JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Sederet Sanksi untuk Arema FC dari Komdis PSSI Imbas Tragedi Kanjuruhan

by Redaksi JNEWS
5 October 2022
imbas tragedi kanjuruhan, PSSI beri sanksi Arema FC

Tragedi Kanjuruhan. ANTARA FOTO/Vicki Febrianto/Zk/pras.

Share on FacebookShare on Twitter

Laga pertandingan Arema FC melawan Persebaya yang berlangsung pada Sabtu (1/10/2022) malam di Stadion Kanjuruhan, Kab. Malang, Jawa Timur, berakhir tragis. Ratusan nyawa melayang akibat kerusuhan yang terjadi pascapertandingan berakhir.

Data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Malang per Selasa (4/10/2022) pukul 10.00 WIB menyebut bahwa sedikitnya 131 orang dinyatakan meninggal dunia dampak dari kerusuhan tersebut. Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta menjelaskan konologi tragedi Kanjuruhan.

Baca Juga: JNE Resmi Jadi Sponsor PSCS Cilacap untuk Majukan Sepakbola Indonesia

Menurut penjelasan Nico, kerusuhan terjadi setelah beberapa orang turun ke lapangan untuk mencari pemain dan official Arema FC untuk menanyakan mengapa tim kesayangannya itu kalah dari Persebaya 2-3. Sebab, Arema FC sendiri selama 23 tahun bertanding di kandang sendiri tidak pernah kalah.

Melihat ulah supporter yang turun ke lapangan, aparat kepolisian pun melakukan tindakan pencegahan dengan melontarkan gas air mata. Akibatnya, para penonton pun panik dan berusaha keluar. Sayang, tidak semua penonton berhasil keluar dengan selamat.

Banyak dari penonton yang kemudian sesak napas akibat kekurangan oksigen pada saat berdesak-desakan keluar. Bahkan ada pula yang sampai terinjak-injak oleh penonton lain yang ingin keluar stadion.

Imbas dari tragedi ini, Komisi Disiplin Persatuan Sepak Bola Indonesia (Komdis PSSI) pun menjatuhkan sejumlah sanksi bagi Arema FC. Sanksi dikenakan kepada panitia pelaksana (Panpel), petugas keamanan, hingga klub Arema FC.

Lalu apa saja sanksi yang diberikan kepada Arema FC? Simak deretan sanksi yang dijatuhkan di bawah ini!

1. Ketua Panpel di-Blacklist di dunia sepak bola Indonesia seumur hidup

Seperti dikutip dari Antara, Komdis PSSI menjatuhkan sanksi kepada Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris berupa larangan untuk beraktivitas di lingkungan sepak bola Indonesia seumur hidup. Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing menjelaskan, bahwa Abdul Haris seharusnya bertanggung jawab terhadap kelancaran jalannya pertandingan besar tersebut.

Panitia pelaksana, apalagi dia adalah ketua, harus jeli, cermat, dan dapat mengantisipasi semua kejadian yang mungkin terjadi. Dengan adanya tragedi Kanjuruhan ini, maka Haris dinilai gagal sebagai Ketua Panpel.

2. Sanksi serupa untuk petugas keamanan

Selain Ketua Panpel, petugas keamanan atau security officer Arema FC Suka Sutrisno juga mendapat sanksi yang sama. Menurut Erwin, Suko adalah orang yang bertanggung jawab untuk mengatur keluar masuknya penonton, termasuk membuka dan menutup pintu stadion.

“Dia bertanggung jawab terhadap beberapa poin yang harus dilaksanakan tapi tidak terlaksana dengan baik. Ia tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup,” ujar Erwin di sela konferensi pers di Malang, Jawa Timur, Selasa (4/10/2022).

3. Arema FC dilarang menggelar pertandingan

Sanksi berikutnya untuk Arema FC adalah, klub kebanggan kota Malang tersebut dilarang menggelar pertandingan di kandangnya sendiri. Erwin menilai, Arema FC memiliki kesalahan dan kelalaian. Oleh karenanya, pihaknya memutuskan untuk melarang Arema FC mengikuti pertandingan sebagai tuan rumah.

Keputusan ini mengacu pada Pasal 69 ayat (1), (2), dan (3) Kode Disiplin PSSI Tahun 2018. “Arema FC dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah dan harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari Malang,” ujarnya. Arema FC hanya boleh mengikuti pertandingan dengan jarak minimal 250 kilometer dari home base hingga akhir musim kompetisi 2022-2023.

4. Dikenakan dengan Rp250 juta

Sanksi Arema FC tidak berhenti sampai di situ saja. Klub sepakbola dengan julukan Singo Edan ini juga harus membayar denda sebanyak Rp250 juta. “Klub Arema FC dikenakan sanksi denda Rp 250 juta. Ketiga, pengulangan pelanggaran di atas akan mendapatkan hukuman lebih berat kepada klub dan badan pelaksananya,” tutup Erwin.

Baca Juga: JNE Jember Dukung Sepakbola Indonesia dengan Sponsori PERSID

Tags: #jne #connectinghappiness #ekspresArema FCPSSISanksi Arema FCsepak bolatragedi Kanjuruhan
Share195Tweet122
Next Post
Kantor JNE Labuan Bajo

Berkah Di balik Tumbuhnya Pariwisata, Cerita JNE Labuan Bajo, NTT

TERKINI

Ibadah Haji, Ini Tip Menjaga Kesehatan

Tip Menjaga Kesehatan Selama Menjalankan Ibadah Haji di Cuaca Ekstrem

19 May 2025
srikandi jne pergi berhaji

Kisah Srikandi JNE, Menabung Belasan Tahun Akhirnya Bisa Berhaji

19 May 2025
trik mengatasi jerawat agar kulit glowing

Trik Mengatasi Jerawat agar Kulit Glowing Lagi

19 May 2025
pemerintah siapkan kuota 1 juta sertifikasi halal bagi pelaku UMKM

Pemerintah Siapkan Kuota 1 Juta Sertifikasi Halal Gratis bagi Pelaku UMKM

19 May 2025
Cara Memulai Investasi Saham yang Benar

Cara Memulai Investasi Saham yang Benar agar Hasilnya Maksimal untuk Pemula

19 May 2025
Museum Paling Terkenal di Dunia

Hari Museum Internasional: 10 Museum Paling Terkenal di Dunia

18 May 2025

POPULER

Tempat Wisata di Subang yang Bisa Dikunjungi

Liburan ke Subang? Ini Daftar Tempat Wisata Menarik yang Bisa Dikunjungi

by Penulis Konten
25 April 2025

Film Katolik untuk Menambah Wawasan Sejarah

5 Film Katolik yang Menarik untuk Menambah Wawasan Sejarah

by Penulis Konten
6 May 2025

Festival Film Cannes: Sejarah dan Film Indonesia

Festival Film Cannes: Sejarah Singkat dan Jejak Film Indonesia di Ajang Ini

by Penulis Konten
10 May 2025

Brain Rot: Hiburan Berlebihan Merusak Pola Pikir

Mengenal Brain Rot: Ketika Hiburan Berlebihan Merusak Pola Pikir

by Penulis Konten
8 May 2025

Raminten Jogja: Dari Warung Makan Unik

Raminten Jogja: Dari Warung Makan Unik ke Kerajaan Bisnis Budaya Jawa

by Penulis Konten
29 April 2025

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini

©2020 - Your Trusted Logistic Portal