Perkembangan ekonomi digital di Indonesia menunjukkan tren yang positif, seiring dengan maraknya transformasi digital yang terjadi di kalangan pelaku usaha, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Bahkan, sebuah laporan menyebut pasar e-commerce di Indonesia akan tumbuh mencapai Rp955 triliun di tahun 2022.
Laporan tersebut diungkap oleh perusahaan konsultan McKinsey, dimana menurutnya pasar e-commerce diproyeksi akan tumbuh menjadi USD 55 miliar sampai USD 65 miliar atau dengan kata lain setara dengan Rp808 triliun sampai Rp955 triliun. Proyeksi mengenai peningkatan pasar e-commerce tersebut juga dapat dilihat dari jumlah pengguna internet yang meroket.
Asosiasi Pengguna Jasa Internet Indonesia (APJII) beberapa waktu lalu memaparkan hasil survei dari periode 2019 sampai kuartal II tahun 2020, dimana saat ini pengguna internet di Indonesia sudah mencapai 196,71 juta atau tumbuh 8,9 persen dari tahun 2018. Hal ini berarti bahwa masyarakat Indonesia saat ini sudah terbiasa dengan menggunakan internet dan segala macam kebutuhannya.
Baca Juga: Industri e-Commerce Indonesia Bisa Bergairah dengan UU Cipta Kerja
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki melihat fenomena digitalisasi sudah tak dapat dihindarkan lagi oleh para pelaku UMKM. Para pelaku tersebut harus dapat memanfaatkan kemajuan teknologi dan mengikuti arus perkembangan zaman untuk dapat bertahan, terutama di masa pandemi seperti saat ini.
“Transformasi Koperasi dan UMKM ke arah ekonomi digital menjadi keniscayaan. Tantangan terbesar kita, minimnya koperasi yang memanfaatkan ekosistem digital ini dalam pengelolaan koperasinya, baru sekitar 906 koperasi (0,73 persen) dari jumlah koperasi aktif (123.048 unit) yang sudah memiliki alamat website,” ujar Teten di Jakarta.
Menteri Teten pun berharap pelaku UMKM dan koperasi di Indonesia bisa segera masuk ke dalam ekosistem digital. Karenanya, agar dapat membantu pelaku UMKM untuk beradaptasi, pihaknya telah menjalin komitmen kerja sama dengan sejumlah marketplace di Indonesia.
Pengembangan UMKM melalui ekosistem digital ini, lanjutnya, dinilai memiliki potensi yang sangat besar. Ada lima faktor yang dapat mendukung pertumbuhan e-commerce berkembang pesat di Indonesia, di antaranya pengguna smartphone yang semakin banyak, konsumen muda yang cerdas secara digital, meningkatnya partisipasi UMKM dalam pasar online, pertumbuhan investasi dalam e-commerce, dan kebijakan pemerintah Indonesia yang mendukung pasar e-commerce.
Baca Juga: Dukung Industri Halal, Tokopedia Gelar Festival Produk Muslim
Seperti yang ditegaskan Menteri Teten, program digitalisasi koperasi dan UMKM menjadi salah satu agenda prioritasnya. Program menjadi salah satu program yang masuk di dalam UU Cipta Kerja yang belum lama ini disahkan DPR RI.
Pemerintah menargetkan jumlah UMKM yang dapat masuk dalam ekosistem digital mencapai 20 persen dari total UMKM yang jumlahnya mencapai 60,4 juta unit. Target tersebut saat ini dinilai masih belum tercapai, karena baru sekitar 16% dari total atau mencapai 10,25 juta dari pelaku UMKM yang sudah terhubung ke ekosistem digital. Sedangkan untuk koperasi yang masuk dalam ekosistem digital baru sekitar 906 koperasi atau 0,73 persen dari 123 ribu dari koperasi aktif.
“Transformasi digital perlu dukungan semua pihak. Kolaborasi antar pemerintah pusat dan daerah, perguruan tinggi, pelaku usaha, komunitas dan media adalah pilar Pentahelix yang perlu memiliki visi yang sama untuk mendorong masyarakat koperasi dan UMKM memasuki ekosistem digital,” tutupnya.
Baca Juga: Tambah Keamanan, Mastercard Jajal Kartu Biometrik Sidik Jari