Bikin UMKM Melek Digital, Pemerintah Susun Stranas

Pemerintah melalui Kemenko Perekonomian tengah mengembangkan Strategi nasional (Stranas) Ekonomi Digital. Langkah ini merupakan bagian wujud nyata mendorong perkembangan ekonomi digital dan digitalisasi UMKM di Indonesia.

Dalam hal ini, Kemenko Perekonomian mengandeng Asosiasi FinTech Indonesia (AFTECH) sebagai wadah dari pelaku industri fintech di Indonesia. Stranas tersebut, sekaligus menandatangani perjanjian kerja sama Pengembangan Ekonomi Digital Nasional melalui Pemanfaatan Layanan Keuangan Digital.

Adanya perjanjian tersebut diharapkan menjadi titik awal dan wujud nyata koordinasi dan sinergi kedua pihak dalam mengembangkan layanan keuangan digital. Selain itu juga diharapkan akan meningkatkan edukasi terkait industri layanan keuangan digital dan teknologi, dalam konteks ekosistem ekonomi digital.

BACA JUGA : 6 Program Pemerintah Bagi UKM, Ada Tambahan Banpres

“Melalui penandatanganan kerja sama ini juga tentu diharapkan dapat berimbas pada digitalisasi serta peningkatan daya saing UMKM lokal,” tutur Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kemenko Perekonomian, Rudy Salahuddin.

Saat pandemi, kombinasi risiko penularan Covid-19 dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah mempengaruhi kinerja UMKM, baik dari sisi penawaran maupun permintaan. Menurut Deputi Rudy, masih kurangnya digitalisasi UMKM nasional juga menjadi salah satu faktor yang turut mempengaruhi kinerja UMKM saat ini.

BACA JUGA : UMKM Semarang Adaptif Terhadap Transformasi Digital

Padahal, lanjut Rudy, mengingat jumlah penduduk yang besar, tingkat kepemilikan smartphone serta penetrasi internet yang tinggi, Indonesia memiliki potensi ekonomi digital yang besar. Potensi ini secara pararel dapat turut mendorong produktivitas UMKM termasuk di masa pandemi ini.

“Perkembangan ekonomi digital memberikan tantangan tersendiri terhadap UMKM, yang merupakan tulang punggung ekonomi Indonesia. Hal ini dikarenakan kurangnya kemampuan UMKM dalam memanfaatkan teknologi digital, baik dalam memasarkan produknya maupun untuk kegiatan-kegiatan lainnya. Selain itu juga keterbatasan infrastruktur dan tenaga kerja yang kurang terampil masih menjadi kendala bagi perkembangan ekonomi digital nasional,” ujar Deputy Rudy.

industri e-commerce UU Cipta Kerja

Pihaknya menyatakan bahwa salah satu tantangan digitalisasi UMKM di Indonesia adalah rendahnya tingkat literasi digital, literasi keuangan, dan literasi keuangan digital. Hasil Survei Nasional Literasi Keuangan (SNLK) yang digelar OJK menunjukkan tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia di tahun 2019 masih di angka 38,03 persen, angka ini jauh di bawah negara-negara tetangga seperti Singapura, Malaysia dan Thailand.

BACA JUGA : Ini 6 Profesi Baru yang Dibutuhkan Selama New Normal

Kolaborasi antara pemerintah dan pelaku industri digital diharapkan dapat mengatasi tantangan-tantangan di atas serta mendorong perkembangan ekonomi digital serta kinerja UMKM nasional yang lebih baik.

Wakil Ketua Umum AFTECH, Budi Gandasoebrata menjelaskan bahwa memasuki ulang tahunnya yang kelima, AFTECH berkomitmen untuk terus mendukung digitalisasi UMKM melalui inovasi dan teknologi layanan keuangan digital, seperti: pembayaran digital, pinjaman online, aggregator, innovative credit scoring, perencana keuangan, insurtech, e-KYC, dan pembiayaan proyek (project financing).

“AFTECH mendukung program Kemenko Perekonomian RI dalam pengembangan ekonomi digital melalui pemanfaatan layanan serta peningkatan literasi keuangan digital,” ujar Budi.

Exit mobile version