JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Omicron Menganas, PPKM Level 3 Berlaku di Jabodetabek, Bali, Yogyakarta, dan Bandung Raya

by Redaksi JNEWS
8 February 2022
gunakan masker
Share on FacebookShare on Twitter

 

Meningkatnya kasus harian Covid-19 varian Omicron, akhirnya membuat pemerintah kembali melakukan pengetatan pada berbagai lini kehidupan. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, ada beberapa daerah yang kini berstatus PPKM Level 3, termasuk DKI Jakarta.

“Berdasarkan Level asesmen saat ini, kami sampaikan bahwa Aglomerasi Jabodetabek, DIY, Bali, dan Bandung Raya naik ke Level 3, hal ini terjadi bukan hanya akibat tingginya kasus, tetapi juga karena rendahnya tracing,” ucap Luhut.

Adapun Bali juga naik ke level 3 salah satunya disebabkan oleh rawat inap yang meningkat. Hal detail terkait keputusan ini dapat dilihat dalam Inmendagri yang akan keluar sesaat lagi.

Mneurut Luhut, dari data yang ada, penularan Omicron memang lebih cepat, tetapi dampak terhadap rumah sakit dan kematian keseluruhan relatif masih kecil dibandingkan Delta.

BACA JUGA : Kenali Gejala Omicron yang Diprediksi Jadi Gelombang Ketiga Covid-19

Mayoritas dari pasien yang dirawat berat, kritis, atau meninggal dunia adalah para lansia, kelompok komorbid parah, dan yang belum divaksin.

“Kita harus banyak jaga imun, tetap bahagia, dan harus segera divaksin. Ini merupakan kunci perlindungan yang ada,” tegas Menko Luhut.

Pemerintah sendiri telah mengambil langkah kebijakan guna mendorong percepatan vaksinasi, khususnya dosis kedua bagi lansia, dan kelompok rentan lain.

Selain itu, pemerintah akan meningkatkan fasilitas pelayanan kesehatan, obat-obatan, dan menaikkan jumlah tempat tidur di rumah sakit.

Pertumbuhan ekonomi Luhut
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan (foto: Istimewa – Humas Kemenko Marves).

Fasilitas isolasi terpusat akan diaktifkan, khususnya untuk merawat pasien OTG dan gejala ringan, mendorong penyediaan fasilitas penginapan bagi para nakes, mendistribusikan pasien berat dan kritis ke rumah sakit, dan mendorong secara masif penggunaan telemedicine untuk masyarakat bergejala ringan.

Terkait kebijakan pengetatan PPKM, akan diambil langkah terarah ke kelompok rentan seperti lansia, komorbid dan belum di vaksin, melihat perbedaan pola varian Omicron dengan varian sebelumnya.

Penyesuaian aturan Level 3 yang diambil, di antaranya untuk Industri Orientasi Ekspor dan Domestik dapat terus beroperasi 100 persen, jika memiliki IOMKI, minimal 75% karyawan dosis kedua dan menggunakan Peduli Lindungi.

BACA JUGA : Begini Cara Cari Tahu Tarif Ongkir Resmi JNE

Ilustrasi Mal

Untuk kegiatan supermarket dapat beroperasi hinga pukul 21.00 dengan maksimal pengunjung 60%. Pasar Rakyat dapat beroperasi sampai pukul 20.00 dan maksimal pengunjung 60%.

Mall akan buka sampai pukul 21.00 maksimal 60%, dengan memperbolehkan pengunjung anak kurang dari 12 tahun minimal vaksin dosis pertama. Tempat bermain anak-anak dan tempat hiburan dapat dibuka, maksimal 35% kapasitas dengan wajib bukti vaksinasi dosis lengkap untuk anak di bawah 12 tahun. Warteg, lapak jajan, restoran dan kafe dapat buka hingga 21.00 dengan maksimal pengunjung 60%.

Bioskop akan tetap dibuka dengan anak di bawah usia 12 tahun diperbolehkan masuk dengan syarat telah menerima vaksin dosis pertama. Untuk tempat ibadah maksimal 50% kapasitas, fasilitas umum maksimal 25%, dan kegiatan seni budaya, olahraga dan sosial masyarakat maksimal 25%.

Tips Aman Nonton di Bioskop Saat Pandemi
Tips Aman Nonton di Bioskop Saat Pandemi

“Kami menyadari kepenatan, kejenuhan, dan kelelahan akibat pandemi yang melanda, namun sebagai warga negara yang baik kita tentunya harus menyadari bahwa keluar dari pandemi merupakan agenda kita bersama,” pesan Menko Luhut.

Tags: BaliBandungJabodetabekOmicronPengetatanPPKM Level 3yogyakarta
Share190Tweet119
Next Post
Mengapa DKI Jakarta kembali Terapkan PSBB?

Cek Sejumlah Aturan PPKM Level 3 di Jabodetabek, Bandung, Bali, dan Jogja

TERKINI

Museum Paling Terkenal di Dunia

Hari Museum Internasional: 10 Museum Paling Terkenal di Dunia

18 May 2025
Hari Buku Nasional: Tip supaya Suka Baca Buku Lagi

Hari Buku Nasional: 8 Tip untuk Anak Muda supaya Suka Baca Buku Lagi

17 May 2025
Rekomendasi Tempat Wisata di New Zealand

7 Rekomendasi Tempat Wisata di New Zealand untuk Liburan Tak Terlupakan

16 May 2025
jne marisa

Potensi Ekonomi Pohuwato Tinggi, JNE Marisa Bidik Kenaikan Kiriman

16 May 2025
Mengenal E-SIM: Teknologi Kartu SIM Digital

Mengenal E-SIM: Teknologi Kartu SIM Digital yang Praktis dan Fleksibel

16 May 2025
agar naik kelas, UMKM kuliner mesti memperhatikan standardisasi mutu produknya

Sertifikasi dan Standar Mutu Jadi Kunci Daya Saing UMKM Kuliner

16 May 2025

POPULER

Tempat Wisata di Subang yang Bisa Dikunjungi

Liburan ke Subang? Ini Daftar Tempat Wisata Menarik yang Bisa Dikunjungi

by Penulis Konten
25 April 2025

Film Katolik untuk Menambah Wawasan Sejarah

5 Film Katolik yang Menarik untuk Menambah Wawasan Sejarah

by Penulis Konten
6 May 2025

Brain Rot: Hiburan Berlebihan Merusak Pola Pikir

Mengenal Brain Rot: Ketika Hiburan Berlebihan Merusak Pola Pikir

by Penulis Konten
8 May 2025

Festival Film Cannes: Sejarah dan Film Indonesia

Festival Film Cannes: Sejarah Singkat dan Jejak Film Indonesia di Ajang Ini

by Penulis Konten
10 May 2025

Raminten Jogja: Dari Warung Makan Unik

Raminten Jogja: Dari Warung Makan Unik ke Kerajaan Bisnis Budaya Jawa

by Penulis Konten
29 April 2025

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini

©2020 - Your Trusted Logistic Portal