Rantai Pasok Produk Halal Bernilai Ribuan Triliun, Jadi Peluang Besar

standard produk halal

Foto: Istimewa

JNEWS – Pemerintah lewat Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus memperkuat edukasi dan literasi halal kepada pelaku usaha menjelang implementasi kewajiban sertifikasi halal pada 18 Oktober 2026.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengingatkan para pelaku usaha bahwa Indonesia akan memasuki tahapan implementasi penuh kewajiban sertifikasi halal pada 18 Oktober 2026, khususnya untuk produk makanan dan minuman, hasil sembelihan, serta jasa penyembelihan sebagaimana diatur dalam regulasi Jaminan Produk Halal.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa sertifikasi halal tidak seharusnya dipandang hanya sebagai kewajiban administratif atau beban regulasi semata. “Jangan melihat halal hanya sebagai kewajiban regulasi. Halal justru adalah peluang besar untuk meningkatkan kualitas usaha, memperluas pasar, dan membangun kepercayaan konsumen,” ujarnya saat hadir dalam kegiatan edukasi halal bertajuk “Legendary Legacy, Sustainable Future” baru-baru ini di Jakarta.

Menurut Haikal, saat ini, halal telah berkembang menjadi standar global yang berkaitan erat dengan kualitas, kesehatan, kebersihan, keamanan produk, dan transparansi proses produksi. “Halal saat ini sudah menjadi perhatian dunia, termasuk di Amerika dan Eropa. Halal bukan lagi hanya milik umat Muslim, tetapi telah menjadi simbol kesehatan, kualitas, dan gaya hidup modern,” lanjutnya.

Sertifikasi halal memberikan nilai tambah berupa jaminan kepercayaan kepada konsumen karena seluruh proses produksi dapat ditelusuri secara jelas, mulai dari bahan baku, proses pengolahan, hingga distribusi produk. “Halal bukan sekadar simbol. Halal adalah nilai tambah ekonomi, kualitas, dan kepercayaan global,” tegas Haikal.

Baca juga: Inilah 15 Kriteria UMK yang Bisa Ajukan Sertifikasi Halal Gratis

Kepala BPJPH ini menyampaikan bahwa perkembangan industri halal Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang sangat signifikan. “Berdasarkan data yang disampaikan Menteri Keuangan, kontribusi sektor halal supply chain terhadap PDB nasional sepanjang tahun 2025 mencapai sekitar 26,7 hingga 27% dengan nilai sekitar Rp 4.900 triliun,” terangnya.

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan bahwa industri halal memiliki kekuatan ekonomi yang besar sekaligus menjadi peluang besar dan strategis bagi pelaku usaha Indonesia untuk meningkatkan daya saing produknya di pasar domestik maupun global. *

Exit mobile version