Pemerintah Siapkan Kuota 1 Juta Sertifikasi Halal Gratis bagi Pelaku UMKM

pemerintah siapkan kuota 1 juta sertifikasi halal bagi pelaku UMKM

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan

JNEWS – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kembali membuka kuota Sertifikasi Halal Gratis atau SEHATI Tahun 2025. Kuota sebanyak 1 juta sertifikat halal gratis tersebut merupakan bentuk fasilitasi pemerintah bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di seluruh Indonesia untuk memperoleh sertifikat halal.

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, mengatakan bahwa pembukaan kuota SEHATI tahun 2025 merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mendorong sertifikasi halal produk UMK agar semakin berdaya saing dan kompetitif di pasaran, baik domestik maupun global.

“Alhamdulillah, pelaku Usaha Mikro dan Kecil sudah bisa kembali mendaftar produknya untuk disertifikasi halal secara gratis menggunakan kuota satu juta sertifikat halal gratis yang kami siapkan tahun ini. Bagi UMK yang memenuhi kriteria sertifikasi halal self declare, silakan bersegera memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya,” ungkap Haikal Hasan di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Program SEHATI, lanjut pria yang akrab dipanggil Babe Haikal ini, dipastikan memberikan sejumlah keuntungan bagi pelaku UMK dalam proses sertifikasi halal. Di antaranya, UMK memperoleh kemudahan karena mendapatkan pendampingan dari para Pendamping Proses Produk Halal (P3H) yang saat ini berjumlah 115.450 orang yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Selain itu, pelaku UMK juga tidak perlu mengeluarkan biaya alias gratis dari proses pengajuan hingga memperoleh sertifikat halal tersebut. Dan yang tak kalah penting, dengan mendapatkan sertifikat halal, maka produk UMK memiliki nilai tambah (added value) secara ekonomi.

Baca juga: WA Channel: Cara UMKM untuk Promosi dan Branding

“Dengan bersertifikat halal, maka UMK kita menjadi lebih tertib halal, yang mana ini adalah kunci untuk kita ke depan menjadi pusat halal dunia,” tegas Babe Haikal.

Sementara itu, Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mamat S. Burhanuddin, menjelaskan bahwa pembukaan kuota 1 juta sertifikat halal gratis ini dilakukan dalam beberapa tahap.

“Sebelumnya telah kami buka kuota tanggal 19 Maret 2025 sebanyak 50.000 sertifikat, kemudian mulai 11 April 2025 kami buka kuota sebanyak 470.000 sertifikat halal, dan sisa kuota selebihnya akan kembali dibuka dan diinformasikan lebih lanjut,” terangnya.

Dibukanya kembali kuota SEHATI 2025 tersebut juga didukung layanan sertifikasi halal yang berbasis sistem informasi halal atau SIHALAL yang baru-baru ini dilakukan pembaruan untuk peningkatan kapasitas dan performanya.

“Kami telah melakukan sejumlah pembaruan pada sistem SIHALAL. Evaluasi tahap  uji coba menunjukkan bahwa dengan pembaruan sistem, proses pendaftaran hingga verifikasi dapat berjalan lebih cepat dan efisien,” tandas Mamat sambil menambahkan bila masyarakat begitu antusias menyambut program sertifikasi halal gratis ini. *

 

Exit mobile version