JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home UKM

PPKM Mikro Berlanjut, Simak Beberapa Aturan Barunya

by Redaksi JNEWS
10 March 2021
Mengapa DKI Jakarta kembali Terapkan PSBB?

DKI Jakarta

Share on FacebookShare on Twitter

 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro sampai 22 Maret 2021.

Keputusan ini diambil lantaran PPKM mikro dianggap berkontribusi menekan laju penyebaran Covid-19. Sehingga memberikan dampak positif dan kembali diteruskan untuk mencegah masyarakat berpergian keluar kota pada libur panjang akhir pekan ini.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, agar masyarakat bisa menahan diri tidak berpergian keluar kota saat libur panjang.

BACA JUGA : PPKM Mikro Berlaku, Restoran dan Mal Buka Lebih Lama

“Dari pertengahan minggu ini hingga akhir pekan, kita ada libur panjang perayaan keagamaan, yakni Isra’ Mi’raj dan Nyepi. Sebaiknya, kita semua jangan bepergian keluar kota, tahan diri untuk tidak mengunjungi tempat-tempat keramaian, dan sebisanya di rumah saja,” ujar Anies melalui keterangan tertulisnya.

sosmed cafe

Nah, meski secara garis besar aturannya masih sama, namun ada beberapa hal baru pada penerapan PPKM mikro kali ini, yakni dibukanya beberapa fasilitas umum namun dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan serta pembatasan kapasitas 50 persen.

Selain itu, aturan main lainnya masih sama. Untuk perkantoran dibolehkan beroperasi dengan ketentuan 50 persen karyawan melakukan work from home. Kegiatan belajar mengajar pada PPKM mikro juga masih secara online tanpa tatap muka.

Sementara untuk tempat usaha, seperti sentra kuliner, restoran, sampai pusat-pusat perbelanjaan atau mal, belohe beroperasi dengan pembatasan 50 persen serta dengan batasan waktu hingga pukul 21.00 WIB pada PPKM mikro berlansung.

Lekker Urban Food House tempat nongkrong Medan

Restoran atau tempat kiliner juga diperbolehkan melakukan kegiatan dine in alias makan ditempat selama semua sesuai dengan prokes yang telah ditentukan.

Tak hanya itu, dalam kesempatan berbeda Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto juga menegaskan pada perpanjangan PPKM mikro kali ini juga dibarengi pemberian beras gratis bagi warga yang terjankit Covid-19 dan melakukan isolasi mandiri di ruamh.

BACA JUGA : Cara UMKM Kopi Cap Kuda Beromzet Ratusan Juta

“PPKM mikro juga dibarengi dengan pemberian bantuan yaitu bantuan beras 20 kilogram per rumah yang di isolasi mandiri selama 14 hari dan bantuan masker kain sesuai dengan standar,” kata Airlangga.

Tips Perjalanan Bisnis
Strategi Menikmati Liburan Disela Trip Bisnis

Selain diperpanjang, wilayah penerapan PPKM mikro juga diperluas yang meliputi 7 provinsi di Pulau Jawa dan Bali, tetapi juga Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara.

Tags: Aturan PPKM mirkocovid-19JakartaPembatasan SosialPPKMPPKM Mikrorestoranrumah makansektor usahaWilayah PPKM
Share189Tweet118
Next Post
Abdul Hakim Ahmad Best Driver JNE Bekasi

Jalankan Prinsip "2S" Abdul Hakim Ahmad Jadi Best Driver JNE Bekasi

TERKINI

Kalimantan Timur dan Kuliner Khasnya yang Unik

7 Kuliner Khas Kalimantan Timur yang Bikin Penasaran

2 July 2025
Tempat Wisata di Ambon: Alam dan Budaya

10 Tempat Wisata di Ambon dengan Pesona Alam dan Budaya

2 July 2025
kiriman jtr di sukabumi makin digemari

Dari Industri ke UMKM, Kiriman JTR di Sukabumi Makin Digemari

2 July 2025

Jalur Kereta Api Pertama di Dunia yang Mengubah Sejarah Transportasi

2 July 2025
Kerja di Luar Negeri, Cocok untuk Pemula

8 Jenis Kerja di Luar Negeri yang Cocok untuk Pemula dan Negara Tujuannya

2 July 2025
Canyoneering Terbaik di Dunia Wajib Dicoba

6 Lokasi Canyoneering Terbaik di Dunia yang Wajib Dicoba Petualang

1 July 2025

POPULER

Tempat Wisata di Bitung, dari Gunung hingga Laut

10 Rekomendasi Tempat Wisata di Bitung, dari Pegunungan hingga Laut Dalam

by Penulis Konten
13 June 2025

Tempat Wisata di Pasuruan untuk Healing

9 Tempat Wisata di Pasuruan yang Hits dan Cocok untuk Healing dan Santai

by Penulis Konten
17 June 2025

Usaha yang Tidak Pernah Sepi untuk Pemula dan Pro

10 Usaha yang Tidak Pernah Sepi, Cocok untuk Pemula Maupun Pro

by Penulis Konten
19 June 2025

Museum Ranggawarsita: Sejarah dan Budaya Jawa Tengah

Museum Ranggawarsita: Menyelami Sejarah dan Budaya Jawa Tengah

by Penulis Konten
25 June 2025

Tempat Wisata di Palembang untuk Liburan

6 Tempat Wisata di Palembang yang Sayang Dilewatkan Saat Liburan

by Penulis Konten
23 June 2025

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini

©2020 - Your Trusted Logistic Portal