PPKM Jawa-Bali Berlanjut Sampai 2022

syarat tes antigen untuk kereta api jarak jauh berlaku mulai 3 november 2021

 

Pemerintah telah memutuskan untuk melanjutkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 sampai 3 di Pulau Jawa dan Bali. Adapun perpanjangan tersebut berjalan selama 3 minggu mulai dari 14 Desember 2021 sampao 3 Januari 2022.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, untuk lebih detail mengenaik perpanjangan PPKM di Jawa dan Bali akan diatur nantinya.

“Mengenai informasi ini akan disampaikan melalui Inmendagri yang akan berlaku selama tiga minggu ke depan,” kata Luhut dalam konferensi pers secara online, Senin (13/12/2021).

BACA JUGA : PPKM Level 3 Dibatalkan, Pertamina Jamin Stok BBM dan LPG di Libur Nataru Aman

Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan (foto: Istimewa – Humas Kemenko Marves).

Adapun terkait alasan perpanjangan penerapan PPKM Level 1-3 di Jawa dan Bali menurut Luhut, karena adanya tren yang menunjukkan cukup stabil. Karena itu, pembatasan tetap dilakukan untuk menjaga terutama pada masa libur Natal dan Tahun Baru.

Dari data asesmen hingga 11 Desember 2021, hanya tersisa 10 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang berada pada level 3 atau 7,8 persen dari total 128 kabupaten/kota di Jawa-Bali. Sedangkan untuk kategori level 1 hanya ada 13 kabupaten/kota.

Namun demikian, sampai saat ini masih terdapat 4 kabupaten/kota yang naik ke level 2. Luhut meminta masyarakat untuk tak euforia berlebihan, apalagi jelang libur Natal dan tahun baru.

“Angka kasus konfirmasi masih terus dapat dijaga dan penurunannya masih di angka 99 persen sejak puncak kasus pada bulan Juli lalu. Selain itu juga dapat disampaikan bahwa kasus aktif dan jumlah rawat di Jawa-Bali terus mengalami penurunan,” katanya.

BACA JUGA : Kenali 6 Ciri WhatsApp Telah Dibajak

Luhut juga meminta seluruh pihak terus mengingat dan mawas diri bahwa pandemi belum berakhir. Karenanya, masyarakat diminta tetap patuh menerapkan disiplin protokol kesehatan. Abainya masyarakat terhadap protokol kesehatan berpotensi menaikkan kembali kasus Covid-19.

“Hari ini kita tidak perlu berjumawa dan berpuas diri akan hasil yang kita capai bersama hari ini. Kita tidak pernah tahu apa yang akan menimpa kita ke depan yang diakibatkan karena kelengahan dan kelalaian kita semua semuanya,” kata Luhut.

 

Exit mobile version