Di JNE banyak departemen dengan tugas dan fungsi kerja masing-masing. Salah satunya adalah Departemen Compensation Benefit (Komben). Apakah tugas dan wewenang dari departemen ini? Beberapa waktu lalu JNEWS bertandang ke ruangan Departemen Komben, berikut ulasannya.
Departemen Komben dibentuk pada 2017, dan posisinya berada di bawah Direktorat Human Capital (HC). Sebelumnya departemen ini bernama Human Capital Administration. Tugas dan wewenang dari Departemen yang sekarang memiliki 17 staf ini adalah mengurusi remunerasi, kompensasi dan benefit bagi para karyawan.
Selain mengurusi remunerasi, baik berupa upah, insentif dan bonus, departemen ini juga bertugas untuk membuat regulasi dalam hal kompensasi dan benefit untuk para karyawan, memonitor biaya SDM secara nasional dan mengelola penerapan regulasi tersebut.
Baca juga : Proteksi Berlapis Gedung JNE dari Ancaman Bahaya Kebakaran
Hal lain yang menjadi tanggung jawab departemen ini adalah pengurusan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan sebagai proteksi layanan kesehatan dan jaminan hari tua, kecelakaan kerja, kematian hingga jaminan pensiun bagi para karyawan JNE.
Ibrahim, Kepala Departemen Compensation Benefit, saat ditemui JNEWS, di ruang kerjanya Lantai 2 JNE Tomang 11, Jakarta, Senin (13/10/2020), mengatakan, “Alhamdulillah JNE ikut semuanya, baik BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan. JNE patuh terhadap peraturan pemerintah yang mengharuskan ikut dalam program proteksi karyawan.
Baca juga : Yuk, Kenal Lebih Dekat dengan Divisi Fasilitas Aset Manajemen JNE
“Jadi karyawan merasa aman dan tertanggung jika terjadi Pemutusan Hubungan Kerja dan atau pensiun dengan JHT (Jaminan Hari Tua) dan JP (Jaminan Pensiun). Karyawan juga tertanggung jika terjadi kecelakaan kerja dengan JKK (Jamianan Kecelakaan Kerja), dan tertanggung jika meninggal dunia dengan adanya JK (Jamian Kematian),” ujar Ibrahim.
Ibrahim menambahkan, departemennya diberikan target untuk mendukung setiap langkah dan kinerja perusahaan dalam rangka mendukung pencapaian target perusahaan 2020.
“Dalam masa pandemi Covid-19, kami tengah mencari dan merumuskan formula yang tepat untuk proteksi para karyawan bila mereka terserang atau positif Covid-19, sehingga karyawan merasa aman dan tenang dalam melakukan pekerjaannya sehari-hari,” terang pria yang hobi bermain futsal ini.
Ia berharap, ke depan semua proses kerja di departemennya bisa diproses secara digital, sehingga baik proses maupun penyajian data bisa lebih cepat. “Saat ini aplikasi HCIS sedang dikembangkan dengan membuat sistem proses HC secara digital mulai dari hulu sampai hilir, sehingga prosesnya semakin cepat dan efektif,” pungkas Ibrahim. *
Baca juga : Kiriman Internasional JNE Mulai Menggeliat Kembali