Bila PPKM Jawa-Bali Dilanjut, PHK dan Ribuan Restoran Siap Kandas

Beecy Bikes & Beans. (foto: Instagram bikefriendlycafes)

Meningkatnya kasus Covid-19, membuat kabar beredar bila Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali yang juga dikenal dengan PSBB ketat di Jakarta, bakal akan diperpanjang.

Sepert diketahui, PPKM sat ini berlaku dari 11-25 Januari 2021, artinya, bila diperpanjang ada kemungkinan akan sampai minggu pertama di Februari.

Menanggapi kondisi ini, Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Emil Arifin dalam konferensi pers virtual, menjelaskan adanya potensi layoff atau PHK dengan jumlah yang tak sedikit.

BACA JUGA : Resmi, Ini Aturan Perjalanan Selama PSBB Jawa-Bali

Kondisi tersebut lantaran saat penerapan PPKM Jawa-Bali, ada ribuan restoran dari segmen UMKM sampai menengah ke atas, terkena imbas tak bisa membuka usaha secara maksimal lagi.

Ilustrasi PHK
Ilustrasi PHK/doc. fedsmith.com

“Sekitar 1.600 restoran berpotensi tutup permanen jika pemerintah memperpanjang PPKM Jawa-Bali. Mudah-mudahan evaluasi pertama bisa diberikan kelonggaran, karena kalau gini kita layoff, karyawan lagi yang kena,” ucap dia.

BACA JUGA : Aturan PSBB Jawa-Bali, Usaha Kuliner Masih Bisa Beroperasi

Dari survei yang dilakukan PHRI terhadap pelaku usaha restoran di Jakarta, setidaknya pada 2020 1.030 restoran yang menyatakan tutup. Sementara 400 lainnya tutup sementara.

Kondisi tersebut tak lai tak bukan lantara tak kuat melawan bencana Covid-19 yang terus menerus terjadi sehingga membuat pemerintah mengambil banyak langkah pembatasan kegiatan dan mobilitas ke masyarakat.

Coffee Angkasa (foto: Instagram/coffeeangkasa)

Dengan demikian, bila PPKM setelah 25 Januari nanti akan diperpanjang, otomatis sekita 1.600 restoran juga bakal terancam tutup. Ujungnya, gelombang PHK untuk sekian kalinya juga terjadi.

Menurut Emil, salah satu biang kerok anjloknya bisnis di sektor menengah lantaran ketidakpastiaan usaha dalam kondisi saat ini. Karena pemerintah selalu melakukan perubahan kebijakan setidaknay tiap dua minggu.

BACA JUGA : Jangan Melanggar, Ini Aturan PSBB Ketat untuk Usaha Kecil di Jakarta

“Ketidakpastian yang membuat momok bagi pengusaha, karena kalau tidak pasti itu mencari investor pun susah. Sehingga kalau PPKM dilanjutkan lagi, saya kita yang permanen akan makin banyak akibatnya PHK juga lebih banyak,” ucapnya.

Historica Coffee (foto: Instagram/tempatngopiasik)

Untuk PHK sendiri, Emil menjelaskan bila jumlah tenaga kerja di restoran yang tersebar di Jakarta normalnya sekitar 300.000. Tapi kini hanya 120.000.

Selain restoran, pemangkasan karyawan juga akan terjadi di pusat perbelanjaan. Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DPD Jakarta Ellen Hidayat, menjelaskan bila pengurangan karyawan sudah berjalan dan disesuaikan dengan kebijakan mengenai pembatasan kapasitas pusat belanja.

BACA JUGA : Akumindo: Daya Tahan UMKM Hanya 2-3 Bulan ke Depan

Untuk saat ini sendiri jumlah karyawan sekitar 280.000, jiga PPKM dilanjut, artinya 50 persen dari jumlah tersebut akan sangat mungkin untuk berpotensi di rumahkan.

“Layoff kurang lebih 50 persen saat trafik atau kapasitas hanya diizinkan 50 persen. Dengan pembatasan penutupan pada jam 7 malam, maka bakal terjadi tambahan,” katanya.

Exit mobile version