JNEWS, Agustus – Pada akhir maret lalu, media sosial digemparkan dengan sebuah kabar bahwa penjualan pakaian bekas, terutama impor atau biasa disebut dengan thrifting mulai dilarang. Adanya larangan tersebut karena penjualan pakaian bekas yang semakin marak dianggap dapat mengancam industri tekstil lokal, bahkan dapat menyulitkan UMKM bersaing di pasaran. Sejak diumumkannya larangan itu, terdapat ribuan ball pakaian bekas ilegal telah disita pemerintah, sebagian diantaranya bahkan telah dibakar.
Berita tentang thrifting yang dilarang, beredar dengan cepat di media sosial dan menimbulkan perdebatan di masyarakat. Ada yang menganggap bahwa cara pemerintah terlalu berlebihan sampai membakar ribuan ball, tanpa memikirkan kerugian para penjual. Menurut mereka, produk lokal dan thrift memiliki peminatnya masing-masing jadi tidak perlu ada yang merasa saling tersaingi. Namun, tidak sedikit pula yang berpendapat bahwa penyitaan ball pakaian itu adalah langkah yang tepat agar para pelaku thrifting ilegal jera. Mereka juga berharap larangan tersebut dapat menyadarkan masyarakat bahwa penjualan pakaian bekas sudah lama dilarang negara.
Jika dibandingkan dengan thrifting, pertumbuhan UMKM sebenarnya juga mulai meningkat. UMKM sendiri memiliki peran penting dalam membangun kestabilan perekonomian di Indonesia. Menurut Melati (2022), sebagai pemeran utama dalam kegiatan ekonomi, UMKM menjadi penyedia lapangan kerja terbesar, pemain penting dalam pengembangan perekonomian lokal dan pemberdayaan masyarakat, pencipta pasar baru dan sumber inovasi, serta kontribusinya terhadap neraca pembayaran.
Pertumbuhan UMKM yang meningkat beberapa tahun terakhir salah satunya dipengaruhi oleh meningkatnya proses transaksi dalam jaringan. Transaksi daring mulai marak dilakukan sejak pandemi Covid-19 pada awal 2020 hingga pertengahan 2022. Pandemi secara tidak langsung telah mendorong digitalisasi menjadi lebih cepat terjadi. Digitalisasi ini mempengaruhi hampir di semua aspek kehidupan, termasuk dalam transaksi jual beli.
Maraknya transaksi daring yang dilakukan saat ini, kebanyakan dipelopori dan dilakukan oleh kalangan Generasi Milenial dan Generasi Z. Kedua generasi ini, terutama Generasi Z, memiliki peran besar dalam perkembangan ekonomi karena lebih cakap dalam menggunakan teknologi. Adanya digitalisasi dalam sistem pasar saat ini membuat mereka memiliki potensi besar untuk meningkatkan peluang di masa yang akan datang.
Generasi Z menjadi salah satu pelaku sekaligus target utama dalam perkembangan UMKM saat ini. UMKM menyediakan lapangan kerja dan ruang berinovasi untuk mereka. Namun, Generasi Z juga yang dijadikan target sebagai konsumen utama para pelaku UMKM. Oleh karena itu, dapat dilihat seberapa pentingnya diadakan sebuah kolaborasi, baik itu antara para pelaku UMKM dan Generasi Z, maupun dukungan dari pemerintah dan masyarakat, untuk mempertahankan dan meningkatkan eksistensi UMKM dan produk lokal lainnya.
Salah satu pihak yang mendukung kolaborasi dalam meningkatkan eksistensi UMKM dalam digitalisasi pemasaran adalah para penyedia jasa pengiriman logistik, seperti JNE. PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir merupakan perusahaan pengiriman barang yang telah berdiri sejak tahun 1990-an, dan saat ini memang mendapatkan kredibilitas yang tinggi di mata konsumen dan mitra lainnya untuk melakukan kolaborasi bersama.
Digitalisasi pemasaran membuat peran JNE menjadi sangat penting sebagai jasa pengiriman barang karena dijadikan perantara oleh penjual dan konsumen. Sistem yang digunakan JNE memudahkan pelanggan untuk melacak barangnya, sehingga tingkat kepercayaan mereka terhadap JNE juga tinggi. Selain itu, JNE juga memiliki customer service tersebar di berbagai platform media sosial yang mudah untuk dihubungi jika terdapat kendala.
Selain memiliki sistem yang efisien dan fleksibel, JNE juga menawarkan peluang kerja bersama, terutama untuk Generasi Z. Peluang kerja tersebut dapat berupa menjadi karyawan atau staff, kurir, hingga menjadi agen JNE di daerah masing-masing. Terkhusus untuk menjadi agen, pekerjaan ini dapat menjadi peluang baik untuk meningkatkan pemasaran UMKM dan produk lokal ke luar daerah. Dengan adanya ribuan agen JNE di setiap daerah di Indonesia, proses pemasaran atau pendistribusian produk lokal tidak lagi menjadi masalah.
Yang menjadi masalah adalah bagaimana Generasi Z bisa menyatukan pikiran untuk bergabung dengan berbagai pihak, melakukan kolaborasi bersama. Berbagai pihak yang dimaksud seperti, pemerintah, masyarakat, serta instansi yang ikut langsung dalam upaya peningkatan UMKM. Jika melihat masalah thrifting yang dijelaskan di awal, tidak sedikit dari kelompok yang kontra terhadap keputusan pemerintah adalah Generasi Z itu sendiri. Oleh karena itu, kesadaran akan pentingnya peran yang mereka miliki untuk peningkatan UMKM sangat diperlukan Generasi Z.
Adapun pemerintah dan berbagai pihak lainnya juga harus bisa memahami karakter Generasi Z sebagai masyarakat yang mengedepankan efisiensi waktu dan sangat fasih dengan teknologi. (Sugangga, 2022). Peluang mereka dalam mengembangkan digitalisasi dalam pasar sangat besar jika dibandingkan dengan generasi lain. Oleh karena itu, pemerintah dan institusi lainnya yang bergerak langsung dalam peningkatan UMKM seperti JNE, diharapkan tetap dapat mempertahankan serta meningkatkan kualitas produk, pelayanan jasa, hingga sistem peraturan yang dikeluarkan, sesuai dengan zaman yang serba digital agar mudah untuk diterima Generasi Z.
Digitalisasi pasca pandemi telah mendorong peningkatan UMKM dan menjadi awal baru pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Untuk dapat terus mempertahankan dan meningkatkan eksistensinya, diperlukan kerja sama atau kolaborasi dari berbagai pihak. Pemerintah, masyarakat-termasuk di dalamnya Generasi Z, serta berbagai instansi, semuanya memiliki peran penting dalam hal ini. Untuk itu, saling memahami dan menjalin komunikasi yang baik dalam berkolaborasi adalah kunci yang sangat penting. Semoga dengan kesadaran dan semangat kerja sama, UMKM dan produk lokal Indonesia lainnya dapat terus meningkat kualitasnya, dan dapat eksis di pasar internasional.
*Artikel ini diterbitkan sebagai naskah untuk lomba JNE Content Competition 2023