Minat Jadi Agen JNE, Ini 5 Syaratnya

Tak bisa dipungkiri, salah satu bisnis yang tetap berjalan meski pandemi menghantam adalah logistik. Berdasarkan catatan dari PT Tiki Jalur Nugraha Ekakuri alias JNE, kenaikan jasa pengiriman justru tumbuh sampai 20 persen.

Dengan demikian, artinya logistik beserta layanannya tetap bergerak meski Covid-19 melanda. Apalagi didukung dengan pola belanja online masyarakat yang makin tinggi.

JNE sendiri cukup memiliki banyak jenis penawaran jasa pengiriman yang bisa disesuaikan kebutuhan masyarakat. Tak heran bila banyak pelanggan memanfatkan jasa yang ditawarkan JNE.

BACA JUGA : Rutin Salurkan Zakat Perusahaan, Rumah Zakat Apresiasi Budaya JNE

Nah, bagi yang tertarik menjadi agen JNE, caranya sebenarnya tak begitu sulit. Cukup memperhatikan 5 hal ini :

1. Syarat Administasi atau Umum

– Mengisi Formulir Pendaftaran Sales Counter Registration Form (SCRF)
– Copy KTP pemohon sebanyak 1 (satu) lembar
– Pas foto berwarna pemohon (latar belakang merah) ukuran 4×6 sebanyak 1 (satu) lembar
– Copy rekening koran 3 bulan terakhir
– Membayar biaya perlengkapan sales
– Memberikan uang jaminan (security/cash deposit)
– Copy kepemilikan tempat lokasi usaha sebanyak 1 (satu) lembar : Perjanjian sewa menyewa apabila tempat usaha berstatus sewa dan Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Akta Jual Beli (AJB) apabila milik pribadi.
– Copy Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) dari aparat setempat (bila calon lokasi agen berbeda dengan domisili perusahaan) sebanyak 1 (satu) lembar
– Copy Surat Izin Gangguan/HO (Hinderordonnantie) yang dikeluarkan dari Dinas Perizinan Pemerintah Daerah setempat
– Copy bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun terakhir
– Foto dan denah letak calon lokasi usaha : Tampak luar (4 sisi pengambilan dari depan, kiri, kanan dan arah jalan, Tampak dalam (4 sisi pengambilan sisi kiri dan kanan menghadap dalam dan luar).

2. Syarat Administrasi Khusus

Perorangan (Berlaku di cabang utama tertentu)

– Copy Kartu Keluarga sebanyak 1 (satu) lembar
– Copy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Pribadi sebanyak 1 (satu) lembar

Badan usaha berbadan hukum

– Copy Akta Pendirian Perusahaan yang telah disahkan oleh Kementerian Kehakiman berikut perubahan terakhir (bila ada) sebanyak 1 (satu) rangkap
– Copy KTP Direktur/Penanggung Jawab Perusahaan (yang tertera pada Akta Pendirian Perusahaan)
– Copy Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) yang masih berlaku
– Copy Tanda Daftar Perusahaan (TDP) yang masih berlaku
– Copy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan/Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP)/Surat Keterangan Terdaftar Dirjen Pajak
– Copy Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) yang masih berlaku

3. Syarat Lokasi

– Jarak minimum dengan lokasi Sales Counter JNE lain yang terdekat adalah radius 1 kilometer
– Pada 1 (satu) gedung perkantoran atau pertokoan yang sama tidak diperkenankan terdapat lebih dari 1 (satu) Sales – Counter dengan kepemilikan yang berbeda
– Ukuran ruangan minimum 3×4 meter atau luas 12 m2. Untuk lokasi kios yang berada di gedung perkantoran/pertokoan, menyesuaikan dengan ukuran standard yang tersedia
– Bangunan berupa ruko atau kios permanen, berlantai keramik dan memiliki unit pendingin udara (AC)
– Lokasi dapat diakses kendaraan roda empat dan memiliki lahan parkir yang memadai
Jaringan listrik minimal 1300 watt.

4. Syarat Perlengkap Kerja

BACA JUGA : Dilonggarkan, Masyarakat Bisa Lepas Masker di Area Terbuka

– Tersedia jaringan Internet Service Provider (ISP) minimal 1Mbps
– Komputer 2 (dua) unit atau lebih
– Komputer Server, 1 (satu) unit : Processor Core i3, Memory 4 GB, Hard Disk 500 GB, Windows 7 (64 bit) berlisensi asli Microsoft
– Komputer Client, 1 (satu) unit atau lebih : Processor Core 2 Duo, Memory 2GB, Hard Disk 320 GB, Windows 7 (64 bit) / Windows XP berlisensi asli Microsoft.
– Jaringan : Router atau HUB, Kabel jaringan
– Memiliki jaringan komunikasi yang aktif
– Printer Laser Jet
– Timbangan : Timbangan meja analog atau digital kapasitas 30 kilogram, Timbangan lantai analog atau digital kapasitas 100 kilogram, Sertifikasi Tera ulang (kalibrasi) oleh dinas terkait minimal 1 (satu) tahun sekali.
– Keranjang sortir plastik ukuran P.68 x L.48 x T.40 (cm) minimal 4 (empat) buah warna biru
– Alat tulis dan kerja kantor
– Disarankan menyediakan troli untuk memudahkan kegiatan pemindahan barang berat atau dimensi besar

5. Syarat Penjualan dan lainnya

Masa percobaan diberikan selama 3 (tiga) bulan sejak awal beroperasi dengan penilaian:

Akumulasi target penjualan
– KCU Grade A : Rp50 juta
– KCU Grade B dan C : Rp10 juta
– KCU Grade D dan E : Rp2 juta

Menjalankan Standar Operating Procedure (SOP) dengan baik dan benar.

Untuk lebih detail, langsung klik syaratnya di sini.

 

Exit mobile version