JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Lifestyle

PPKM Level 3 Berlaku Saat Libur Natal dan Tahun Baru

by Redaksi JNEWS
18 November 2021
syarat perjalanan tips liburan yang aman
Share on FacebookShare on Twitter

 

Jalan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), pemerintah bakal menerapakan pengetatan mobilitas masyarakat yang tujuannya masih sama, yakni menekan penularan Covid-19 di berbagai wilayah di Indonesia.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koodinator Bidang PEmbangunana Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Muhadjir Effendy, yang mengatakan bakal membatasi sejumlah kegiatan pada libur Natal 2021 dan tahun baru 2022, saat melakuan koordinasi tingkat menteri.

“Dalam kebijakan libur Natal dan tahun baru ini, sejumlah kegiatan seperti perayaan pesta kembang api, pawai, arak-arakan yang mengumpulkan kerumunan besar sepenuhnya dilarang,” ujar Muhadjir.

BACA JUGA : Jangan Senang Dulu, Pemerintah Bakal Ketatkan Mobilitas Jelang Libur Natal dan Tahun Baru

Adapun alasan pengambilan kebutusan tersebut lantaran menyusul bakal adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, untuk seluruh wilayah Indonesia. Menurut Muhadjir, larangan kegiatan dan penerapan PPKM level 3 tersebut akan mengetatkan pergerakan orang sehingga diharapkan bisa meminimalisir adanya lonjakan kasus Covid-19.

“Nantinya seluruh wilayah di Indonesia, baik yang berstatus PPKM level 1 maupun 2, akan disamaratakan dengan menerapkan aturan PPKM level 3,” ujar Muhadjir.

Dengan demikian, bila aturan tersebut sudah resmi berlaku, artinya bakal ada beberapa syarat ketat untuk masyarakat saat berlibur, baik ketika Natal, atau menjelang perayaan pergantian tahun yang biasanya diadakan cukup ramai.

Seperti diketahui, untuk aturan pada PPKM level 3 sendiri pada dasarnya cukup ketata. Ada pembatasan-pembatasan yang dilakukan di berbagai sektor, mulai tempat wisata, mal, dan ruang publik lainnya.

Tak hanya itu, pembatasan atau syarat berpergian baik domestik atau luar negeri juga akan ditingkatkan pengetatanya dengan beberapa syarat mengukuti regulasi yang berlaku.

BACA JUGA : Aturan Baru PPKM, Sopir Logistik Wajib Vaksin dan Antigen

Namun demikian, untuk teknis pengaturan terkait pengaturan mobilitas saat nanti diberlakukan PPKM Level 3, masih dalam pembahasan lebih lanjut oleh tingka kementerian, salah satunya Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Ilustrasi jalur puncak

Adita Irawati, Juru Bicara Kemenhub mengatakan, pihaknya belum menentukan pembatasannya nanti akan seperti apa yang akan diterapkan saat libur Natal dan pergantian tahun baru.

“Aturan teknisnya masih akan dibahas lintas kementerian dan lembaga,” ucap Adita.

Tags: Aturan mobilitascovid-19Libur Natal dan Tahun BaruNataruPengetataPPKM Level 3
Share189Tweet118
Next Post
ilustrasi gambar mengenai ekses negatif di dunia maya seperti penipuan online

Data Google, Tanpa Platform DIgital 28 Persen UKM Tak Bertahan Hadapi Pandemi

TERKINI

Tempat Terindah di Indonesia Wajib Dikunjungi

20 Tempat Terindah di Indonesia yang Wajib Dikunjungi Sekali Seumur Hidup

4 July 2025
Tempat Wisata di Papua Wajib Dikunjungi

8 Tempat Wisata di Papua yang Wajib Masuk Bucket List

4 July 2025
biaya logistik tinggi

Pemerintah Ingin Turunkan Biaya Logistik di Tanah Air Jadi 8 Persen

4 July 2025
Tips Packing Bagasi dan Kabin Pesawat

Tips Packing Bagasi dan Kabin untuk Liburan ke Luar Negeri

4 July 2025
Makanan Khas Turki, Lezat dan Mendunia

11 Makanan Khas Turki yang Terkenal Lezat dan Mendunia

3 July 2025
jne cimareme

Siasat Tumbuh Berkelanjutan JNE di Bandung Barat

4 July 2025

POPULER

Tempat Wisata di Bitung, dari Gunung hingga Laut

10 Rekomendasi Tempat Wisata di Bitung, dari Pegunungan hingga Laut Dalam

by Penulis Konten
13 June 2025

Tempat Wisata di Pasuruan untuk Healing

9 Tempat Wisata di Pasuruan yang Hits dan Cocok untuk Healing dan Santai

by Penulis Konten
17 June 2025

Usaha yang Tidak Pernah Sepi untuk Pemula dan Pro

10 Usaha yang Tidak Pernah Sepi, Cocok untuk Pemula Maupun Pro

by Penulis Konten
19 June 2025

Museum Ranggawarsita: Sejarah dan Budaya Jawa Tengah

Museum Ranggawarsita: Menyelami Sejarah dan Budaya Jawa Tengah

by Penulis Konten
25 June 2025

Tempat Wisata di Palembang untuk Liburan

6 Tempat Wisata di Palembang yang Sayang Dilewatkan Saat Liburan

by Penulis Konten
23 June 2025

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini

©2020 - Your Trusted Logistic Portal