JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home UKM

Sah, Pemerintah Perpanjang Insentif PPh Final UMKM 2022

by Redaksi JNEWS
28 January 2022
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Share on FacebookShare on Twitter

 

Sebagai bagian dari dukungan terhadapa sektor usaha, pemerintah resmi memperpanjang insentif pajak penghasilan (PPh) final bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah alias UMKM untuk tahun ini.

Hal tersebut dijelaskan langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, yang mengatakan perpanjanan insentif diperlukan UMKM pada masa pandemi Covid-19. Adapun insentif diberikan dengan kolaborasi antara Kemenkeu dengna Bank Indonesia dan OJK.

“Kami sampaikan, kita keroyokan bersama-sama untuk UMKM. Dari Kementerian Keuangan ada perpanjangan insentif PPh final UMKM,” ujar Sri Mulyani.

BACA JUGA : 2023, NIK KTP Digunakan Sebagai NPWP Wajib Pajak

Menert Menkeu, pemberian insentif perpajakan akan diikuti dengan pemberian insentif dari BI yang betuknya berupa fasilitas kegiatan promosi perdagangan dan investasi pada sektor prioritas melalui kantor perwakilan.

Demikian juga melalui rasio pembiayaan inklusif makroprudensial (RPIM). Insentif UMKM bakal dilengkapi oleh OJK, yakni dengan memberikan perpanjangan restrukturisasi kredit.

Selain itu, OJK juga akan melakukan perluasan pilot project KUR klaster, pendirian bank wakaf mikro, lembaga keuangan desa, dan platform UMKM-MU yang dukung peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah.

“Ini nanti kita akan menjadikan sebagai sebagai platform kerja sama antara otoritas di KSSK supaya kami bisa terus mengawal dan mengakselerasi pemulihan,” ucap Sri Mulyani.

Untuk insentif yang diperpanjang sendiri terdiri dari tiga hal, yakni insentif pajak, subsidi bunga UMKM baik KUR maupun non-KUR, serta penjaminan kredit UMKM.

BACA JUGA : Minum Kopi Bisa Jerawatan? Ini Penjelasannya

Sementara anggaran insentif PPh final UMKM masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yang tercatat untuk 2022 sebesar Rp 455,62 triliun.

Anggaran tersebut terbagi dari 3 klaster, yaitu klaster penanganan kesehatan senilai Rp 122,5 triliun, klaster perlindungan sosial (perlinsos) Rp 154,8 triliun, dan klaster penguatan ekonomi Rp 178,3 triliun.

Tags: InsentifPerpanjangan InsentifPPh Final UMKMUMKM
Share191Tweet119
Next Post
Branch Manager JNE Cilegon melakukan serah terima bedah rumah salah satu warga Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten.

Air Mata Bahagia Saat Gubug Reotnya Dibedah Oleh JNE dan BWA

TERKINI

rafting di jawa barat

Uji Adrenalin Liburan Seru, Ini Dia 6 Lokasi Rafting di Jawa Barat

3 July 2025
Kerja Remote dengan Peluang Karier Global

10 Jenis Kerja Remote dengan Peluang Karier Global

3 July 2025
Tari Pakarena: Mengenal Tarian Sulawesi Selatan

Mengenal Tari Pakarena, Tarian Lembut dari Sulawesi Selatan

3 July 2025
Kalimantan Timur dan Kuliner Khasnya yang Unik

7 Kuliner Khas Kalimantan Timur yang Bikin Penasaran

2 July 2025
Tempat Wisata di Ambon: Alam dan Budaya

10 Tempat Wisata di Ambon dengan Pesona Alam dan Budaya

2 July 2025
kiriman jtr di sukabumi makin digemari

Dari Industri ke UMKM, Kiriman JTR di Sukabumi Makin Digemari

2 July 2025

POPULER

Tempat Wisata di Bitung, dari Gunung hingga Laut

10 Rekomendasi Tempat Wisata di Bitung, dari Pegunungan hingga Laut Dalam

by Penulis Konten
13 June 2025

Tempat Wisata di Pasuruan untuk Healing

9 Tempat Wisata di Pasuruan yang Hits dan Cocok untuk Healing dan Santai

by Penulis Konten
17 June 2025

Usaha yang Tidak Pernah Sepi untuk Pemula dan Pro

10 Usaha yang Tidak Pernah Sepi, Cocok untuk Pemula Maupun Pro

by Penulis Konten
19 June 2025

Museum Ranggawarsita: Sejarah dan Budaya Jawa Tengah

Museum Ranggawarsita: Menyelami Sejarah dan Budaya Jawa Tengah

by Penulis Konten
25 June 2025

Tempat Wisata di Palembang untuk Liburan

6 Tempat Wisata di Palembang yang Sayang Dilewatkan Saat Liburan

by Penulis Konten
23 June 2025

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini

©2020 - Your Trusted Logistic Portal