Kabar Baik, PLN Lanjutkan Diskon Listrik bagi UMKM, Industri, dan Masyarakat

Diskon listrik PLN

 

PLN memperpanjang pemberian stimulus listrik abgi masyarakat, industri, bisnis, dan sosial sampai Desember 2021. Pemberian ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah di masa PPKM Darurat.

Diskon listrik ini juga sejalan dengan program bantuan masyarakat oleh pemerintah yang bertujuan untuk meringankan beban di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang sampai saat ini masih melanda.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan, melalui pemberian stimulus listrik bisa mendorong masyarakat dan pelaku usaha tetap produktif dan meningkatkan daya beli masyarakat dalam kondisi ini.

BACA JUGA : Bansos Siap Dicairkan saat PPKM Darurat, Cek Penerimanya

“Dan kami selalu mendukung dengan menjalankan keputusan pemerintah untuk memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kecil, dan pelaku usaha yang terdampak Covid-19,” tutur Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril.

Bob menjelaskan, metode penyaluran stimulus listrik tidak berubah dari periode Triwulan III 2021, sehingga PLN optimistis penyalurannya akan berjalan lancar. Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, stimulus listrik yang diberikan hingga Desember 2021, besarannya adalah sebagai berikut:

1. Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

2. Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

3. Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.

Diskon akan diberikan secara langsung kepada pelanggan. Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan, sementara untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

BACA JUGA : Kemenkop UKM Gencar Vaksin untuk UMKM di Daerah

“Untuk pelanggan prabayar daya 450 VA, tidak perlu lagi mengakses token, baik di website maupun layanan Whatsapp Stimulus akan langsung di dapat saat membeli token listrik,” tambah Bob.

Khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri. Potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban/abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.

Dalam memberikan layanan kepada pelanggan terkait stimulus, PLN juga membuka saluran pengaduan melalui aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh melalui Playstore atau AppStore.

Exit mobile version