JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home JONI Aksi JONI

Pembatasan Angkutan Barang akan Berlaku, JNE Pastikan Paket Terkirim Tepat Waktu

by Redaksi JNEWS
6 March 2026
pembatasan angkutan barang jelang mudik lebaran

Armada truk pengangkut paket JNE.

Share on FacebookShare on Twitter

JNEWS – Pemerintah sudah secara resmi mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran 2026/1447 Hijriah.

Aturan yang tertuang dalam SKB tersebut dalam rangka menjamin keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, angkutan jalan dan penyeberangan, serta mengoptimalkan penggunaan dan pergerakan lalu lintas pada ruas jalan nasional selama masa arus mudik dan arus balik Lebaran 2026. Salah satu poin utama dalam aturan tersebut adalah pembatasan operasional angkutan barang yang berlaku dari tanggal 13–29 Maret 2026

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, mengatakan pembatasan operasional angkutan barang diberlakukan mulai 13 Maret 2026 pukul 12.00 waktu setempat hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 waktu setempat.

“Aturan ini diberlakukan untuk mengantisipasi lonjakan pergerakan masyarakat selama mudik dan arus balik Lebaran serta menjaga kelancaran lalu lintas dan keselamatan jalan,” terang Aan Suhanda. “Pembatasan berlaku di seluruh jalan tol maupun jalan non-tol atau arteri,” tambahnya.

Adapun kendaraan yang operasionalnya dibatasi :

  • Mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih
  • Mobil barang dengan kereta tempelan
  • Kereta gandingan
  • Mobil barang pengangkut hasil galian, hasil tambang, dan bahan bangunan

Meski demikian, distribusi barang tetap dapat dilakukan menggunakan kendaraan dengan dua sumbu, kecuali untuk angkutan hasil galian seperti tanah, pasir, batu, hasil tambang, serta bahan bangunan seperti besi, semen dan kayu.

Kendaraan yang Dikecualikan

Sejumlah angkutan barang tetap diperbolehkan beroperasi meski memiliki sumbu tiga atau lebih. Kendaraan yang dikecualikan antara lain yang mengangkut:

  • BBM dan BBG
  • Hewan ternak
  • Pupuk
  • Bantuan bencana alam
  • Barang pokok

Namun, kendaraan tersebut wajib memenuhi ketentuan tidak melebihi batas muatan dan dimensi. Selain itu, harus dilengkapi dokumen kontrak atau perjanjian antara pemilik barang dan perusahaan angkutan.

Baca juga: Kiriman Fesyen dan Ritel Dominasi Lonjakan Paket JNE di Ramadan 2026

Kendaraan yang tetap beroperasi juga wajib membawa surat muatan yang diterbitkan oleh pemilik barang. Surat tersebut harus memuat keterangan jenis barang, tujuan pengiriman, serta nama dan alamat pemilik barang. “Surat muatan harus ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri kendaraan angkutan barang,” jelas Aan.

Sementara itu, untuk mengantisipasi aturan SKB tersebut di atas, JNE sudah mulai mengantisipasi agar aktivitas pengantaran paket kiriman dari pelanggan tetap terantar tepat waktu. Di antaranya dengan mengerahkan armada mobil operasional maupun truk yang tidak terkena larangan.

“Seperti pengalaman tahun-tahun sebelumnya, untuk peak season Ramadan – Lebaran, JNE memastikan bahwa seluruh kiriman dari pelanggan akan ter-delivery sesuai SLA yang telah dijanjikan walau ada aturan SKB pembatasan angkutan barang saat mudik maupun arus balik, karena JNE sudah mengantisipasinya dengan baik,” jelas Presiden Direktur JNE, M. Feriadi. *

Post Views: 219
Tags: Mudikmudik lebaran 2026pembatasan angkutan barangrute mudiktruk logistik dibatasi jelang mudik
Share209Tweet131
Next Post
Tempat Paling Misterius di Dunia yang Belum Ada Penjelasan Ilmiahnya

Daftar Tempat Paling Misterius di Dunia yang Masih Menyimpan Rahasia

TERKINI

pendaftaran magang nasional dibuka mulai tanggal 27 Oktober 2026

Pendaftaran Magang Nasional Kembali Dibuka, Catat Tanggalnya!

26 October 2026
Makanan Khas Brasil yang Populer dan Kaya Cita Rasa

Daftar Makanan Khas Brasil yang Populer dan Kaya Cita Rasa

26 October 2026
cek kesehatan gratis karyawan jne

Tingginya Animo Karyawan JNE Ikuti Cek Kesehatan di Tomang

26 October 2026
manasik karyawan JNE

Menengok Manasik Massal, Persiapan Terakhir Karyawan JNE Sebelum Berangkat Umrah

26 October 2026
Strategi Branding Sederhana untuk UMKM dengan Budget Minim

Strategi Branding Sederhana untuk UMKM dengan Budget Minim

24 October 2026
Desa Shirakawa-go, Desa Tradisional Jepang dengan Rumah Beratap Jerami yang Ikonik

Desa Shirakawa-go, Desa Tradisional Jepang dengan Rumah Beratap Jerami yang Ikonik

23 October 2026

POPULER

Pantai Wediombo: Keindahan Pesisir Gunungkidul Yogyakarta yang Wajib Dijelajahi

Pantai Wediombo: Keindahan Pesisir Gunungkidul Yogyakarta yang Wajib Dijelajahi

by Penulis JNEWS
14 October 2026

Bisnis Affiliate: Pengertian, Cara Kerja, dan Langkah Memulainya

Mengenal Bisnis Affiliate: Pengertian, Cara Kerja, dan Langkah Memulainya

by Penulis JNEWS
12 October 2026

Letusan Gunung Paling Dahsyat di Dunia yang Pernah Tercatat

7 Letusan Gunung Paling Dahsyat di Dunia yang Pernah Tercatat

by Penulis JNEWS
7 October 2026

Cara Membuat Buku Menu, dari Menentukan Isi hingga Desain

Panduan Membuat Buku Menu, dari Menentukan Isi hingga Desain

by Penulis JNEWS
5 October 2026

Ngarai Sianok: Pesona Lembah Hijau yang Mengapit Kota Bukittinggi

Ngarai Sianok: Pesona Lembah Hijau yang Mengapit Kota Bukittinggi

by Penulis JNEWS
9 October 2026

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1

©2020 - Your Trusted Logistic Portal