JNEWS – Masih tingginya angka pencari kerja ke luar negeri, dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab maupun yang ingin melakukan tindak penipuan atau kejahatan. Hal ini menjadi perhatian bersama Kementerian Komunikasi dan Digital dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Dalam catatan Kemkomdigi, sepanjang Januari – Agustus 2026, Tim Patroli Siber Kemkomdigi dan BP2MI berhasil menurunkan sebanyak 7.908 konten iklan lowongan kerja (loker) luar negeri fiktif.
Untuk itu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga ruang digital agar tetap aman bagi masyarakat, khususnya para pencari kerja.
“Januari hingga Agustus 2026, Tim Patroli Siber Kemkomdigi bersama BP2MI telah menurunkan 7.908 konten iklan lowongan kerja luar negeri fiktif. Ini menunjukkan penipuan berkedok lowongan kerja menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Kami tidak akan membiarkan ruang digital menjadi sarana untuk menipu pencari kerja,” ujar Meutya baru-baru ini.
Pihaknya melakukan penindakan dan akan terus diakselerasi melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga terkait. “Penindakan akan terus kami perkuat dan percepat bersama kementerian serta lembaga terkait. Pelaku kejahatan tidak boleh leluasa memanfaatkan ruang digital untuk mencari korban,” tegasnya.
Menkomdigi mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan saat menerima penawaran kerja melalui internet. Verifikasi terhadap keaslian informasi menjadi kunci utama pencegahan penipuan daring. “Masyarakat juga harus memastikan informasi lowongan kerja berasal dari kanal resmi sebelum memberikan data. Kami juga mengimbau publik untuk segera melaporkan ke kanal aduan resmi jika menemukan konten mencurigakan atau indikasi penipuan lowongan kerja,” tandas Meutya.*
