Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kementerian ESDM, siap bersinergi untuk memberdayakan para pelaku UKM dalam era transformasi kendaraan listrik. Adapaun dalam hal ini lebih ke masalah konversi motor konvensional menjadi listrik dengan berbasis baterai.
“Kami menyambut baik perjanjian kerja sama ini, dalam rangka menghubungkan pelaku UKM dengan transformasi kendaraan listrik yang dibina oleh Kementerian ESDM,” ungkap Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim.
BACA JUGA :Â Cek Sejumlah Aturan PPKM Level 3 di Jabodetabek, Bandung, Bali, dan Jogja
Arif menegaskan pelaku UKM wajib bertransformasi pada pembangunan berkelanjutan. Pasalnya dampak dari perubahan iklim secara global telah sangat memberikan efek negatif bagi dunia.
Perubahan yang terjadi antara lain meningkatnya bencana hidrometeorologi setiap tahun, peningkatan suhu 0,45-0,75C dan perubahan curah hujan, kenaikan muka laut 0,8-1,2 cm per tahun bedampak banjir di wilayah pesisir dan kerusakan infrastruktur, serta gelombang ekstrem meningkat lebih dari 1,5 m dan berdampak pada aktiviitas UMKM sektor perikanan.
Lebih lanju dia menjelaskan, Kementerian Koperasi dan UKM mendukung pengembangan bisnis berkelanjutan. Dalam survei internal bersama UNDP, menunjukkan sekitar 94 sampai 95 persen UMKM tertarik dengan gagasan praktik usaha ramah lingkungan, dan sekitar 86-90 persen tertarik untuk melakukan praktik usaha inklusif.
Selain itu, berdasarkan data dari Kementerian Perhubungan, jumlah kendaraan listrik di Indonesia telah mencapai 14.400 unit dengan jumlah kendaraan motor listrik sebanyak 12.464 unit. Arif optimistis, industri kendaraan listrik dapat terus bertumbuh dengan kolaborasi pelaku UKM, pemerintah, BUMN dan swasta.
“Kita harapkan nota kesepahaman ini dapat dilanjutkan dengan aksi-aksi yang mengakselerasi keterlibatan pelaku UKM dalam transformasi kendaraan listrik, mulai dari hulu hingga hilirisasi produk,” katanya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Dadan Kusdiana mengatakan, telah mendapat dukungan dana dari Pertamina dan PLN untuk menjalankan program konversi tersebut.
BACA JUGA :Â Sertifikat Halal 0 Rupiah, Jadi Langkah Dorong Industri Halal UKM
Ditargetkan konversi bisa dilakukan sebanyak 1.000 unit sepeda motor untuk percepatan penerapan kendaraan listrik untuk transportasi jalan di Indonesia. Pada 2021, Kementerian ESDM berhasil mengkonversi 100 unit sepeda motor yang tersebar di seluruh satuan kerja Kementerian ESDM wilayah Jabodetabek. Seluruh sepeda motor konversi tersebut telah lulus uji emisi dan layak jalan, dan mendapatkan pelat nomor berwarna biru dari kepolisian.
Program konversi motor listrik dapat menghemat konsumsi BBM 1 liter per hari per unit atau total 34 kiloliter per tahun. Sedangkan emisi karbon bisa ditekatn mencapai 720 kilogram (kg) per hari per unit atau total sebesar 24,4 ribu ton karbon dioksida per tahun.
Manfaat lain terkait penambahan konsumsi listrik 2 kWh per hari per unit atau total sebesar 72 MWh per tahun dan efek berganda dari transaksi belanja komponen converter kit di dalam negeri, sekaligus memberikan pelatihan ketrampilan baru bagi teknisi bengkel, siswa SMK, vokasi, dan bengkel UKM.