Permudah Bisnis, Kemenperin Fasilitasi Sertifikat Standar Internasional IKM Pangan

Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih

 

Agar produk dari pelaku IKM pangan bisa bersaing, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berupaya untuk memberikan fasilitasi Sertifikat Standar Internasional. Hal ini juga dilakukan agar produk pangan bisa menjangkau ke pasar mancanegara.

“Syarat ekspor produk pangan memang cukup ketat. Maka kami fasilitasi agar IKM pangan bisa naik kelas, omzetnya naik, teknologi dan mutunya bagus, serta pasarnya bisa makin luas,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih.

IKM Pangan diklaim Gati memiliki potensi pertumbuhan yang sangat besar. Apalagi, perannya penting untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya alam lokal serta memenuhi pasar dalam dan luar negeri.

BACA JUGA : Dongkrak Daya Saing, Kemenperin Fasilitasi Produsen Sepeda Lokal SNI

Dari 4,5 juta pelaku IKM di Indonesia, Gati mengatkaan 1,6 jutanya adalah bergerak di sektor IKM pangan. Lantaran itu, pihaknya akan semakin aktif mendorong pelaku IKM agar terus mengembangkan kualitasnya sehingga bisa berdaya saing di kancah global.

Pisang Goreng Shamiya makanan khas lampung
Pisang Goreng Shamiya Lampung

Salah satu langkahnya denganprogram peningkatan keamanan mutu pangan dengan sertifikasi Hazard Analitical Critical Control Point (HACCP), yang merupakan sistem pengamanan produk pangan berstandar internasional yang perlu dimiliki setiap produsen untuk menjamin bahwa produknya aman hingga dikonsumsi.

Konsultan HACCP Jamal Zamrudi mengatakan, sertifikasi HACCP bisa didapatkan apabila IKM pangan telah memiliki izin usaha industri, serta diutamakan telah mengantongi izin P-IRT/MD dan sertifikat halal.

Sertifikat diterbitkan untuk menjamin konsumen bahwa produk yang dihasilkan aman untuk dikonsumsi dan terhindar dari bahaya kontaminan kimia, biologi, dan fisik.

BACA JUGA : Mau Sukses ? Pelaku UMKM Pantang Abaikan 3 Hal Ini

“Dengan sertifikat ini, produsen akan mendapatkan kepuasan pelanggan, meningkatnya reputasi, kenyamanan iklim kerja, dan bukti IKM patuh aturan,” ujarnya.

Juara Snack

Menurut Jamal, setiap risiko bahaya dalam proses produksi hingga distribusi akan diuji. Tujuannya tak lain tak bukan untuk mencapai nilai standar risiko minimum.

“Batas bahaya tidak sampai nol. Nanti akan disesuaikan regulasinya dan spesifikasi produknya,” imbuhnya.

Exit mobile version