Sah, 560 UMK Surakarta Terima Nomor Induk Berusaha

 

Melalui sinergi Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian BUMN, dan Kementerian Investasi, membagikan 560 Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada pelaku UMK di Surakarta, Jawa Tengah.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya, di Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022), mengatakan pemerintah terus membagikan NIB bagi pelaku UMK untuk mempercepat pencapaian target penerbitan NIB secara nasional.

“Tidak hanya di Surakarta, pembagian NIB akan dilakukan di 20 lokasi di seluruh Indonesia,” kata Eddy Satriya.

BACA JUGA : Dukung UKM Kembangkan Bisnis, Platform Ini Kenalkan Program Follow Me

Pada kesempatan itu juga hadir Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, para pelaku bisnis, dan sejumlah pejabat daerah.

Ilustrasi UKM

Eddy Satriya mengatakan pendaftaran NIB bagi pelaku UMK sangat dibutuhkan sebab NIB merupakan identitas pelaku usaha Setelah memiliki NIB, maka pelaku usaha bisa mengajukan Izin Usaha dan Izin Komersial atau Operasional sesuai dengan bidang usahanya masing-masing.

“KemenKopUKM aktif melakukan ‘jemput bola’ kepada pelaku UMK untuk mendaftarkan usahanya agar mendapatkan NIB,” ucap Eddy. Hal itu diharapkan memunculkan kesadaran dan mendorong pelaku UMK agar segera mendaftar NIB. Sinergi antar Kementerian juga terus dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran tersebut.

Selanjutnya, kata Eddy, UMK yang sudah mendapatkan NIB akan mendapatkan pendampingan dari KemenKopUKM. Pendampingan dilakukan bersama asosiasi di daerah, seperti Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, NTB, DKI Jakarta, Banten, dan Sulawesi Selatan, juga wilayah Jawa dan Bali.

BACA JUGA : 6 Trik Penting Saat Promosikan Produk via Youtube Bagi UMKM

Muria Batik Kudus/ Pertamina

“Setelah mendapatkan NIB, mereka (pelaku UMK) tidak dilepaskan begitu saja, kita siapkan Garda Transfumi yang juga berkolaborasi dengan PLUT-KUMKM,” ujar Eddy.

Pemerintah menargetkan dapat menerbitkan 3 juta NIB pada 2022. Pendaftaran NIB dapat dilakukan seara online melalui OSS (Online Single Submission). NIB bisa digunakan sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Importir (API), dan hak akses kepabeanan. Dalam proses pembuatannya, NIB tidak dipungut biaya apapun

 

Exit mobile version