Omicron Mengganas, Catat Jenis dan Syarat Mendapatkan Vaksin Booster

Guna menanggulangi pandemi Covid-19, Pemerintah terus mendorong vaksinasi di berbagai daerah. Khususnya dalam menghadapi varian omicron yang tingkat penularannya diklaim lebih cepat dari Delta meski dari sisi dampaknya dianggap tak begitu ganas.

Vaksinasi dosis ketiga atau booster terus digencarkan. Dengan penanggulangan pandemi Covid-19 di Indonesia yang baik, diharapkan perekonomian Indonesia juga semakin membaik.

“Pemerintah terus mendorong vaksinasi booster, tentunya vaksinasi booster ini diperlukan untuk menghadapi varian Omicron. Dalam menghadapi Omicron ini tentunya salah satu yang paling berisiko adalah lansia. Oleh karena itu, lansia ini diprioritaskan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

BACA JUGA : Kenali Gejala Omicron yang Diprediksi Jadi Gelombang Ketiga Covid-19

Dari target 208,3 juta sasaran, capaian vaksinasi nasional sudah mencapai 90,1% atau 187,6 juta untuk dosis pertama, dan 64,1% atau 133,5 juta untuk dosis kedua. Sedangkan untuk dosis ketiga yang sudah mulai dilaksanakan sejak awal tahun ini, vaksinasi sudah dilaksanakan kepada 3,5% atau sekitar 6,3 juta akseptor dari 181,5 juta sasaran dewasa.

Melansir situs resmi Kemenkes, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr. Maxi Rein Rondonuwu mengatakan telah terjadi penurunan antibodi pada bulan keenam setelah memperoleh vaksinasi COVID-19 dosis primer lengkap.

Pernyataan tersebut berdasarkan hasil studi yang telah dilakukan. Karena itu, pemerintah memberikan dosis lanjutan atau booster untuk meningkatkan proteksi individu, terutama pada kelompok masyarakat rentan.

Nah, buat yang inging booster, wajib mengetahui jenis vaksi yang akan didapat. Termasuk juga mekanisme pemberiannya yang dilakukan melalui dua cara, yakni heterolog dan homolog dengan artian sebagai berikut ;

– Homolog : pemberian vaksin booster sama dengan jenis vaksin primer dosis lengkap yang telah didapat sebelumnya. Contoh bila dosis pertama dan kedua Sinovac, maka jenis vaksin booster menggunakan Sinovac juga.

– Heterolog pemberian booster yang berbeda dengan jenis vaksin primer dosis lengkap yang telah didapat sebelumnya. Contoh saat dosis pertama dan kedua adalah Sinovac, lalu jenis vaksin boosternya bisa menggunakan Moderna, pfizer, dan lainnya.

BACA JUGA : Program Konversi Motor Listrik, Pemerintah Siap Libatkan UKM

BPOM dan Indonesia technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) sebelumnya sudah merilis varian dari janis vaksi yang bisa didapat oleh masyarakat, sesuai dengan ketersediannya, yakni ;

– Sinopharm
– Pfizer
– AstraZeneca
– CoronaVac
– Zififax
– Moderna

Pelaksanaan vaksinasi booster dapat dilaksanakan serentak di seluruh kabupaten/kota bagi masyarakat tanpa menunggu target capaian 70 persen dan cakupan dosis 1 untuk lansia minimal 60 persen.

Vaksinasi untuk UMKM di Kota Semarang dari Kemenkop UKM. foto: Antara

Syarat penerima vaksin booster adalah, calon penerima vaksin menunjukkan BIK dengan membawa KTP/KK atau melalui aplikasi PeduliLindungi, Berusia lebih dari 18 tahun, dan Telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal 6 bulan sebelumnya.

Exit mobile version