JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home UKM

Penerimaan BLT UMKM Diperpanjang sampai Desember

by Redaksi JNEWS
2 October 2020
BLT UMKM Banpres Bantuan Langsung Tunai
Share on FacebookShare on Twitter

Penerimaan BLT UMKM Diperpanjang – Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM berupaya untuk memberikan bantuan kepada pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) melalui Bantuan Presiden (Banpres) produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp2,4 juta. Kabar gembiranya adalah program BLT UMKM ini diperpanjang hingga bulan Desember 2020.

Diperpanjangnya kembali waktu penerimaan BLT UMKM ini dikarenakan penyerapannya yang lambat. Sebelumnya, pemerintah hanya menargetkan jumlah penerima bantuan sebanyak 9 juta UMKM. Namun, Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman menyatakan bahwa ada penambahan target penerima bantuan sebanyak 3 juta.

Menurut Rachman, pihaknya telah mendapat tambahan pagu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk target penerima bantuan menjadi 12 juta penerima. Sebelumnya jumlah penerima bantuan hanya ditargetkan mencapai 9 juta penerima saja.

Baca Juga: Modal Fitur Ini, Bos UKM Bisa Kelola Pegawai dengan Gawai

“Awalnya itu target di awal 9 juta pelaku usaha mikro yang kita berikan bantuan BLT,” ujar Hanung mengutip dari halaman Kompas.com, Jumat (02/10).

Alasan penambagan tersebut karena di tahap pertama yang menyasar 9 juta penerima tadi belum 100 persen terserap. Penyerapannya sejauh ini hanya 92 persen dalam kurun waktu tiga hari ke belakang.

Hanung pun meminta kepada pemerintah daerah untuk mempercepat penyerapan target penerima tadi dengan cara mengusulkan pelaku UMKM di daerahnya. Meski ditargetkan hingga Desember, Hanung mengatakan alangkah baiknya jika target tersebut bisa tercapai sesegera mungkin.

“Targetnya itu hingga Desember memang, tapi kalau bisa lebih cepat, ya lebih baik. Biar masyarakat bisa mendapatkan bantuan dengan cepat,” katanya.

Bicara mengenai penyerapan BLT UMKM, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki sebelumnya juga mengatakan jika penyerapannya belum sampai 100 persen. Per tanggal 21 September kemarin misalnya, Teten menyebut penyerapan BLT UMKM baru mencapai 64,5 persen.

Oleh karena itu, Menteri Teten meminta kepada masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan untuk segera mendaftarkan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Baca Juga: Bisnis Bibit Tanaman Via Online, UKM Ini Raup Untung di Tengah Pandemi

BLT UMKM Harus Segera Dicairkan

Hingga per tanggal 28 September kemarin sudah ada sekitar 380 ribu data UMKM yang masuk ke Kemekop UKM. Namun, dari 380 ribu tadi, hanya 94.300 yang disetujui. Pemerintah pun meminta kepada pelaku UMKM yang sudah menerima bantuan tadi untuk segera datang ke bank guna melakukan proses pencairan.

Hanung menjelaskan apabila pelaku usaha mikro tidak melakukan proses pencairan dana, maka bantuan tersebut berisiko akan ditarik kembali oleh pemerintah. “Jadi ketika disuruh untuk datang ya harus datang mengonfirmasi, lalu dicairkanlah dana tersebut,” katanya.

Adapun batas pencairan dana BLT UMKM ini hanya tiga bulan. Jika tidak ada konfirmasi atau pencairan, pihak perbankan berkewajiban untuk mengembalikan dana tersebut kepada pemerintah.

Bukan tanpa sebab jika pemerintah mendorong pelaku usaha mikro untuk segera mencairkan dana bantuan. Menurut Hanung, hal tersebut bisa mendorong program Banpres Produktif agar lebih tepat sasaran dan efektif.

Baca Juga: Selain Regulasi Pendukung, Ini yang Dibutuhkan UMKM di Semarang

Tags: #jne #connectinghappiness #ekspresBanpresBLTBLT UMKMkemenkop UKMUMKM
Share202Tweet126
Next Post
Ilustrasi bayar pajak

Penyerapan BLT UMKM Masih Sedikit, Pemerintah Genjot Beberapa Daerah

TERKINI

9 Makanan Khas Selandia Baru yang Terkenal dan Wajib Dicicipi

9 Makanan Khas Selandia Baru yang Terkenal dan Wajib Dicicipi

2 July 2026
kepala region sumatera bagian utara

Dari Kurir Kini Nahkodai Region Sumatera Bagian Utara, Cerita Lutfi Pahlevy

2 July 2026
logo hut ri

Pemerintah Resmi Luncurkan Logo HUT RI Ke-81 Tahun

2 July 2026
Menjelajahi Banff National Park, Taman Nasional Tertua di Kanada

Menjelajahi Banff National Park, Taman Nasional Tertua di Kanada

1 July 2026
JNE salurkan 10 unit laptop ke sekolah cendekia baznas

Peduli Pendidikan, JNE Salurkan 10 Unit Laptop ke Sekolah Cendekia Baznas

1 July 2026
manfaat dashcam

Bukan Pajangan, Inilah Manfaat Dashcam pada Kendaraan

1 July 2026

POPULER

Piala Dunia 2026: Apa Saja yang Berbeda Dibanding Edisi Sebelumnya?

Piala Dunia 2026: Apa Saja yang Berbeda Dibanding Edisi Sebelumnya?

by Penulis JNEWS
18 June 2026

12 Rekor Piala Dunia yang Masih Sulit Dipecahkan hingga Kini

12 Rekor Piala Dunia yang Masih Sulit Dipecahkan hingga Kini

by Penulis JNEWS
25 June 2026

10 Tempat Wisata di Italia yang Wajib Dikunjungi Sekali Seumur Hidup

10 Tempat Wisata di Italia yang Wajib Dikunjungi Sekali Seumur Hidup

by Penulis JNEWS
17 June 2026

Candi Tikus: Mengenal Situs Bersejarah di Trowulan yang Unik

Candi Tikus: Mengenal Situs Bersejarah di Trowulan yang Unik

by Penulis JNEWS
13 June 2026

Tempat Makan di Lembang dengan View Alam yang Menarik

8 Tempat Makan di Lembang dengan View Alam yang Menarik

by Penulis JNEWS
9 June 2026

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2

©2020 - Your Trusted Logistic Portal