Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan bila PPKM Level 4 diperpanjang hingga 9 Agustus 2021. Langkah ini diambil sebagi antisipasi menjaga tren penurunan Covid-19 yang mulai menunjukkan pergerakan positif.
Jokowi mengakui bahwa pemerintah tidak bisa membuat kebijakan yang sama dalam jangka waktu yang panjang. Menurutnya, pemerintah harus menentukan derajat pembatasan mobilitas masyarakat sesuai dengan data di hari-hari terakhir agar pilihan yang diambil tepat, baik untuk kesehatan maupun untuk perekonomian.
“Dalam situasi apapun, kedisiplinan dalam melaksanakan protokol kesehatan adalah kunci bagi kesehatan dan mata pencaharian masyarakat,” imbuhnya.
BACA JUGA : Siap-siap Pekerja di Wilayah PPKM Level 4 Dapat Subsidi Gaji Rp 1 Juta
Untuk mengurangi beban masyarakat akibat berbagai pembatasan mobilitas dan aktivitas sosial ekonomi, pemerintah tetap mendorong percepatan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa.
Tak hanya itu, pemerintah juga meluncurkan bantuan untuk usaha mikro kecil, PKL dan warung, serta bantuan subsidi upah yang saai diklaim juga sudah mulai berjalan.
“Program Banpres Produktif Usaha Mikro sudah mulai diluncurkan pada tanggal 30 Juli yang lalu,” tambahnya.
Presiden menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada para tenaga kesehatan, dokter, dan perawat yang berada di garda terdepan dalam menyelamatkan jiwa manusia akibat Covid-19. Jokowi juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia atas pengertian dan dukungannya terhadap pelaksanaan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat yang pemerintah terapkan.
“Pilihan masyarakat dan pemerintah adalah sama yaitu antara menghadapi ancaman keselamatan jiwa akibat Covid-19 dan menghadapi ancaman ekonomi kehilangan mata pencaharian dan pekerjaan. Untuk itu gas dan rem harus dilakukan secara dinamis sesuai perkembangan penyebaran Covid-19 di hari-hari terakhir,” jelasnya.
BACA JUGA : Kabar Baik, PLN Lanjutkan Diskon Listrik bagi UMKM, Industri, dan Masyarakat
Di samping itu, Kepala Negara juga mengapresiasi partisipasi dan dukungan dari para relawan dan dermawan yang ikut membantu pemerintah untuk menegakkan protokol kesehatan, memfasilitasi isolasi mandiri, dan upaya-upaya sosial lainnya.
“Covid-19 adalah tantangan yang harus kita atasi bersama melalui usaha dan kerja keras serta pengorbanan kita dalam menjalani berbagai pembatasan kegiatan ini. Insyaallah kita akan dapat segera terbebas dari pandemi Covid-19,” tandasnya.