Pelabuhan Batam Resmi Go Live Penerapan Inaportnet

Inaportnet pelabuhan batam

Penerapan digitalisasi untuk pelabuhan di Indonesia kembali terlaksana. Yang terbaru, Pelabuhan Batam akhirnya resmi Go Live Penerapan Inaportnet. Penerapan sistem Inaportnet ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kapal dan barang.

Dengan adanya Go Live Penerapan Inaportnet ini, maka dapat mendata semua kapal yang memasuki wilayah perairan Batam secara online. Dengan demikian, hal ini akan mendorong peningkatan penghasilan negara bukan pajak (PNBP) dari arus pelayaran kapal.

Peluncuran Go Live Peneran Inaportnet ini dilaksanakan pada hari Kamis 5 November 2020 yang ditandai dengan penandatanganan pakta integritas. Prosesi peluncuran kemarin dilakukan oleh Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Dr. Capt Antoni Arif Priadi ini turut disaksikan oleh Staf Ahli Bidang Manajemen Konektivitas Kemeko Marves Sahat Manaor Panggabean, Direktur BUP BP Batam Nelson Idris, dan beberapa tamu undangan dari pelaku usaha serta stakeholder bidang pelayaran.

Baca Juga: Model Bisnis Konvensional Jadi Tantangan Sektor Logistik

Secara garis besar, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Dr. Capt Antoni Arif Priadi menyebut bahwa penerapan aplikasi Inaportnet di Pelabuhan Batam ini dilakukan untuk mendorong kemudahan perijinan pelayaran di perairan Batam. Bukan cuma itu, selain dapat mengurangi tatap muka secara langsung dalam menggunakan jasa layanan, Inaportnet juga membuat informasi bisnis pelayaran menjadi transparan, mudah, cermat, akurat dan diharapkan dapat mempermudah pengusaha.

“Walau sebenarnya kita sedikit telat menerapkan kebijakan ini, namun ini penting bagi kemudahan perijinan arus pelayaran kapal di perairan Batam,” ujarnya.

Lebih lanjut, Antoni juga menilai, bahwa penerapan Inaportnet di Pelabuhan merupakan salah satu upaya guna mengantisipasi perkembangan sistem informasi yang begitu pesat dalam segala aspek kehidupan, terlebih di masa pandemi seperti saat ini di mana teknologi menjadi hal yang penting. Dengan pemanfaatan teknologi, maka paling tidak mampu mengurangi tatap muka dan kerumunan.

Baca Juga: Tekan Biaya Logistik, IPC Kembangkan Platform i-Hub

“Untuk itu, penerapan Inaportnet di pelabuhan adalah langkah yang tepat, karena dapat mengubah proses layanan kapal dan barang di pelabuhan yang sebelumnya dilakukan secara manual menjadi proses digital dengan memanfaatkan sistem teknologi informasi”, tambahnya.

Masih terkait manfaat dan kegunaan, Antoni juga menyebut bahwa penerapan Inaportnet ini akan meningkatkan pelayananan kapal dan barang, mempermudah melakukan pengawasan, pengendalian dan pengaturan pelayanan kapal dan barang di pelabuhan, dan juga mempermudah memperoleh data, serta yang utama adalah mendukung terciptanya keselamatan berlayar.

Tindak Lanjut Surat Dirjen Perhubungan Laut

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Go Live Penerapan Inaportnet di Pelabuhan Batam sendiri merupakan tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Perhubungan Laut UM.006/132/9/DJPL/2019 tanggal 16 September 2019 tentang Penerapan Inaportnet, dengan melakukan langkah-langkah koordinasi dengan BUP BP Batam dan Asosiasi, untuk menyusun rencana dan bertekad dapat mengimplementasikan Inaportnet di Pelabuhan Batam pada Tahun 2020 ini.

Sebelum diberlakukannya Inaportnet di Pelabuhan Batam, pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam juga telah melakukan sosialisasi dan pelatihan mengenai Inaportnet kepada para stakeholder terkait seperti Perusahaan Pelayaran (SIUPPAL & SIUKK), Perusahaan Bongkar Muat dan Perusahaan Jasa Pengurusan Transportasi berkeja sama dengan Diektorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut serta Tim Pengembang Inaportnet Ditjen Hubla.

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam yang diwakili oleh Kabid. Keselamatan Berlayar, Patroli dan Penegakan Hukum, Eko Priyo Handoyo mengatakan bahwa sosialisasi dan pelatihan tersebut terbagi menjadi tiga tahap dengan jumlah peserta 50 orang pada bulan September dan Oktober 2020.

Baca Juga: Penerimaan Logistik KCN Tetap Capai Target di Masa Pandemi

Exit mobile version