JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
  • JLC Race 2025
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
  • JLC Race 2025
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home UKM

Sama-sama Usaha, Apa Bedanya UKM dan UMKM ?

by Redaksi JNEWS
2 August 2021
Ilustrasi UKM
Share on FacebookShare on Twitter

Baik UMKM atau UKM dianggap menjadi salah satu motor penggerak ekonomi bangsa di tengah krisis Covid-19. Meski keduanya sama-sama menjadi korban pandemi, tapi pemerintah menaruh harap besar, apalagi dengan banyaknya angka pengangguran saat ini.

Dengan ragam rancangan stimulus, bantuan, dan kemudahan yang diberikan, diharapkan pelaku UMKM dan UKM bisa bertahan dan bangkit di masa sulit saat ini. Dengan demikian, maka ada harapan untuk membuka pintu pekerjaan baru sebagai efek dominonya.

BACA JUGA : UMK Binaan Pertamina Tumbuh Subur di Tengah Pandemi

Tapi apakah sudah pada paham soal definisi apa itu UMKM dan UKM ? karena keduanya ternyata memiliki perbedaan yang tak bisa disamakan, bahkan hal ini pun sudah tertuang dalam Undang Undan Nomor 20 Tahun 2008 mengenai Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang menjelaskan perbedaannya.

Ilustrasi UMKM

Melansir dari ragam sumber, UKM dan UMKM masuk dalam suatu jenis usaha yang dibedakan dari dua kriteria, yakni omset dan aset. Berdasarkan tingkatannya, omset dan aset dari masing-masing jelas berbeda.

Kriteria Usaha Mikro memiliki aset Rp 50 juta dan omset Rp 300 juta, Usaha Kecil aset di atas Rp 50 sampai 500 juta dan omset Rp 300 sampai Rp 2,5 miliar, dan aset Usaha Menegah sebesar Rp 500 juta sampai Rp 10 miliar dengan omset Rp 2,5 miliar sampai Rp 50 miliar.

Bila dijabarkan lebih lanjut, Usaha Mikro merupakan usaha produktif milik perseorangan atau bada usaha perorangan yang memenuhi kreteria aset dan omzet di atas.

Pertamina UMKM

Usaha Kecil sendiri memiliki pengerian jenis usaha ekonomi produktif yang independen dan dilakukan orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau jadi bagian langsung atau tak langsung dari usaha menegah.

BACA JUGA : Festival Kota Mapan bentuk Dukungan Grab dan Emtek Group untuk UMKM

Sementara Usaha Menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha Kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang.

Banyaknya dinamika yang ada, UKM pun juga dibedakan lagi menjadi 4 kriteria, yaitu :

– Livelihood Activities, merupakan Usaha Kecil Menengah yang digunakan sebagai kesempatan kerja untuk mencari nafkah, yang lebih umum dikenal sebagai sektor informal. Contohnya adalah pedagang kaki lima.

– Micro Enterprise, merupakan Usaha Kecil Menengah yang memiliki sifat pengrajin tetapi belum memiliki sifat kewirausahaan.

MENTERI KOPERASI DAN UKM TETEN MASDUKI MEMBERIKAN SAMBUTAN DALAM ACARA PUNCAK LOKA HEJO. BOGOR
MENTERI KOPERASI DAN UKM TETEN MASDUKI MEMBERIKAN SAMBUTAN DALAM ACARA PUNCAK LOKA HEJO. BOGOR

– Small Dynamic Enterprise, merupakan Usaha Kecil Menengah yang telah memiliki jiwa kewirausahaan dan mampu menerima pekerjaan subkontrak dan ekspor.

BACA JUGA : Begini Jurus JNE Medan Dukung Perkembangan UMKM

– Fast Moving Enterprise, merupakam Usaha Kecil Menengah yang telah memiliki jiwa kewirausahaan dan akan melakukan transformasi menjadi Usaha Besar (UB).

Tags: AssetBeda UMKM dan UKMekonomiJenis UsahaKriteria UKMOmsetukmUMKMUsaha
Share218Tweet136
Next Post
MediaTek Kompanio 1300T chipset premium untuk tablet

MediaTek Luncurkan Kompanio 1300T, Chipset Premium untuk Tablet

TERKINI

Mengatur Screen Time agar Lebih Produktif

Tips Mengatur Screen Time agar Lebih Produktif

18 November 2025
jne jember

Rangkul Petani Lokal, JNE Jember Fokus Tingkatkan Mutu Layanan dan Jaring

18 November 2025
kegiatan cek kesehatan gratis dan donor darah di Jakarta

Peringati HUT Satpam Ke-45, JNE Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Donor Darah

17 November 2025
paspor elektronik

Imigrasi Rilis Paspor Elektronik dengan Fitur Kemanan Terbaru

17 November 2025
Air Terjun Tertinggi di Dunia dengan Pemandangan yang Luar Biasa

Daftar Air Terjun Tertinggi di Dunia dengan Pemandangan yang Luar Biasa

15 November 2025
Petirtaan Jolotundo: Mata Air Terbaik di Dunia

Petirtaan Jolotundo: Mata Air Terbaik di Dunia Setelah Air Zamzam

15 November 2025

POPULER

Tempat Wisata di Binjai yang Indah

15 Tempat Wisata di Binjai dan Sekitarnya yang Menawarkan Keindahan

by Penulis JNEWS
3 November 2025

Wisata Malam Jakarta untuk Hangout bareng Teman

16 Tempat Wisata Malam Jakarta yang Cocok untuk Hangout bareng Teman

by Penulis JNEWS
8 November 2025

Visa Schengen: Pengertian dan Cara Pengajuannya

Visa Schengen: Pengertian, Jenis, dan Cara Mengajukannya

by Penulis JNEWS
31 October 2025

Oleh-Oleh Khas Pekalongan Paling Dicari

Dari Batik hingga Kudapan, Inilah Oleh-Oleh Khas Pekalongan yang Paling Dicari

by Penulis JNEWS
21 October 2025

Oleh-Oleh Khas Kebumen Paling Dicari

Daftar Oleh-Oleh Khas Kebumen yang Paling Dicari Wisatawan

by Penulis JNEWS
5 November 2025

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
  • JLC Race 2025

©2020 - Your Trusted Logistic Portal