JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
  • JLC Race 2025
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
  • JLC Race 2025
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home UKM

MekopUKM Siap Berantas Lintah Darat yang Jerat UMKM

by Redaksi JNEWS
31 August 2021
ilustrasi gambar mengenai pengelolaan THR
Share on FacebookShare on Twitter

 

Laju pertumbuhan UMKM selama ini tak hanya terkait kendala minimnya bantuan dari pemerintah, tapi juga adanya lintah darat alias rentenir yang memeras pelaku usaha dengan praktir pinjaman koperasi ilegal.

Karena itu, Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menyatakan komitmennya untuk memberantas rentenir UMKM.

Salah satu cara yang akan ditempuh adalah dengan memperkuat koperasi sebagai alternatif pembiayaan bagi usaha mikro. Menurut Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, koperasi bisa menjadi alternatif pembiayaan mengingat jumlah koperasi di Indonesia cukup besar.

BACA JUGA : Bukalapak dan Kemenkop UKM Suarakan Dukungan untuk UMKM Lokal

“Kami sedang melirik koperasi bisa menjadi mitra usaha mikro dalam mendapatkan pembiayaan,” ucap Teten saat memberi sambutan peresmian Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) atau Baitul Mal wa Tamwil (BMT) Beringharjo di Kantor Bupati Kulonprogo, Yogyakarta, Sabtu (28/8).

MenKopUKM Teten Masduki

Teten mengutip dari data survei BRI dan PNM baru-baru ini, ada 30 juta usaha mikro yang belum terhubung ke lembaga keuangan formal. Meskipun pemerintah telah menyediakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa agunan dengan plafon hingga Rp100 juta, pada kenyataan di lapangan bank penyalur kredit seringkali tetap meminta agunan.

Akar masalah tersebut berujung pada hadirnya rentenir yang mengatasnamakan kemudahan pinjaman berkedok koperasi. Meski diawal nampak menjanjikan, namun ketika pelaku usaha atau UMKM sudah masuk, akan terbelit dengan ragam masalah.

“Cara kerja mereka yang progresif dengan bunga yang mencekik meskipun cepat, namun tetap saja ini merugikan. Di sini kami melihat koperasi sebagai alternatif pembiayaan murah dan mudah,” imbuhnya.

Saat pandemi hadir pertama kali tahun lalu, muncul kekhawatiran koperasi bakal berjatuhan, pendapatan masyarakat dan omzet turun, karena anggotanya banyak menarik tabungan. Namun Teten bersyukur, kenyataannya koperasi mampu bertahan hingga kini.

Kondisi ini makin membaik dengan hadirnya program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang salah satunya mengarah untuk menyuntikkan modal ke koperasi-koperasi, terutama Koperasi Simpan Pinjam (KSP).

“Alhamdulillah sampai hari ini tak terjadi kekhawatiran itu. Program PEN tepat sasaran. Kalaupun ada yang gagal bayar bukan karena Covid-19, tapi karena salah urus,” jelas Teten.

BACA JUGA : Kemenkop UKM: Koperasi di Sektor Pariwisata Punya Potensi Besar

peluang usaha
Di masa pandemi seperti saat ini, bukan menjadi halangan untuk memulai usaha. Berikut ini beberapa peluang usaha di masa pandemi yang bisa dilirik.

Sejak awal pandemi, bank sudah tidak banyak bahkan berani memberikan pinjaman ke usaha mikro. Pelaku mikro kesulitan top-up pinjaman. Lalu dari mana lagi usaha mikro raih pembiayaan? Itu sebabnya, KemenKopUKM lanjut Teten, mengusulkan usaha mikro yg tak punya tambahan modal bisa mengakses lewat KUR atau lewat KSP.

 

Apalagi penyebaran KSP di Indonesia cukup baik. Ada di seluruh Indonesia. Koperasi bukan hanya sekadar alternatif penyaluran pembiayaan mikro, koperasi penting di struktur ekonomi kita.

Sebanyak 99,6 persen di Indonesia merupakan usaha mikro. Pembiayaan yang ada, seringkali hanya cukup modal kerja. Sementara untuk pengembangan usaha dan produksi menambah mesin cukup sulit.

“Karena begitu pinjam, bulan depan harus nyicil. Koperasi bukan hanya sekadar pinjaman, tapi sekaligus menjadi konsolidator dan agregator usaha mikro agar skala ekonominya naik,” imbuhnya.

Tags: CicilankoperasiKoperasi IlegalLintah DaratPENpinjamanRentenirukmUMKM
Share190Tweet119
Next Post

Tepat 1 Tahun Sudah JNEWS Sukses Migrasi ke JNEWSOnline.com

TERKINI

Angkor Wat, Candi Terbesar di Dunia dengan Sejuta Pesona Sejarah

Menjelajahi Angkor Wat, Candi Terbesar di Dunia dengan Sejuta Pesona Sejarah

1 December 2025
Waduk Gajah Mungkur: Keindahan Alam dan Cerita di Balik Bendungan Legendaris Wonogiri

Waduk Gajah Mungkur: Keindahan Alam dan Cerita di Balik Bendungan Legendaris Wonogiri

1 December 2025
Financial Freedom: Menikmati Hidup Tanpa Tekanan Finansial

Cara Mencapai Financial Freedom dan Menikmati Hidup Tanpa Tekanan Finansial

30 November 2025
Menara Eiffel: Fakta Unik di Balik Ikon Paris yang Tidak Banyak Diketahui Orang

Menara Eiffel: Fakta Unik di Balik Ikon Paris yang Tidak Banyak Diketahui Orang

29 November 2025
Candi Ngawen: Jejak Sejarah Agama Buddha di Tanah Magelang

Candi Ngawen: Jejak Sejarah Agama Buddha di Tanah Magelang

29 November 2025
Keraton Kaprabonan, SKeraton Tua di Cirebon yang Sarat Makna

Menelusuri Keraton Kaprabonan, Salah Satu Keraton Tua di Cirebon yang Sarat Makna

28 November 2025

POPULER

Candi Banyunibo, Candi Kuno di Pinggir Yogyakarta

Keindahan Candi Banyunibo, Candi Kuno di Pinggir Yogyakarta

by Penulis JNEWS
12 November 2025

Bisnis Online yang Cocok untuk Keluarga dan Bisa Dijalankan dari Rumah

10 Ide Bisnis Online yang Cocok untuk Keluarga dan Bisa Dijalankan dari Rumah

by Penulis JNEWS
13 November 2025

Air Terjun Tertinggi di Dunia dengan Pemandangan yang Luar Biasa

Daftar Air Terjun Tertinggi di Dunia dengan Pemandangan yang Luar Biasa

by Penulis JNEWS
15 November 2025

jne di kalimantan barat

Melongok Kiprah JNE di Kabupetan Terluas di Kalimantan Barat

by Redaksi JNEWS
26 November 2025

Rumah Tuo Rantau Panjang, Kampung Adat Tertua di Jambi

Rumah Tuo Rantau Panjang: Perkampungan Adat Tertua yang Masih Hidup di Jambi

by Penulis JNEWS
7 November 2025

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
  • JLC Race 2025

©2020 - Your Trusted Logistic Portal