JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
  • JNE Content Competition
    • Content Competition 2025
    • Content Competition 2023
    • Content Competition 2024
    • Pemenang Content Competition 2023
  • HUT JNE
    • HUT 32 Tahun JNE
    • 33 Tahun
    • 34 Tahun JNE
  • JNE x Slank
  • Cosmo JNE FC
  • Gelitik
  • Pekan Kartini
  • Top Side Banner
  • Side Banner 1
  • Side Banner 2
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
  • JNE Content Competition
    • Content Competition 2025
    • Content Competition 2023
    • Content Competition 2024
    • Pemenang Content Competition 2023
  • HUT JNE
    • HUT 32 Tahun JNE
    • 33 Tahun
    • 34 Tahun JNE
  • JNE x Slank
  • Cosmo JNE FC
  • Gelitik
  • Pekan Kartini
  • Top Side Banner
  • Side Banner 1
  • Side Banner 2
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Daftar Pijaman Online Ilegal Rilisan OJK 2021

by Redaksi JNEWS
3 June 2021
pinjaman online ilegal rilisan OJK
Share on FacebookShare on Twitter

Saat ini ada banyak sekali perusahaan financial technology atau dikenal dengan istilah fintech yang menawarkan pinjol atau pinjaman online. Munculnya pinjaman online ini tak lain untuk memfasilitasi masyarakat yang kesulitan mengakses perbankan. Namun, kamu pun perlu hati-hati, karena tidak semua aplikasi itu resmi, ada juga pinjaman online ilegal.

Hadirnya pinjaman online memudahkan mereka untuk mendapatkan pencairan dana pinjaman lebih cepat ketimbang mengajukan ke bank. Bahkan, ada beberapa perusahaan fintech yang mampu mencairkan dana hanya dalam waktu kurang dari 24 jam.

Meski demikian, kamu juga harus cermat dalam mencari aplikasi pinjaman online. Otoritas Jasa Keungan atau OJK mencatat ada ratusan aplikasi pinjol yang tidak resmi. Ada banyak kerugian yang bisa kamu dapat kalau menggunakan pinjaman online yang ilegal, seperti bunga yang tinggi, penalti atau denda yang tinggi, hingga keamanan data penggunanya.

Baca Juga: Tips Pengajuan Kartu Kredit untuk Kebutuhan Usaha

Untuk mengetahui, berikut ini kami berikan informasi daftar pinjaman online ilegal yang dirilis oleh OJK:

No Nama Developer
1 hbi A Dream Loans for You
2 Konstantin Revoltov AdaRupiaht
3 Kwetumedia company ltd African Loans 2019
4 Mobile Loans Inc. All types of loans. Available online.
5 LIU XIAOTIAN Asisten kredit
6 Water Glass Bantu Langsung
7 Aifin2018 Banyak Peluang – Daftar Pinjaman Online
8 Bnuuji Ostudio Bird Loan
9 Shoutem, Inc. Borrow money & Cash advance
10 Bot Uang Bot Uang
11 Nicolas Pendant Cashcash
12 petrosinouni Cashuugo
13 liuxin1231liu @gmail.com Ccash uang- pinjaman tanpa jaminan pinjaman ponsel
14 PT Makmur Pratama Cepat Mudah – pinjol yang mudah
15 PT. Surya Bermuda Cepat oke – Pinjol yang cairnya paling cepat
16 OTRET.COM Dana Berkah – Pengajuan Kredit Online
17 LuckyNine Apps Dana Indo – Daftar Pinjaman Online Aman Indonesia
18 Pandora Apps Dana Pinjam Extra
19 Empat Sekawan DANA USAHA KECIL MENENGAH

Tips Mengajukan Pinjaman Online

tips pinjaman online pinjol

Selain membaca informasi mengenai daftar pinjaman online yang ilegal tersebut, kamu pun juga harus berhati-hati dalam meminjam. Meski kamu meminjam melalui aplikasi yang resmi, tidak ada salahnya membaca tips pinjaman online berikut:

1. Pinjam Sesuai Kebutuhan

Ketika ingin meminjam uang, pastikan Anda meminjam sesuai kebutuhan. Jangan lantas Anda meminjam uang hanya untuk kebutuhan konsumtif. Pergunakan fasilitas yang ditawarkan fintech hanya ketika Anda berada dalam kondisi mendesak. Sekadar tips, sebaiknya pinjam dengan jumlah maksimal 30% dari total penghasilan yang Anda miliki per bulannya.

2. Ketahui syarat dan ketentuan

Sebelum kamu mengajukan pinjaman ada baiknya mengetahui syarat dan ketentuan yang berlaku, seperti misalnya tanggal jatuh tempo. Sebisa mungkin bayar pada saat tagihan sudah keluar dan jangan melewati tanggal jatuh tempo. Anda juga perlu mengetahui soal bunga dan denda keterlambatan. Cari perusahaan fintech yang menawarkan bunga terendah.

3. Jangan gali lubang tutup lubang

Cara seperti ini jangan sampai Anda lakukan. Pastikan Anda melunasi dulu pinjaman yang Anda ajukan sebelum mengajukan pinjaman lainnya. Jangan sampai Anda gunakan uang yang Anda pinjam untuk melunasi utang sebelumnya dengan kata lain gali lubang tutup lubang.

Baca Juga: 5 Cara Mencari Modal Usaha Tanpa Pinjaman Bank

4. Pergunakan pinjaman secara tepat

Tidak sedikit dari peminjam yang melakukan pinjaman untuk sekadar berhura-hura. Hal seperti itu jangan Anda tiru. Pergunakan uang yang Anda pinjam untuk hal yang tepat dan untuk kebutuhan mendesak, seperti misalnya membayar biaya rumah sakit, mengganti smartphone, hingga kebutuhan membayar biaya pendidikan.

5. Pastikan pinjam di perusahaan yang terdaftar OJK

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, ada banyak sekali aplikasi yang menawarkan pinjaman lewat internet. Namun, yang harus Anda pahami adalah pastikan meminjam di aplikasi atau perusahaan fintech yang sudah terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Hal ini dilakukan tak lain untuk menjamin keamanan Anda sebagai pihak peminjam.

Baca Juga: Trik UMKM Bikin Pinjaman Modal Cepat Cair

Tags: #jne #connectinghappiness #ekspresfintechOJKpinjaman onlinepinjaman online ilegalpinjol
Share192Tweet120
Next Post
Shopee Indonesia mengadakan acara Shopee Center - UMKM Jabar Go Digital di Gedung Pakuan, pada Rabu (2/6) lalu. Acara tersebut dihadiri Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia Teten Masduki, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Ketua TP-PKK Provinsi Jawa Barat Atalia Praratya Kamil, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Barat Bambang Tirtoyuliono, Co-Founder dan Group Chief Operating Officer SEA Ye Gang, dan Direktur Eksekutif Shopee Indonesia Christin Djuarto.

UMKM Jabar : Tinggal di Desa, Rejeki Kota, Bisnis Mendunia

TERKINI

Timor Leste dan 11 Tempat Wisata Terbaik

Menjelajahi Keindahan Timor Leste lewat 11 Tempat Wisata Terbaik

9 October 2025
Candi Bubrah: Candi Buddha di Kompleks Prambanan

Candi Bubrah: Jejak Sejarah Buddha di Kompleks Prambanan

9 October 2025
jne salurkan bantuan korban banjir bandang di ntt

JNE Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di NTT

9 October 2025
Suku Mante Aceh, Manusia Kerdil yang Nomaden

Suku Mante Aceh, Jejak Manusia Kerdil di Tanah Rencong

9 October 2025
Arus Kas UMKM, Begini Cara Mengelolanya

Tips Mengelola Arus Kas UMKM agar Tetap Sehat

9 October 2025
Kepala Cabang Utama JNE Jambi, Jacksen.

JNE Jambi Terus Fokus Pada Kualitas Pengantaran Paket

8 October 2025

POPULER

Upacara Adat Indonesia yang Masih Bertahan

Daftar Tradisi dan Upacara Adat di Indonesia yang Masih Bertahan Hingga Kini

by Penulis JNEWS
24 September 2025

Makanan Khas Kalimantan Autentik dan Lezat

25 Rekomendasi Makanan Khas Kalimantan untuk Pencinta Kuliner Nusantara

by Penulis JNEWS
16 September 2025

Cara Mendaftar Merek Dagang yang Mudah

Cara Mendaftar Merek Dagang: Panduan Lengkap untuk Pemula

by Penulis JNEWS
22 September 2025

Manfaat Journaling dan Cara Memulainya

Manfaat Journaling untuk Fokus dan Kesehatan Mental dan Cara Memulainya

by Penulis JNEWS
11 September 2025

Candi Dermo di Sidoarjo: Keindahan dan Sejarahnya

Mengintip Keindahan dan Sejarah Candi Dermo di Sidoarjo

by Penulis JNEWS
17 September 2025

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
  • JNE Content Competition
    • Content Competition 2025
    • Content Competition 2023
    • Content Competition 2024
    • Pemenang Content Competition 2023
  • HUT JNE
    • HUT 32 Tahun JNE
    • 33 Tahun
    • 34 Tahun JNE
  • JNE x Slank
  • Cosmo JNE FC
  • Gelitik
  • Pekan Kartini
  • Top Side Banner
  • Side Banner 1
  • Side Banner 2

©2020 - Your Trusted Logistic Portal