Penambahan Plafon KUR Dinilai Bisa Percepat UMKM Naik Kelas

Menkop UKM Teten Masduki menilai penambahan plafon KUR UMKM bisa percepat UMKM naik kelas

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki, meyakini bahwa penambahan porsi rasio kredit atau Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) akan benar-benar mendorong pelaku UMKM di Indonesia untuk naik kelas. Teten pun menyarankan adanya penambahan platfon menjadi RP 100 juta dari sebelumnya Rp 50 juta.

“Kebijakan penambahan porsi kredit untuk usaha mikro dan perubahan KUR (Kredit Usaha Rakyat) ini saya kira akan mendorong UMKM kita naik kelas. Kita harap nanti dengan perubahan kebijakan anggaran pembiayaan ini bisa semakin banyak usaha mikro yang naik menjadi kecil, dan kecil ke menengah, dan seterusnya,” ujarnya dalam keterangan resminya.

Dengan kebijakan tersebut, Teten berharap agar lebih banyak lagi para pelaku usaha mikro yang mampu berkembang menjadi usaha kecil, demikian halnya dengan tingkatan yang berada di atasnya.

Baca Juga: Khusus UMKM, PLN Perpanjang Paket Tambahan Daya Super Hemat

Presiden Joko Widodo, lanjut Teten juga memberikan arahan khusus bagi Kementerian Koperasi dan UKM untuk melakukan inovasi kelembagaan UMKM melalui program korporatisasi UMKM. Korporatisasi yang dimaksud adalah bagaimana usaha kecil dan perseorangan dapat dikonsolidasikan dalam satu kelembagaan yang dikelola bersama sehingga memiliki daya saing dan nilai tambah serta mampu meningkatkan skala ekonomi mereka.

“Tadi Pak Presiden memberi arahan khusus kepada Kementerian Koperasi dan UKM untuk melakukan korporatisasi UMKM supaya tidak lagi menjadi usaha-usaha perorangan, tapi dalam bentuk PT atau koperasi supaya tadi penambahan porsi kredit kepada UMKM dinaikkan jadi di atas 30 persen pada 2024 juga bisa terealisasi dengan baik,” tuturnya.

Untuk diketahui, selama beberapa waktu belakangan, rasio kredit yang diperuntukkan bagi para pelaku UMKM di Indonesia berkisar di angka 18 hingga 20 persen dari total kredit nasional. Pada 2024 mendatang, rasio tersebut akan diupayakan untuk meningkat hingga lebih dari 30 persen.

Baca Juga: Kemendag Dorong UMKM Terintegrasi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik di ASEAN

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, sesuai permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta porsi kredit perbankan untuk UMKM terus ditingkatkan menjadi 30 persen melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Bapak presiden meminta bahwa diberikan tantangan yang lebih besar agar ada peningkatan secara lompatan. Sehingga bapak Presiden memberikan arahan bahwa kredit UMKM ini ditargetkan di tahun 2024 adalah lebih dari 30 persen. Jadi dari rata-rata 20 persen diangkat menjadi lebih dari 30 persen,” kata Menko Perekonomian.

Airlangga mengatakan bahwa saat ini program KUR tanpa jaminan batasan pinjamannya hanya di bawah Rp 50 juta. Namun, kini Pemerintah memutuskan untuk menaikkan plafon KUR tanpa jaminan menjadi Rp 100 juta.

“Arahan bapak presiden tentu terkait dengan KUR yang tanpa jaminan yang  selama ini angkanya antara di bawah Rp 50 juta ini ditingkatkan plafonnya menjadi Rp 100 juta. Jadi sekali lagi bahwa yang tanpa jaminan dari Rp 50 juta dinaikkan menjadi Rp 100 juta,” jelasnya.

Baca Juga: Kemenkop UKM Dorong Milenial Kembangkan Startup yang Inovatif

Exit mobile version