyiagakan sarana prasarana dan personil untuk mendukung pelaksanaan pengawasan Kepolisian di lokasi check point tersebut, termasuk melengkapinya dengan CCTV,” ucap Operation & Maintenance Management Group Head Jasa Marga Atika Dara Prahita.

pembatasan kendaraan angkuran barang di libur Natal dan tahun baru
Sejumlah kendaraan truk angkutan barang melaju di tol Jakarta-Cikampek, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (20/11/2019). PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengusulkan pembatasan angkutan barang di Jalan Tol Layang (Elevated) Jakarta-CIkampek pada masa angkutan Natal dan tahun baru 2020 untuk menekan kepadatan intesitas pengguna jalan tol. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/pras.

“Selain itu, kami juga akan melakukan penutupan sementara Jalan Layang MBZ sesuai dengan masukan dari pihak Kepolisian. Namun untuk jadwalnya sendiri, hingga saat ini kami masih menunggu surat persetujuan dari Menteri PUPR,” lanjutnya.

Penutupan jalan tol layanag Jakarta-Cikampek dilakukan seperti tahun lalu yang mana semua aksesnya akan diblokir. Hal ini tak hanya berlaku dari arah Jakarta ke Cikampek, tapi juga arah sebaliknya.

BACA JUGA : Batal Mudik saat Ada Larangan, Tenang Tiket Bisa Balik 100 Persen

Hingga saat ini belum ada kepastian kapan implementasi penutupan sementara itu akan diberlakukan. Tapi menurut kabar yang bereda, pelaksanaannya akan dimulai dari hari ini, Rabu (5/5/2021) malam.

Berkaca dari tahun lalu, dengan pengawasan di bagian bawah maka penyekatan larangan mudik akan lebih maksimal. Apalagi kepolisian dan Kemenhub di tahun ini benar-benar fokus pada penindakan travel gelap juga.

Exit mobile version