Nggak Sembarangan, Begini Aturan Buang Obat Kedaluwarsa

Aturan Buang Obat Kedaluwarsa

Begini Aturan Buang Obat Kedaluwarsa

Obat kedaluwarsa adalah penawar yang melebihi batas yang ditetapkan berdasarkan uji stabilitas yang dilakukan pada suhu dan kondisi sesuai dengan kondisi ideal penyimpanan obat.

Batas waktu tersebut dihitung dari tanggal produksi hingga waktu pengujian terakhir, di mana obat dinyatakan memenuhi persyaratan mutu.

Baca juga: Baru Mulai Usaha, Hindari Beberapa Hal Ini

Seperti makanan dan minuman, obat yang masuk expired date tidak boleh dikonsumsi dan harus dibuang. Namun, untuk membuangnya kamu nggak boleh sembarangan.

Ada sejumlah cara membuang obat yang melebih waktu produksi dengan benar agar tidak dimanfaatkan orang tidak bertanggung jawab atau tidak merusak lingkungan.

Menurut Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, obat kedaluwarsa yang langsung dibuang ke tempat sampah agar tidak disalahgunakan.

Baca juga: Masak Nggak Ribet, Pakai Air Fryer Makan Siang Siap dalam 15 Menit

Kemudian, sebelum dibuang, rusak dulu kemasan agar identitas obat hilang dan tidak bisa disalahgunakan. Selanjutnya, hancurkan obat-obat seperti tablet dan campur dulu dengan bahan lain seperti tanah sebelum dibuang.

Sementara untuk antibiotik, proses pembuangan yang sembarangan justru memberi dampak buruk terhadap lingkungan. Dinkes Provinsi DKI Jakarta menyarankan untuk membawa obat antibiotik ke puskesmas atau apotek yang memiliki tempat khusus untuk obat kedaluwarsa.

Baca juga: Presdir JNE Ikut Kolaborasi Tulis Mushaf Al Quran

Sebagai informasi, obat antibiotik bertujuan untuk menghambat pertumbuhan bakteri penyebab penyakit. Karena itu diharapkan orang tua tidak segera memberikan anak antibiotik ketika muncul gejala batuk atau pilek tanpa disertai gejala lain.

Exit mobile version