Produk UKM Digenjot Penuhi Kebutuhan Jemaah, Siap Masuk Arab Saudi

UKM Arab Saudi

MENTERI KOPERASI DAN UKM TETEN MASDUKI BERSAMA MENTERI PERDAGANGAN MUHAMMAD LUTFI, WAKIL MENTERI AGAMA ZAINUT TAUHID DAN KETUA UMUM KAMAR DAGANG INDONESIA (KADIN) ROSAN P. ROESLANI. MENANDATANGANI NASKAH NOTA KESEPAHAMAN SECARA VIRTUAL ANTARA KEMENTERIAN KOPERASI DAN UKM DENGAN KEMENTERIAN PERDAGANGAN, KEMENTERIAN AGAMA DAN KAMAR DAGANG INDONESIA (KADIN) TENTANG OPTIMALISASI PERAN USAHA KECIL DAN MENENGAH DALAM MEMENUHI KEBUTUHAN HAJI DAN UMRAH.

Kementerian Perdagangan, Kementerian Agama, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, serta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) bersinergi meningkatkan peran usaha kecil dan menengah (UKM) untuk memenuhi kebutuhan jemaah haji dan umrah asal Indonesia.

Sinergi tersebut diwujudkan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama dan Perjanjian Kerja Sama oleh Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi, dan Ketua Umum Kadin Rosan P. Roeslani.

Tema dari penandatanganan yang diusung yakni, “Optimalisasi Peran Usaha Kecil dan Menengah dalam Memenuhi Kebutuhan Jemaah Haji dan Umrah”.

Lutfi mengatakan, penandatanganan ini tersebut membuak peluang untuk mendorong ekpor proudk UKM ke Arab Saudi guna memenuhi kebutuhan jemaah haji dan umrah Indonesia.

BACA JUGA : Gandeng Kemenkop UKM, TaniHub Dorong Digitalisasi UMKM

“Kerja sama ini juga memberi kesempatan lebih besar bagi UKM Indonesia untuk berkontribusi dalam peningkatan ekspor nonmigas. Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah percepatan ekspor nonmigas di masa pandemi, termasuk pemulihan ekonomi nasional di tahun 2021,” ucapnya.

Menteri Lutfi juga mengatakan ada potensi pasar di Arab Saudi yang datang dari kebutuhan makanan dan minuman jemaah haji dan umrah asal Indonesia ketika berada di Arab Saudi, dan hal ini bisa dimanfaatkan sebagai peluang ekspor di Tanah Suci.

“Kita bisa melihat bahwa ada niche market orang Indonesia yang setiap tahunnya pergi ke Tanah Suci, perlu asupan makanan, dan kangen produk-produk dan makanan Indonesia. Kami ingin produk-produk Indonesia bisa menjadi subjek utama produk-produk nonmigas kita di sana, terutama yang berasal dari para pelaku UKM,” katanya.

Sejak 2019, Kementerian Agama telah mewajibkan penggunaan produk Indonesia kepada penyedia jasa layanan haji di Arab Saudi. Berdasarkan data Kemenkop UKM dan Kadin Indonesia, pelaku UKM Indonesia memiliki potensi untuk memenuhi permintaan atas kebutuhan-kebutuhan tersebut.

BACA JUGA : UMKM Bakal Didorong Tembus Pasar Ekspor

Teten juga mengapresiasi langkah konkret yang diambil Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kementerian Perdagangan, Kementerian Agama, dan Kadin sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap pengembangan ekspor produk UKM ke Timur Tengah. Dia menilai kerjasama ini menjadi wujud optimisme di awal tahun, yang menunjukkan bahwa UKM mampu bertahan di tengah pandemi yang belum usai.

Tak hanya itu, Teten juga mengatakan aksi kolaborasi menjadi kunci sukses guna memajukan UMKM di Indonesia, selain itu juga sebagai komitmen pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomo nasional.

“Sebagai tulang punggung ekonomi Indonesia, UMKM harus dapat terus bertransformasi agar bisa berdaya saing di pasar domestik dan global. Salah satu program prioritas Kemenkop UKM dalam mendukung upaya transformasi ini adalah dengan memastikan UKM Indonesia bisa masuk ke rantai pasok, khususnya di jalur ekspor yang mana terlihat dari sinergi dalam kegiatan ini,” ucap Teten.

Berdasarkan data, jumlah Jemaah haji Indonesia tahun 2018 dan 2019 masing-masing sebesar 204 ribu dan 221 ribu orang. Sementara itu, jemaah umrah Indonesia tahun 2018 dan 2019 rata-rata mencapai 1 juta orang.

Wakil Menteri Zainut mengatakan, kerja sama ini dapat semakin mendukung pemenuhan kebutuhan-kebutuhan jemaah haji dan umrah Indonesia di Tanah Suci.

BACA JUGA : Kabar Baik, Pelaku UMKM Bakal Dapatkan Sertifikat Halal Gratis

“Kehadiran jemaah haji dan umrah itu tentu perlu diberikan dukungan untuk memenuhi kelengkapan mereka di Tanah Suci. Mulai dari kain ihram, perlengkapan ibadah seperti alas salat dan tasbih, hingga tentunya makanan dan minuman yang ada. Karenanya, kami amat mendukung adanya nota kesepahaman ini,” kata Wakil Menteri Zainut.

Kerja sama ini berpotensi menggenjot ekspor produk Indonesia ke Arab Saudi melalui pengadaan produk-produk UKM untuk kebutuhan haji dan umrah seperti makanan dan minuman dalam bentuk kecap, saus sambal, kopi, hingga teh. Beberapa produk lainnya yang juga dapat digenjot ekspornya adalah toiletries seperti handuk, sabun, sampo, dan pasta gigi; serta kebutuhan transportasi darat selama berada di Arab Saudi. Kebutuhan produk tersebut dalam layanan jemaah haji dan umrah terbilang cukup besar.

Exit mobile version