Upaya Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) untuk meningkatkan binis UMKM tak ada hentinya. Kali ini, KemenkopUKM mengajak pelaku UMKM yang telah siap ekspor memanfaatkan Generalized System of Preference (GSP) atau fasilitas perdagangan berupa pembebasan tarif bea masuk yang memungkinkan produk UMKM lebih banyak diekspor ke Amerika Serikat (AS).
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, mengatakan GSP menjadi peluang bagi produk UMKM untuk memperluas pasar ke AS dengan lebih mudah.
“GSP ini fasilitas yang diberikan secara unilateral oleh pemerintah AS kepada negara berkembang sejak tahun 1974 yang harus dimanfaatkan dengan baik sebagai peluang oleh UMKM di Indonesia,” kata Teten.
Pemberian GSP diambil AS melalui United States Trade Representative (USTR) pada Sabtu, 30 Oktober 2020. Keputusan ini diambil setelah USTR melakukan review terhadap fasilitas GSP untuk Indonesia selama kurang lebih 2,5 tahun sejak Maret 2018.
BACA JUGA : “Lahan Basah”, UKM Diminta Manfaatkan Pengadaan Barang & Jasa Pemerintah
Terdapat 3.572 pos tarif yang telah diklasifikasikan oleh US Customs and Border Protection (CBP) pada level Harmonized System (HS) 8-digit yang mendapatkan pembebasan tarif melalui skema GSP.
Ekspor GSP Indonesia pada 2019 berasal dari 729 pos tarif barang dari total 3.572 pos tarif produk yang mendapatkan preferensi tarif GSP mencakup produk-produk manufaktur dan semimanufaktur, pertanian, perikanan, dan juga industri primer. Indonesia saat ini merupakan negara pengekspor GSP terbesar ke-2 di AS setelah Thailand.
Menurut Teten, hal ini harus dimanfaatkan sebagai peluang mengingat saat ini harga komoditas China menjadi tidak kompetitif di pasar AS karena adanya penerapan tarif impor dari AS, sehingga volume komoditas yang berasal dari China berkurang.
Selain itu, AS memiliki potensi pasar yang besar sebagai salah satu ekonomi terbesar di dunia dengan konsumsi domestik masyarakat AS yang sangat besar dan daya beli tinggi (GDP perkapita 53.240 dolar AS).
“Diperpanjangnya fasilitas GSP oleh Amerika Serikat untuk Indonesia merupakan “berkah besar” bagi Indonesia di saat ekonomi sulit sekarang ini. Apalagi produk-produk yang mendapat fasilitas GSP berasal dari kelompok produk yang banyak menyerap tenaga kerja dan bisa diproduksi oleh para UKM di Indonesia,” kata Teten.
Oleh karena itu, pihaknya akan memberikan dukungan fasilitasi dan sertifikasi internasional (termasuk sertifikasi produk oleh FDA dan Kementerian Pertanian AS), pendampingan, serta insentif bagi UKM yang produknya masuk GSP agar mampu mengekspor ke AS, diantaranya produk kayu, perhiasan, mainan anak, wig dan bulu mata, furniture, alas kaki, serta hortikultura, kopi, teh, cokelat, rempah, dan sayur-sayuran organik.
Pihaknya juga mendorong Usaha Besar yang bermitra dengan KUKM yang produknya masuk GSP untuk ekspor ke AS serta membuka peluang masuknya investor AS untuk bermitra dengan UKM di bidang manufakturing, distribusi, dan marketing.
BACA JUGA : Ekspor UMKM Mengalami Kendala, Ini Penyebabnya
Menteri Teten mengatakan ke depan perlu diusulkan tambahan jenis produk yang memperoleh GSP, khususnya produk yang diproduksi UKM. Selain itu bagi produk UKM yang masuk dalam GSP perlu diproduksi dalam suatu kawasan/sentra atau dengan bentuk factory sharing sehingga terbentuk ekosistem yang efisien.
“Kami juga akan mengoptimalkan kerja sama LLP-KUKM dan Sarinah sebagai Trading House untuk produk UKM dan memiliki warehouse di AS sebagai Home based untuk memasarkan produk UKM yang terpadu dengan sistem pendanaan dan sistem transaksi online,” katanya.
Strategi lain yakni dengan membuka beberapa toko produk Indonesia di beberapa sentra komunitas diaspora Indonesia di Los Angeles, San Fransisco, dan Houston.