Proteksi Berlapis Gedung JNE dari Ancaman Bahaya Kebakaran

Henny Sulistiawati (duduk tengah) bersama timnya siap mengamankan gedung JNE dari ancaman bahaya kebakaran

Henny Sulistiawati (duduk tengah) bersama timnya siap mengamankan gedung JNE dari ancaman bahaya kebakaran

Menyikapi peristiwa kebakaran yang menghanguskan gedung Kejaksaan Agung RI beberapa waktu lalu, gedung dan perkantoran di Jakarta meningkatkan kewaspadaannya agar terhindar dari musibah kebakaran, termasuk gedung JNE, yang sudah memiliki manajemen keselamatan dan kebakaran gedung.

 

Gedung Kantor JNE  di sepanjang Jalan Tomang Raya, yakni Tomang 6, 9, 11 dan Tomang 45 dinyatakan aman dari bahaya kebakaran. Hal itu karena fasilitas proteksi kebakaran gedung dalam kondisi baik, yang dilengkapi dengan alarm , APAR, APAB dan juga tim Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung (MKKG). Selain itu juga dilengkapi dengan sprinkle, smoke detector, head detector, hydrant, dan tangga darurat untuk gedung yang memiliki lebih dari 2 lantai.

“Persyaratan dan perlengkapan keselamatan dan kebakaran gedung selalu diperiksa dan dirawat secara berkala oleh tim BMD dan tim HSE untuk memastikan bahwa alat dalam kondisi baik dan berfungsi dengan baik pula,” ujar Head of HSE & Security Department, Henny Sulistiawati kepada JNEWS, Kamis (27/8/2020).

Selain diperiksa oleh tim dari internal JNE, gedung JNE juga setiap tahun secara berkala diperiksa oleh  Dinas Damkar Jakarta Barat, yang kemudian dilakukan perbaikan apabila ada temuan kerusakan yang tidak memenuhi standar keselamatan dan keamanan gedung.

Baca Juga : Walau WFH, Produktifitas Karyawan JNE Tetap Tinggi

Sedangkan untuk SDM yang terdiri dari tim keamanan dan tim MKKG secara rutin melakukan aktifitas pelatihan penanggulangan kebakaran di masing-masing gedung, serta dilakukan simulasi kebakaran secara rutin yang diawasi oleh dinas pemadam kebakaran setempat. “Tentu bila semua fasilitas proteksi kebakaran gedung dalam kondisi dan berfungsi dengan baik, ditambah lagi kesigapan petugas keamanan yang terlatih, Insya Allah gedung kantor JNE aman dari ancaman bahaya kebakaran,” jelas Henny.

Sementara terkait gedung kantor cabang JNE di daerah, semaksimal mungkin  dilakukan standarisasi  proteksi dengan disediakan APAR & APAB. “Melihat peristiwa kebakaran yang menghanguskan gedung Kejagung RI, kami lebih meningkatkan kewaspadaan, dengan terus mengintensifkan pemeriksaan, uji coba, dan perawatan alat proteksi kebakaran,” terang Henny.

HSE juga membentuk tim pengawas K3 yang ditugaskan di masing-masing kantor cabang sebagai kepanjangan tangan dari JNE Pusat dalam melakukan pengawasan sistem proteksi kebakaran dan K3, sementara untuk koordinasinya dilakukan secara berkala untuk masing-masing kantor cabang dengan meminta laporan pengawasan secara berkala pula.

Dengan sistem dan peralatan pemadam kebakaran yang berlapis, diharapkan semua gedung JNE aman dari ancaman bahaya kebakaran, yang bisa disebabkan oleh banyak faktor seperti konsleting listrik, sabotase, puntung rokok, sambaran petir dan lain sebagainya. *

Baca Juga : Kenalan Yuk?! Dengan Komunitas Motor JNE, THOR

Exit mobile version