Semakin tingginya tingkat pemanfaatan internet dalam hidup sehari-hari masyarakat telah membuka peluang-peluang baru, misalnya bisnis online, tetapi sekaligus juga risiko baru. Antara lain: kebocoran dan penyalahgunaan data pribadi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kasus kebocoran dan penyalahgunaan data pribadi cukup rentan terjadi di Indonesia. Berdasar kajian perusahaan keamanan siber asal Belanda Surfshark, Indonesia masuk ke dalam 10 besar negara di dunia dengan tingkat kebocoran data tertinggi.
Atas dasar itu Pemerintah dan DPR mengesahkan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) September lalu. Tujuannya antara lain untuk menjamin dan memastikan perlindungan data pribadi warga dari berbagai macam penyalahgunaan data yang merugikan.
Sebagai perusahaan logistik yang memproses puluhan juta transaksi pengiriman per bulan, JNE berkepentingan untuk menjaga data pelanggan sebaik mungkin agar kepercayaan dan hak-hak konsumen terpenuhi sesuai dengan anamat dan ketentuan hukum yang berlaku. Komitmen itu dituangkan oleh JNE dengan menggelar Talkshow “IT Security Awarness: Lindungi Datamu, Lindungi Perusahaanmu” bersama Andi Hermansyah dan Iswandi, dua praktisi Teknologi Informasi dari PT TTI, Senin lalu (23/1/2023), di Ballroom JNE Lt. 7, Jl. Tomang Raya No. 11.
Baca juga:Â Gandeng Telkom, JNE Utamakan Konektivitas Jaringan yang Lebih Fleksibel
Presiden Direktur JNE M. Feriadi menyambut baik pengesahan UU PDP sebagai payung hukum yang menjamin perlindungan data pribadi warga. Dalam sambutannya M. Feriadi mengungkapkan, “JNE berkomitmen untuk menjaga data pelanggan sebaik-baiknya. Menjaga kerahasiaan data pelanggan adalah tanggung jawab semua pihak yang ada di JNE,” tuturnya.
Sedangkan Vice President of ICT JNE Andries K. Indrajaya menandaskan bahwa acara talkshow ini diharapkan semakin meningkatkan kesadaran akan keamanan dan perlindungan data di lingkungan kerja JNE. “Semoga dengan acara ini kita bisa mengambil pelajaran mengenai praktek-praktek untuk menjaga keamanan data melalui semua teknologi yang ada di lingkungan kerja kita,” ujarnya.
Dalam paparannya Andi Hermansyah menyampaikan bahwa di era digital saat ini risiko kebocoran data dan praktek penyalahgunaan data semakin tinggi. “Perusahaan perlu membangun proteksi dengan strategi yang tepat guna untuk memitigasi praktek penyalahgunaan data,” tandasnya.
Baca juga:Â Presdir JNE Berbagi Inspirasi Bisnis di Pesta Wirausaha Nasional 2023