Selain regulasi yang berkepihakkan, pelaku UMKM ini juga membutuhkan mentoring dan pendampingan bagi pelaku UMKM yang sudah sukses. Tujuannya adalah untuk memberikan motivasi kepada pelaku UMKM yang sedang berkembang. Dengan demikian, ada upaya yang berimbang antara kemudahan akses permodalan dan pendampingan.
“Jadi harus seimbang, RUU Cipta Kerja meringankan peijinan-perijinan dan ini akan melahirkan pengusaha-pengusaha baru, tapi mentoring-mentoring dari pengusaha yang sudah jadi kepada mereka yang akan merintis usaha juga harus dikuatkan. Kalau tidak, misal muncul 10 pengusaha baru tapi tidak didampingi dengan benar, ya rontok juga,” jelasnya.
Lebih lanjut Arnaz mengatakan bahwa pelaku UMKM, baik di Semarang, maupun kota lainnya harus tetap optimis dalam menghadapi masa sulit seperti saat ini. Meski terjadi resesi, pengusaha UMKM harus bisa bermain di level yang aman serta realistis.
Baca Juga: PSBB Diperpanjang, Penjualan UKM Bisa Drastis dengan Tools Ini