JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home UKM

Sah, Pemerintah Perpanjang Insentif PPh Final UMKM 2022

by Redaksi JNEWS
28 January 2022
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Share on FacebookShare on Twitter

 

Sebagai bagian dari dukungan terhadapa sektor usaha, pemerintah resmi memperpanjang insentif pajak penghasilan (PPh) final bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah alias UMKM untuk tahun ini.

Hal tersebut dijelaskan langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, yang mengatakan perpanjanan insentif diperlukan UMKM pada masa pandemi Covid-19. Adapun insentif diberikan dengan kolaborasi antara Kemenkeu dengna Bank Indonesia dan OJK.

“Kami sampaikan, kita keroyokan bersama-sama untuk UMKM. Dari Kementerian Keuangan ada perpanjangan insentif PPh final UMKM,” ujar Sri Mulyani.

BACA JUGA : 2023, NIK KTP Digunakan Sebagai NPWP Wajib Pajak

Menert Menkeu, pemberian insentif perpajakan akan diikuti dengan pemberian insentif dari BI yang betuknya berupa fasilitas kegiatan promosi perdagangan dan investasi pada sektor prioritas melalui kantor perwakilan.

Demikian juga melalui rasio pembiayaan inklusif makroprudensial (RPIM). Insentif UMKM bakal dilengkapi oleh OJK, yakni dengan memberikan perpanjangan restrukturisasi kredit.

Selain itu, OJK juga akan melakukan perluasan pilot project KUR klaster, pendirian bank wakaf mikro, lembaga keuangan desa, dan platform UMKM-MU yang dukung peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah.

“Ini nanti kita akan menjadikan sebagai sebagai platform kerja sama antara otoritas di KSSK supaya kami bisa terus mengawal dan mengakselerasi pemulihan,” ucap Sri Mulyani.

Untuk insentif yang diperpanjang sendiri terdiri dari tiga hal, yakni insentif pajak, subsidi bunga UMKM baik KUR maupun non-KUR, serta penjaminan kredit UMKM.

BACA JUGA : Minum Kopi Bisa Jerawatan? Ini Penjelasannya

Sementara anggaran insentif PPh final UMKM masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yang tercatat untuk 2022 sebesar Rp 455,62 triliun.

Anggaran tersebut terbagi dari 3 klaster, yaitu klaster penanganan kesehatan senilai Rp 122,5 triliun, klaster perlindungan sosial (perlinsos) Rp 154,8 triliun, dan klaster penguatan ekonomi Rp 178,3 triliun.

Tags: InsentifPerpanjangan InsentifPPh Final UMKMUMKM
Share191Tweet119
Next Post
Branch Manager JNE Cilegon melakukan serah terima bedah rumah salah satu warga Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten.

Air Mata Bahagia Saat Gubug Reotnya Dibedah Oleh JNE dan BWA

TERKINI

Hari Buku Nasional: Tip supaya Suka Baca Buku Lagi

Hari Buku Nasional: 8 Tip untuk Anak Muda supaya Suka Baca Buku Lagi

17 May 2025
Rekomendasi Tempat Wisata di New Zealand

7 Rekomendasi Tempat Wisata di New Zealand untuk Liburan Tak Terlupakan

16 May 2025
jne marisa

Potensi Ekonomi Pohuwato Tinggi, JNE Marisa Bidik Kenaikan Kiriman

16 May 2025
Mengenal E-SIM: Teknologi Kartu SIM Digital

Mengenal E-SIM: Teknologi Kartu SIM Digital yang Praktis dan Fleksibel

16 May 2025
agar naik kelas, UMKM kuliner mesti memperhatikan standardisasi mutu produknya

Sertifikasi dan Standar Mutu Jadi Kunci Daya Saing UMKM Kuliner

16 May 2025
Kriteria Makanan yang Halal dan Cara Mengenalinya

Kriteria Makanan yang Halal Menurut Syariat Islam dan Cara Mengenalinya

16 May 2025

POPULER

Tempat Wisata di Subang yang Bisa Dikunjungi

Liburan ke Subang? Ini Daftar Tempat Wisata Menarik yang Bisa Dikunjungi

by Penulis Konten
25 April 2025

Film Katolik untuk Menambah Wawasan Sejarah

5 Film Katolik yang Menarik untuk Menambah Wawasan Sejarah

by Penulis Konten
6 May 2025

Brain Rot: Hiburan Berlebihan Merusak Pola Pikir

Mengenal Brain Rot: Ketika Hiburan Berlebihan Merusak Pola Pikir

by Penulis Konten
8 May 2025

Festival Film Cannes: Sejarah dan Film Indonesia

Festival Film Cannes: Sejarah Singkat dan Jejak Film Indonesia di Ajang Ini

by Penulis Konten
10 May 2025

Raminten Jogja: Dari Warung Makan Unik

Raminten Jogja: Dari Warung Makan Unik ke Kerajaan Bisnis Budaya Jawa

by Penulis Konten
29 April 2025

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini

©2020 - Your Trusted Logistic Portal