JNEWS – Para pelaku usaha terutama kalangan UMKM harus bisa memanfaatkan penetrasi media sosial (medsos) yang dari waktu ke waktu terus berkembang pesat agar produk yang mereka jual bisa merambah pasar yang lebih luas.
Hal tersebut di atas diungkapkan oleh Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yanti Dwi Astuti, saat menjadi pembicara dalam Workshop Literasi Digital, beberapa waktu lalu. Kegiatan workshop ini diadakan oleh Kemenkominfo bersama dengan Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi.
Tema yang diangkat dalam workshop yang berlangsung di Sulawesi tersebut adalah “Pentingnya Media Sosial dalam Meningkatkan Bisnis Online”. Media sosial cukup potensial dalam membangun bisnis online di Indonesia karena penggunanya sangat banyak. Sebagai gambaran, merujuk data We Are Social pada Januari 2024, di Indonesia terdapat 139 juta pengguna media sosial dan 185,3 juta pengguna internet. “Kita bisa membayangkan, kalau 0,01 persen saja dari 185,3 juta pengguna internet di Indonesia yang dapat diprospek menjadi pelanggan, wow… tentunya sangat besar,” kata Yanti.
Yanti menambahkan, media sosial dapat digunakan para pelaku usaha online untuk meningkatkan kepercayaan pelanggan dan membangun loyalitas pelanggan terhadap produk yang dipasarkan. Pemilik bisnis online dapat membangun komunikasi dengan pelanggan maupun calon pelanggan yang menjadi pengguna media sosial X (yang dulunya Twitter), Facebook, Instagram, Google+, maupun platform media sosial yang lain.
Penggunaan media sosial dalam meraih pasar merupakan bagian dari strategi pemasaran digital (digital marketing) yang efektif dalam meningkatkan bisnis online. Sebab, dengan digital marketing maka dapat menginformasikan mengenai produk maupun jasa yang dipasarkan kapan pun tanpa ada batasan waktu, atau bisa selama 24 jam dalam sehari. Selain itu, digital marketing juga mampu menjangkau pasar secara global.
Baca juga: Pentingnya Pelacakan Paket JNE REG dalam Era E-Commerce
Sementara itu, pegiat advokasi sosial digital Ari Ujianto mengungkapkan, terdapat sejumlah langkah dalam membangun bisnis online di media sosial yakni, pelaku usaha perlu menentukan segmen pasar dan model bisnis, kemudian melakukan riset pasar, memperhatikan persyaratan hukum, memilih dan membuat akun di platform media sosial tertentu, mempromosikan produk atau jasa, serta membangun dan menjaga reputasi bisnis.
“Ketika memilih platform media sosial untuk pengembangan bisnis, pelaku usaha online perlu memperhatikan beberapa hal seperti, memperhatikan kebiasaan konsumen, mempertimbangkan fokus bisnis, mengamati langkah pesaing, menyesuaikan dengan pemasaran, dan memastikan ketersediaan sumber daya manusia. Beberapa contoh media sosial yang dapat digunakan untuk bisnis antara lain, Facebook, X (Twitter), Instagram, Youtube dan Tiktok,” tandas Ari. *