Pantas Dicekal, Begini Efek Buruk Thrifting untuk Industri Dalam Negeri

7 Tips Kembangkan Bisnis Pakaian Bekas

 

Presiden Joki Widodo (Jokowi) ikut angkat bicara soal tren bisnis pakaian bekas impor atau thrifting, yang dianggap sangat merugikan bagi perkembangan industri lokal di Tanah Air, terutama industri tekstil.

Lantaran itu, Jokowi melarang keras bisnis thrifting dan memeinta kementerian terkait untuk menindak pihak-pihak yang melakukan dan terlibat di dalamnya. Bahkan sampai menegur pihak market place yang jadi sarana pemasarannya.

Tak hanya pemerintah, National Chairman Indonesian Fashion Chamber (IFC) Ali Charisma, menilai bahwa impor pakaian bekas sangat merugikan disainer dan industri fesyen lokal. Belum lagi adanya dampak negatif yang ditimbulkannya dari sisi lingkungan.

“Ketika pakaian bekas yang murah membanjiri pasar, sulit bagi desainer lokal untuk bersaing dalam hal harga, yang dapat menyebabkan penurunan permintaan untuk produk mereka. Hal ini pada akhirnya dapat mengakibatkan pekerjaan yang lebih sedikit dan pendapatan yang berkurang untuk industri secara keseluruhan,” kata Ali Charisma.

BACA JUGA : Thrifting Dianggap Merugikan Negara dan Berdampak Negatif

Ilustrasi toko yang menjual pakaian bekas impor. Foto: Istimewa.

Dari segi dampak kerusakan lingkungan, Ali menjelaskan banyak pakaian bekas berasal dari negara lain masuk ke Indonesia sebagai potensi sampah baru.

Umumnya negara-negara dengan fast fashion menjadikan tren mode sebagai gaya hidup sehingga demi perputaran tren tersebut, pakaian-pakaian yang telah dianggap habis musim seringkali dibuang setelah hanya beberapa kali digunakan.

“Mengimpor barang-barang ini ke Indonesia tidak hanya memperburuk siklus konsumsi, tetapi juga menambah masalah limbah di negeri ini,” ujarnya.

Selain itu, pakaian bekas impor ilegal juga dapat memengaruhi identitas budaya Indonesia. Hal tersebut dikarenakan fesyen menjadi aspek kunci dari ekspresi budaya, dan ketika pakaian impor murah membanjiri pasar, akan dapat merusak keunikan dari fesyen Indonesia.

“Hal ini bisa merugikan industri dalam jangka panjang, karena cenderung membuat lebih sulit bagi desainer Indonesia untuk membangun identitas merek yang unik” kata Ali.

BACA JUGA : Diprediksi Membeludak, Pemerintah Antisipasi Arus Mudik Lebaran 2023

Mengingat kekhawatiran ini, Ali juga menegaskan bahwa dirinya dapat mengerti alasan Pemerintah Indonesia melarang impor pakaian bekas ilegal. Hal itu semata untuk tujuan agar dapat melindungi desainer dan produsen lokal, mengurangi limbah lingkungan, serta melestarikan identitas budaya Indonesia.

IFC adalah organisasi nonprofit yang beranggotakan desainer ahli di bidang fesyen, termasuk pakaian, perhiasan, serta aksesori. Terbentuk sejak 16 Desember 2015, IFC secara konsisten membela nilai-nilai fesyen khas Indonesia, seperti kampanye kreatif yang mengangkat sarung sebagai identitas pakaian lokal melalui “Sarung is My New Denim” (2016).

Exit mobile version