JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home UKM

PPKM Mikro Berlaku, Restoran dan Mal Buka Lebih Lama

by Redaksi JNEWS
10 February 2021
Sekai Cafe

Sekai Cafe

Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah resmi menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro. Aturan ini merupakan perpanjangan dari PPMKM sebelumnya yang berlakum ulai 9-22 Februari 2021.

Ada beberapa perbedaan antara PPKM sebelumnya dengan skala mikro yang diterbitkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melalui Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021 terkait penanganan virus corona (Covid-19).

Pertama soal sektor usaha kuliner sepert restoran dan pusat perbelanjaan layaknya mal yang kini bisa dibuka hingga pukul 21.00 WIB. Sementara sebelumnya, hanya sampai pukul 20.00 WIB.

BACA JUGA : Mau Bisnis Kuliner, Ini Masalah Laten yang Wajib Diwaspadai

Untuk pengusaha kuliner layaknya restoran, kapasitas pengujung yang dine in juga diperluas memjadi 50 persen. Sementara jam oprasional usaha juga sama dengan pusat perbelanjaan.

Beecy Bikes & Beans

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto, menjelaskan bula jam operasional mal diperpanjang lantaran selama PPKM Mikro, dan perkantoran boleh menerapkan WFH 50% dari sebelumnya 75%.

Airlangga juga mengatakan selama ini memang mobilitas masyarakat sangat tinggi di level RT/RW, desa, atau kelurahan. Bahkan, angkanya lebih tinggi daripada pergerakan masyarakat di mal.

“Kemudian dari tingkat secara nasional, mobilitas per sektor itu sektor ritel turun minus 22%, itu sektor mal dan makanan dan minuman, kedua di sektor makanan dan apotek, toko makanan itu minus 3%, untuk fasilitas umum itu sudah turun mobilitasnya minus 25%, transportasi minus 36%, dan perkantoran minus 31%. Sedangkan yang masih bergerak di sektor pemukiman meningkat 7%,” ungkap Airlangga.

https://images.unsplash.com/photo-1570894322743-aefb6905a4b5?ixlib=rb-1.2.1&ixid=eyJhcHBfaWQiOjEyMDd9&w=1000&q=80

BACA JUGA : PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Ini Aturan Berpergian

7 Daerah PPKM Mikro

Penerapan PPKM Mikro memang dilakukan tidak secara menyeluruh, namun hanya beberapa wilayah yang jumlah kasus Covidnya tinggi, yakni ;

1. Provinsi DKI Jakarta
2. Provinsi Jawa Barat, meliputi Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Bandung Raya
3. Provinsi Banten, meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan
4. Provinsi Jawa Tengah, meliputi Semarang Raya, Banyumas Raya, Kota Surakarta dan sekitarnya
5. Provinsi DI Yogyakarta, meliputi Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Sleman, Kabupaten Kulon Progo
6. Provinsi Jawa Timur, meliputi Surabaya Raya, Madiun Raya, Malang Raya
7. Provinsi Bali, meliputi Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan, Kota Denpasar, dan sekitarnya

Post Views: 127
Tags: Aturan PPKM MikroDaerah PPKM MikrokulinerMalPPKM MikroPusat Perbelanjaanrestoran
Share203Tweet127
Next Post
Ari Kurniawan sudah bergabung dengan JNE sejak 2009 silam

Semangat Kurir JNE Semarang Antar Paket di Tengah Banjir

TERKINI

JLC member gathering JNE 2026 di Surabaya

JNE Perkuat Kolaborasi Bisnis dengan Pelaku UMKM di Surabaya

28 October 2026
Perayaan Halloween: Sejarah, Tradisi, dan Fakta Menarik di Baliknya

Perayaan Halloween: Sejarah, Tradisi, dan Fakta Menarik di Baliknya

28 October 2026
10 Usaha yang Bisa Dijalankan dari HP Saja dengan Modal Kecil

10 Usaha yang Bisa Dijalankan dari HP Saja dengan Modal Kecil

28 October 2026
karyawan jne ternate bagi-bagi masker

Ajak Jaga Kesehatan, Karyawan JNE Bagikan Masker di Ternate

27 October 2026
Mengenal Suku Tengger dan Tradisi Uniknya yang Bertahan hingga Kini

Mengenal Suku Tengger dan Tradisi Uniknya yang Bertahan hingga Kini

27 October 2026
banyak event internasional digelar di Jakarta tahun ini

Banyak Event Internasional Digelar, Roda Ekonomi Jakarta Berputar

27 October 2026

POPULER

Desa Shirakawa-go, Desa Tradisional Jepang dengan Rumah Beratap Jerami yang Ikonik

Desa Shirakawa-go, Desa Tradisional Jepang dengan Rumah Beratap Jerami yang Ikonik

by Penulis JNEWS
23 October 2026

Pantai Wediombo: Keindahan Pesisir Gunungkidul Yogyakarta yang Wajib Dijelajahi

Pantai Wediombo: Keindahan Pesisir Gunungkidul Yogyakarta yang Wajib Dijelajahi

by Penulis JNEWS
14 October 2026

Bisnis Affiliate: Pengertian, Cara Kerja, dan Langkah Memulainya

Mengenal Bisnis Affiliate: Pengertian, Cara Kerja, dan Langkah Memulainya

by Penulis JNEWS
12 October 2026

Rumah Ibadah dengan Lokasi Paling Ekstrem di Dunia

9 Rumah Ibadah dengan Lokasi Paling Ekstrem di Dunia

by Penulis JNEWS
23 October 2026

Letusan Gunung Paling Dahsyat di Dunia yang Pernah Tercatat

7 Letusan Gunung Paling Dahsyat di Dunia yang Pernah Tercatat

by Penulis JNEWS
7 October 2026

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1

©2020 - Your Trusted Logistic Portal