JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home e-Commerce

Penipuan Grab Toko Terbongkar, Korban 980 Orang Kerugian Rp 17 Miliar

by Redaksi JNEWS
13 January 2021
Viral penipuan Grab Toko

Viral penipuan Grab Toko

Share on FacebookShare on Twitter

Titik terang kasus penipuan Grab Toko akhirnya satu persatu terbongkar. Dalam keterangan resminya, Bareskrim Polri telah menetapkan Yudha Manggala Putra, pemilik Grab Toko sebagai tersangkat kasus dugaan pencucian uang dan penipuan.

Diketahui Yudha sendiri merupakan orang yang sempat mengirimkan pesan melalui WA kepada pelanggan yang barangnya tidak terkirim dengan alasa sudah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Bahkan dalam pesan singkatnya Yudha menjajikan bakal mengembalikan uang konsumen.

Menurut penyidik Bareskrim Polri, Yudha diduga meminta bantuan pihak ketiga untuk membuat situs jual-beli bernama Grab Toko. Hal tersebut dilakukan semata-mata untuk melancarkan aksi penipuannya.

BACA JUGA : Viral Penipuan Grab Toko, Uang Konsumen Raib Puluhan Juta

pelanggan e-commerce pandemi COVID-19

 

“Pelaku melancarkan aksinya dengan membuat website bernama Grab Toko yang menawarkan macam barang elektronik dengan hara murah,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi.

Aksi Yudha berhasil karena mengundang banyak minat ketertarikan orang yang menjadi korbannya. Ketika konsumen berbelanja, tapi barang yang dibeli tidak kunjung sampai ke tangan konsumen.

investor grab toko penipuanBareskirm pun mengatakan bila Yudha memperkerjakan enam orang yang memiliki tugas layaknya customer service Grab Toko dengan menyewa kantor di daerah Kuningan. Fungsinya untuk menjawab keluh kesah konsumen yang barangnya tidak sampai-sampai, dan meminta perpanjangan waktu pengiriman

Menurut Bareskrim, ada 980 pembeli yang telah melakukan transaksi di Grab Toko. Namun dari jumlah tersebut, hanya 9 orang yang akhirnya menerima barang yang dipesannya. Secara total, kerugian konsumen yang menjadi keuntungan Yudha sendiri di taksir mencapai Rp 17 miliar dari pihak iklan dan pembeli.

BACA JUGA : Survei: Pelanggan e-Commerce Naik 66 Persen Selama Pandemi

“Diketahui ada sejumlah 980 costumer yang memesan barang elektronik dari situs Grab Toko, namun hanya 9 yang menerima barang pesanan tersebut, dan 9 barang yang dikirimkan kepada costumer itu ternyata dibeli pelaku di ITC dengan harga normal,” ucap Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri KBP Adex Yudiswan.

Saat ini pelaku dikabarkan sudah ditangkap pada 9 Januari 2021 lalu. Dikabarkan pelaku juga menginvestasikan uang penipuannya ke dalam mata uang digital alias cryptocurrency.

Dari perbuatannya tersebut, Yudha terancam 6 tahun penjara dan.atau denda paling banyak Rp 1 miliar dikarenakan terjerat pasal 28 ayat 1 juncto pasal 45A ayat 1 undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentan perbuatan undang-undang nomor 11 tahun 2008 dan/atau pasal 378 KUHP dan /atau pasal 82 dan/atau pasal 85 undang-undang nomor 3 tahun 2011 tentang transfer dana.

Slamet juga mengingatkan agar masyarkat lebih berhati-hati dan tidak mudah tertipu atas modus serupa yang mengimingi korban dengan haga-hara murah menggunakan dunia maya.

BACA JUGA : Nyayur di 2020, OPPO Siap Rilis Reno5 5G

jualan online

“Pada kesempatan ini Dir tipidsiber menyampaikan dalam era 4.0 dan memasuki era 5.0 ini dinamika kejahatan menggunakan media dunia maya berkembang terus dan polanya sama, jual barang murah untuk mengumpulkan korban, baik berupa elektronik, logam mulia kendaraan, properti dan masih banyak penawaran lainnya. Berhati hati dengan bujuk rayu barang murah dan sangat menguntungkan. Kroscek dan banyak melakukan riset sebelum terjebak dengan modus penipuan serupa. Kami juga selalu memantau dan melakukan upaya untuk hal ini tidak terjadi lagi,” jelas Slamet.

Tags: Bareskrim PolriGrab TokoJual-Beli Online GrabtokoModus PenipuanPelaku Penipuan
Share197Tweet123
Next Post
Taklani

Penghargaan "One of The Most Loyal Employees" untuk Karyawan JNE yang Setia

TERKINI

Sambal Khas Manado yang Wajib Dicoba

Pedas Segar dari Utara: Ragam Sambal Khas Manado yang Wajib Dicoba

23 January 2026
Tempat Wisata di Bontang yang Menarik Dikunjungi

10 Pilihan Tempat Wisata di Bontang yang Menarik Dikunjungi

23 January 2026
pariwisata lokal

Menpar Sebut Pariwisata Lokal Kian Menarik

23 January 2026
Foto: Istimewa

Potensi Cukup Besar, Pemerintah Dorong Pengembangan Industri Bambu

23 January 2026
jne palembang

Percepat Pengantaran Paket, JNE Palembang Tambah Dua Smart Point

23 January 2026
Oleh-Oleh Khas Balikpapan yang Mudah Ditemukan dan Dibawa Pulang

15 Oleh-Oleh Khas Balikpapan yang Mudah Ditemukan dan Dibawa Pulang

22 January 2026

POPULER

kurir jne bekasi menerjang banjir saat mengantar paket

Cerita Kurir JNE Bekasi Menyiasati Banjir agar Paket Terantar

by Redaksi JNEWS
22 January 2026

kiriman kargo di jne bogor terus tumbuh

Kiriman Kargo Jadi Primadona Baru JNE Bogor

by Redaksi JNEWS
21 January 2026

Game Terpopuler 2025 yang Paling Banyak Dimainkan

11 Game Terpopuler 2025 yang Paling Banyak Dimainkan

by Penulis JNEWS
29 December 2025

UMKM Kuliner Penting Punya PIRT, Ini Alasannya

Pentingnya PIRT untuk UMKM Kuliner dan Cara Membuatnya

by Penulis JNEWS
15 January 2026

Tips Mengatur Keuangan Pribadi di Awal Tahun

Tips Mengatur Keuangan Pribadi di Awal Tahun

by Penulis JNEWS
2 January 2026

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2

©2020 - Your Trusted Logistic Portal