Beli Pertalite Sudah Dibatasi, Berapa Kuotanya Per Hari?

Pertalite

 

PT Pertamina (Persero) rupanya mulai melakukan uji coba pembatasan untuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi jenis Pertalite. Hal ini mulai berlaku pada awal September 2022.

Menurut Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting, uji coba pembatasan dilakukan sebagi upaya pengendalian pembelian BBM jenis Pertalite di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) agar subsidi BBM bisa lebih tepat sasaran.

“Jumlah pembelian maksimal pertalite 120 liter per hari. Itu masih angka sementara sebagai default di sistem, akan kita sesuaikan nanti dengan ketentuan dan kuota BBM Subsidi yang tersisa. Sementara untuk solar sudah ada ketentuan dari BPH Migas batas maksimal volume pengisian,” katanya.

Menurut Irto, bagi masyarakat yang membeli Pertalite lebih dari kouta harian yang sudah ditetapkan, otomatis mesin tidak bisa lagi mengisi karena sudah tercantum pada sistem.

BACA JUGA : Tanpa Subsidi Harga Pertalite dan Solar Bikin Nangis Pemilik Kendaraan

Pembatasan pembelian Pertalite 120 liter per hari ini pun hanya berlaku untuk mobil. Sementara pengguna sepeda motor masih belum ada aturannya, alias bebas.

“Kami sedang melakukan uji coba sistem dan infrastruktur. Pengendalian volume BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar untuk kendaraan roda empat ke atas. Uji coba pengendalian pembelian pertalite bersifat sementara untuk uji coba sistem subsiditepat,” katanya.

Lebih lanjut Irto mengatakan, tiap kendaraan yang mengisi Pertalite maupun Solar di SPBU Pertamina akan dicatat nomor polisinya. Pencatatan hanya berlaku pada kendaraan yang belum mendaftar subsidi Tepat MyPertamina.

Adapun kendaraan yang sudah terdaftar di subsiditepat MyPertamina, hanya perlu menunjukkan QR Code saat bertransaksi. Kendaraan yang sudah mencapai batas volume pembelian BBM per hari, secara otomatis sistem tidak akan dapat mengisi kembali.

“Secara sistem pompa akan lock, sehingga pompa tidak bisa mengisi lagi di atas itu,” ujar Irto.

Exit mobile version