Menjaga Marwah Good Corporate Governance, JNE Gelar Pelatihan Investigator Internal Perusahaan

Para peserta pelatihan investigator internal perusahaan.

JNEWS – Berkolaborasi dengan Elit Sinergi Services, JNE menggelar program Training Exclusive Investigator Corporate Internal Investigation. Tujuannya melatih para karyawan terpilih untuk menjadi investigator andal, bersertifikat dan nantinya diberi kewenangan untuk melakukan investigasi terhadap indikasi-indikasi praktik yang merugikan perusahaan di seluruh Cabang JNE di Indonesia.

Sekitar 30 peserta yang ikut dalam pelatihan ini berasal dari divisi IMO (Investigasi Managerial Officer) JNE dan juga perwakilan dari JNE Regional. Training berlangsung selama dua hari, Selasa-Kamis (28-30 April 2026), di BRITS Hotel Puri Indah, Kembangan, Jakarta Barat. Pada hari pertama program training hadir Senior Vice President of Q&A JNE, Syamsul Jamaluddin didampingi Direktur Utama PT Elit Sinergi Services, Ozi.

Menurut Syamsul, training digelar untuk mencetak investigator yang nantinya akan diberi kewenangan tambahan dalam melakukan proses-proses investigasi indikasi terjadinya fraud di masing-masing regional dan kantor cabang utama.

“Jaringan JNE tersebar luas di seluruh Indonesia. Di mana sebelumnya kalau ada indikasi fraud harus mendatangkan tim investigator dari kantor pusat yang akan memakan waktu dan biaya tidak sedikit. Namun dengan adanya pelatihan ini cukup regional yang menanganinya,” ujar Syamsul saat ditemui JNEWS di sela-sela acara.

Diungkapkannya, masing-masing JNE Regional nantinya akan ada dua orang investigator yang sekarang mengikuti pelatihan. Adapun materi pelatihan semuanya berkaitan dengan investigasi, yang para pemateri di antaranya dari Bareskrim Polri, kalangan profesional dan juga yang lainnya.

“JNE perusahaan besar yang terus berkembang dengan SDM padat karya. Dalam menjalankan roda bisnisnya, selalu menjunjung tata kelola perusahaan yang baik. Namun, indikasi fraud tidak menutup kemungkinan ada. Meski ini urusan internal perusahaan akan tetapi publik harus mengetahui bahwa JNE merupakan perusahaan dengan tata kelola sesuai kaidah Good Corporate Governance (GCG). UU Ketenagakerjaan juga dijunjung tinggi di JNE,” Syamsul menambahkan.

Beragam materi seluk beluk proses investigasi diajarkan dalam training.

Sementara itu, Ozi, mengaku bangga perusahaannya dipercaya oleh JNE untuk menggelar pelatihan tersebut. Menurutnya indikasi fraud di setiap perusahaan kemungkinan akan tetap ada, sehingga para investigator sangat diperlukan agar potensinya bisa dicegah atau cepat tertangani dan solusi yang tepat bisa langsung diambil.

Baca juga: Lapak Berkah, Harapan dan Bekal Saat Purna Tugas Menjelang

“Seorang investigator harus mengetahui ilmu dan tata caranya. Begitu juga batasannya, misalnya tidak boleh melanggar HAM dan lain sebagainya. Meski sebatas di internal perusahaan, kami ajarkan bagaimana cara membuat penyidikan, penyelidikan hingga membuat BAP (berita acara pemeriksaan) yang baik, terstruktur dan benar,” jelas Ozi.

Terkait materi pelatihan, Ozi mengungkapkan, di antaranya disampaikan oleh AKBP Wisnu Chandra SH, MH, dari Bareskrim Polri dengan materi ‘Dasar Hukum Investigasi, Perspektif Penegakan Hukum’ hingga materi ‘Pemberlakuan KUHP Baru’. Usai pelatihan peserta juga akan mendapat sertifikat resmi.

Ketua panitia training, Maulana, menyatakan mereka yang ikut pelatihan nantinya selain harus mahir melakukan investigasi juga harus memberikan edukasi kepada para karyawan di regional atau kantor cabang utama supaya tidak terjadi fraud atau penyimpangan lainnya yang tidak sesuai dengan peraturan perusahaan.

“Ini terobosan baru, sehingga bila nanti ada indikasi fraud di regional atau kantor cabang utama sudah ada investigator yang diberi kewenangan untuk melakukan investigasi, jadi tidak harus mendatangkan tim investigator dari kantor pusat,” tandas Maulana. *

Exit mobile version