JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Pemerintah Terapkan Standar Label Hemat Energi untuk Produk Elektronik

by Redaksi JNEWS
7 April 2025
pemerintah dorong masyarakat manfaatkan produk elektronik yang lebih hemat energi

Label standar hemat energi pada peralatan elektronik.

Share on FacebookShare on Twitter

JNEWS – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan kemudahan dan keleluasaan bagi masyarakat untuk memilih produk elektronik yang lebih hemat energi, dengan penetapan Standar Kinerja Energi Minimum (SKEM) melalui Label Tanda Hemat Energi (LTHE).

Pemerintah terus berupaya mensosialisasikan agar masyarakat bisa memakai produk-produk yang hemat energi khususnya barang elektronik, seperti kulkas, AC, kipas angin, TV, showcase, lampu LED, penanak nasi dan sebagainya. Dengan barang elektronik hemat energi maka juga bisa mengurangi biaya untuk membayar energi seperti tagihan listrik.

“Langkah yang dilakukan pemerintah dengan penerapan SKEM dan LTHE untuk dispenser air minum di tahun 2025. Sehingga total peralatan pemanfaat energi dengan SKEM dan LTHE saat ini berjumlah 8 jenis peralatan. Ini menghadirkan rekomendasi tambahan bagi para konsumen tanpa membebani pilihan masyarakat,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana di Jakarta beberapa waktu lalu.

Melalui panduan ini, lanjut Dadan, masyarakat diberikan informasi objektif mengenai tingkat efisiensi masing-masing produk melalui sistem penilaian bintang, dari bintang 1 hingga bintang 5. Semakin tinggi jumlah bintang, semakin besar potensi penghematan energi yang bisa diraih.

Langkah ini dirancang pemerintah untuk membantu konsumen membuat keputusan yang cerdas berdasarkan kebutuhan dan preferensi, bukan sebagai pembatasan dalam berbelanja peralatan rumah tangga. Adapun hingga 2030 mendatang, pemerintah menargetkan penerapan SKEM dan LTHE untuk 11 peralatan rumah tangga.

Baca juga: Apa Itu Energi Terbarukan? Jenis, Manfaat, dan Tantangannya

“Pemerintah memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memilih alat rumah tangga yang lebih hemat energi, yang berfungsi untuk mengurangi biaya konsumsi energi serta menekan emisi gas rumah kaca. Dan ini sudah ada roadmap-nya. Hingga tahun 2030 mendatang, pemerintah menargetkan penerapan SKEM dan LTHE pada 11 peralatan elektronik,” jelas Dadan.

Standar kinerja energi minimum ini merupakan instrumen penting bagi perlindungan konsumen, sebagai standar dan jaminan bahwa produk yang beredar di pasaran sesuai standar dan hemat energi.

Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sri Wahyuni menyampaikan apresiasi terkait penerapan SKEM dan LTHE. Menurutnya, dengan penerapan standar ini, pemerintah memberikan perlindungan bagi konsumen terhadap produk yang dibeli sesuai standar yang ditetapkan hemat energi.

“LTHE ini merupakan jaminan dari produsen kepada konsumen yang ditetapkan dan diawasi Pemerintah, bahwa barang yang mereka produksi itu sudah memenuhi standar keamanan,” ujar Sri. *

Share194Tweet121
Next Post
Hari Kesehatan Dunia: Menjaga Tubuh Tetap Bugar

Momen Hari Kesehatan Dunia: Cara Sederhana Menjaga Tubuh Tetap Bugar

TERKINI

brand busana muslim asal bogor

Sentuhan Modis tapi Junjung Nilai Syar’i ala Busana Muslim Maya Collection

29 July 2026
villa yatuna dibangun oleh pendiri JNE pada tahun 1990

Villa Yatuna dan Warisan Kedermawanan Pendiri JNE di Anyer

29 July 2026
Cara Membuat Brand yang Kuat untuk Bisnis Baru

Cara Membuat Brand yang Kuat untuk Bisnis Baru

29 July 2026
sektor pariwisata dan umkm di Bintan menggeliat

Sektor Pariwisata dan UMKM di Bintan Terus Tumbuh Menggeliat

29 July 2026
pemerataan layanan dan akses kesehatan

Tingkatkan Akses Kesehatan, Kemenkes Luncurkan KITA SEHAT

29 July 2026
Makanan Khas Fiji yang Menarik untuk Dicoba

Menjelajahi Cita Rasa Pasifik lewat 7 Makanan Khas Fiji

28 July 2026

POPULER

Pantai Tanjung Layar: Ikon Wisata Sawarna dengan Batu Karang yang Memukau

Pantai Tanjung Layar: Ikon Wisata Sawarna dengan Batu Karang yang Memukau

by Penulis JNEWS
16 July 2026

Kuil Hindu di Indonesia dengan Arsitektur yang Memukau

Menjelajahi 10 Kuil Hindu di Indonesia dengan Arsitektur yang Memukau

by Penulis JNEWS
14 July 2026

Pantai Tureloto Nias: Pesona Laut Jernih yang Dijuluki Laut Mati dari Indonesia

Pantai Tureloto Nias: Pesona Laut Jernih yang Dijuluki Laut Mati dari Indonesia

by Penulis JNEWS
9 July 2026

Soto Ayam Lamongan: Ciri Khas dan Keistimewaan yang Membuatnya Populer

Soto Ayam Lamongan: Ciri Khas dan Keistimewaan yang Membuatnya Populer

by Penulis JNEWS
6 July 2026

Table Manner untuk Pemula: Panduan Praktis agar Tidak Salah Etika

Table Manner untuk Pemula: Panduan Praktis agar Tidak Salah Etika

by Penulis JNEWS
24 July 2026

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2

©2020 - Your Trusted Logistic Portal