Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menerapkan teknologi Weigh in Motion (WIM) di sejumlah ruas jalan tol di Indonesia. Penerapan teknologi WIM ini diharapkan mampu memberantas peredaran kendaraan atau truk bermuatan lebih atau lebih dikenal dengan istilan ODOL (Over Dimension Over Loading).
Sebelum diterapkan WIM, para kendaraan pengangkut logistik atau beban berat diharuskan untuk mengukur bobotnya di jembatan timbang. Dengan penggunaan teknologi WIM, maka Kemenhub menilai ini dapat menjadi solusi bagi pengukuran beban kendaraan yang lebih efisien.
Dalam agenda Peninjauan Sarana Prasarana Transportasi Darat di Jateng-DIY, Kepala Subbagian Humas Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Pitra Setiawan menjelaskan, bahwa WIM berperan penting dalam visi ‘Indonesia Bebas ODOL” yang akan sepenuhnya berlaku pada 2023.
“Dengan target program Indonesia Bebas ODOL sepenuhnya berlaku di tahun depan, kita bersama akan meningkatkan upaya termasuk sarana prasarana seperti WIM di tahun ini agar program tersebut tercapai,” ucap Pitra di Kulon Progo mengutip dari Kompas.
Baca Juga: Dukung Logistik, Kemenhub Minta Waktu Sandar Kapal Tol Laut Dipangkas
Sementara itu, Koordinator Satuan Pelayanan (Korsatpel) UPPKB Kulwaru Sigit Saryanto mengatakan, sebelum adanya WIM, personel yang bertugas kesulitan untuk melakukan penimbangan beban angkutan barang.
UPPKB atau dikenal dengan nama lain jembatan timbang memang merupakan fasilitas utama dalam pelayanan penimbangan angkutan barang.
Menurut Sigit, tidak semua sopir truk patuh akan kewajiban untuk melakukan pengukuran truk yang dikemudikan. Selain itu, ada krisis sumber daya manusia untuk melangsungkan pelayanan penimbangan kendaraan selama 24 jam penuh tiap harinya. “Di UPPKB Kulwaru tidak bisa maksimal penimbangan truknya sebelum ada WIM. Pada 2021 kami hanya bisa menimbang truk sebanyak 20 persen dari total kendaraan yang melaju,” kata Sigit.
Seperti dijelaskan oleh Sigi, sepanjang 2021 tercatat ada 16.000 pelanggaran yang dilakukan oleh truk pengangkut. Maka dari itu, diharapkan WIM dapat menurunkan angka pelanggaran dalam kurun waktu satu bulan ke depan.
Baca Juga: Melihat Tren Industri Logistik di Tanah Air
Apa itu WIM?
Seperti diketahui Kementerian Pekerjaan dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menggarap instalasi WIM. Pembangunan pun ditargetkan rampung pada akhir 2022.
WIM dan overdimension detection merupakan teknologi pengawasan untuk kendaraan bermuatan lebih (overload) dan berdimensi lebih (overdimension). Dengan teknologi ini, Pengukuran beban kendaraan dapat dilakukan secara dinamis tanpa perlu memberhentikan kendaraan terlebih dahulu.
Data yang dapat diperoleh dari pengukuran ini adalah berat total kendaraan, berat sumbu kendaraan, jenis kendaraan, kecepatan kendaraan, dan jarak antar-sumbu kendaraan. Teknologi ini dapat dipasang di berbagai macam jalan, termasuk salah satunya pada jembatan yang disebut WIM bridge. Namun, ada beberapa keterbatasan dari sistem WIM bridge ini, antara lain tidak semua lokasi ruas jalan memiliki jembatan, khususnya yang memenuhi ketentuan teknis untuk WIM bridge. Karenanya, pemerintah pun berinisiatif untuk menerapkan tekonologi WIM tidak hanya pada jembatan.
Baca Juga: Menyongsong 2022 dengan Visi Baru dan Goal yang Ingin Diraih