JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Sederet Sanksi untuk Arema FC dari Komdis PSSI Imbas Tragedi Kanjuruhan

by Redaksi JNEWS
5 October 2022
imbas tragedi kanjuruhan, PSSI beri sanksi Arema FC

Tragedi Kanjuruhan. ANTARA FOTO/Vicki Febrianto/Zk/pras.

Share on FacebookShare on Twitter

Laga pertandingan Arema FC melawan Persebaya yang berlangsung pada Sabtu (1/10/2022) malam di Stadion Kanjuruhan, Kab. Malang, Jawa Timur, berakhir tragis. Ratusan nyawa melayang akibat kerusuhan yang terjadi pascapertandingan berakhir.

Data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Malang per Selasa (4/10/2022) pukul 10.00 WIB menyebut bahwa sedikitnya 131 orang dinyatakan meninggal dunia dampak dari kerusuhan tersebut. Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta menjelaskan konologi tragedi Kanjuruhan.

Baca Juga: JNE Resmi Jadi Sponsor PSCS Cilacap untuk Majukan Sepakbola Indonesia

Menurut penjelasan Nico, kerusuhan terjadi setelah beberapa orang turun ke lapangan untuk mencari pemain dan official Arema FC untuk menanyakan mengapa tim kesayangannya itu kalah dari Persebaya 2-3. Sebab, Arema FC sendiri selama 23 tahun bertanding di kandang sendiri tidak pernah kalah.

Melihat ulah supporter yang turun ke lapangan, aparat kepolisian pun melakukan tindakan pencegahan dengan melontarkan gas air mata. Akibatnya, para penonton pun panik dan berusaha keluar. Sayang, tidak semua penonton berhasil keluar dengan selamat.

Banyak dari penonton yang kemudian sesak napas akibat kekurangan oksigen pada saat berdesak-desakan keluar. Bahkan ada pula yang sampai terinjak-injak oleh penonton lain yang ingin keluar stadion.

Imbas dari tragedi ini, Komisi Disiplin Persatuan Sepak Bola Indonesia (Komdis PSSI) pun menjatuhkan sejumlah sanksi bagi Arema FC. Sanksi dikenakan kepada panitia pelaksana (Panpel), petugas keamanan, hingga klub Arema FC.

Lalu apa saja sanksi yang diberikan kepada Arema FC? Simak deretan sanksi yang dijatuhkan di bawah ini!

1. Ketua Panpel di-Blacklist di dunia sepak bola Indonesia seumur hidup

Seperti dikutip dari Antara, Komdis PSSI menjatuhkan sanksi kepada Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris berupa larangan untuk beraktivitas di lingkungan sepak bola Indonesia seumur hidup. Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing menjelaskan, bahwa Abdul Haris seharusnya bertanggung jawab terhadap kelancaran jalannya pertandingan besar tersebut.

Panitia pelaksana, apalagi dia adalah ketua, harus jeli, cermat, dan dapat mengantisipasi semua kejadian yang mungkin terjadi. Dengan adanya tragedi Kanjuruhan ini, maka Haris dinilai gagal sebagai Ketua Panpel.

2. Sanksi serupa untuk petugas keamanan

Selain Ketua Panpel, petugas keamanan atau security officer Arema FC Suka Sutrisno juga mendapat sanksi yang sama. Menurut Erwin, Suko adalah orang yang bertanggung jawab untuk mengatur keluar masuknya penonton, termasuk membuka dan menutup pintu stadion.

“Dia bertanggung jawab terhadap beberapa poin yang harus dilaksanakan tapi tidak terlaksana dengan baik. Ia tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup,” ujar Erwin di sela konferensi pers di Malang, Jawa Timur, Selasa (4/10/2022).

3. Arema FC dilarang menggelar pertandingan

Sanksi berikutnya untuk Arema FC adalah, klub kebanggan kota Malang tersebut dilarang menggelar pertandingan di kandangnya sendiri. Erwin menilai, Arema FC memiliki kesalahan dan kelalaian. Oleh karenanya, pihaknya memutuskan untuk melarang Arema FC mengikuti pertandingan sebagai tuan rumah.

Keputusan ini mengacu pada Pasal 69 ayat (1), (2), dan (3) Kode Disiplin PSSI Tahun 2018. “Arema FC dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah dan harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari Malang,” ujarnya. Arema FC hanya boleh mengikuti pertandingan dengan jarak minimal 250 kilometer dari home base hingga akhir musim kompetisi 2022-2023.

4. Dikenakan dengan Rp250 juta

Sanksi Arema FC tidak berhenti sampai di situ saja. Klub sepakbola dengan julukan Singo Edan ini juga harus membayar denda sebanyak Rp250 juta. “Klub Arema FC dikenakan sanksi denda Rp 250 juta. Ketiga, pengulangan pelanggaran di atas akan mendapatkan hukuman lebih berat kepada klub dan badan pelaksananya,” tutup Erwin.

Baca Juga: JNE Jember Dukung Sepakbola Indonesia dengan Sponsori PERSID

Tags: #jne #connectinghappiness #ekspresArema FCPSSISanksi Arema FCsepak bolatragedi Kanjuruhan
Share195Tweet122
Next Post
Kantor JNE Labuan Bajo

Berkah Di balik Tumbuhnya Pariwisata, Cerita JNE Labuan Bajo, NTT

TERKINI

Oleh-Oleh Khas Batu yang Laris Diincar Wisatawan

10 Oleh-Oleh Khas Batu yang Selalu Laris dan Jadi Incaran Wisatawan

19 September 2025
keselamatan kerja karyawan nomor satu!

M. Feriadi: Keselamatan Kerja Jadi Prioritas JNE di Seluruh Area Operasional

19 September 2025
tarif transjakarta dan mrt hanya 1 rupiah pada tanggal 17 dan 19 September

Tanggal 17 dan 19 September, Tarif Transjakarta dan MRT Hanya 1 Rupiah!

18 September 2025
Oleh-Oleh Khas Palembang yang Beragam

Ragam Oleh-Oleh Khas Palembang dengan Cita Rasa Nusantara yang Kental

18 September 2025
pemerintah memberi diskon iuran bpjs-tk bagi para pekerja lepas sebesar 50 persen

Diskon Iuran BPJS-TK Pekerja Lepas Berlaku 6 Bulan Mulai Kuartal IV 2025

18 September 2025
jne serahkan donasi ke yayasan kanker anak di Jakarta

JNE Serahkan Donasi ke Yayasan Kanker Anak

18 September 2025

POPULER

Pura Ulun Danu Beratan: Sejarah dan Faktanya

Sejarah dan Fakta Menarik Pura Ulun Danu Beratan di Bedugul

by Penulis JNEWS
4 September 2025

Makanan Khas Gorontalo Wajib Dicicipi

Daftar Makanan Khas Gorontalo dengan Cita Rasa Autentik

by Penulis JNEWS
8 September 2025

Desa Arborek di Raja Ampat yang Bak Surga

Pesona Desa Arborek: Surga Kecil di Raja Ampat yang Mendunia

by Penulis JNEWS
2 September 2025

futsal merdekaria jne 2025

Akhir Merdekaria JNE 2025: Tim BMD Juara Futsal, Tim Megahub Jawara Badminton

by Redaksi JNEWS
16 September 2025

Karyawan JNE Jayapura, Pollinus Hans Youwe

Putra Asli Papua Ini Karyawan Generasi Pertama JNE di Jayapura

by Redaksi JNEWS
15 September 2025

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini

©2020 - Your Trusted Logistic Portal