Di tengah masa pandemi seperti saat ini, para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di kota Semarang membutuhkan sebuah regulasi pendukung. Namun, selain regulasi pendukung, pelaku UMKM ini juga membutuhkan dukungan dari pengusaha yang sudah lebih dulu sukses dalam menekuni dunia usaha.
Hal tersebut diutarakan oleh Ketua Kadin Kota Semarang, Arnaz Agung Andrarasmara. Menurut Arnaz, regulasi yang dibutuhkan oleh pelaku UMKM ini harus berkepihakkan. Sebagai contoh, yang dimaksud dengan regulasi berkepihakkan adalah bagaimana regulasi tersebut bisa mempermudah pelaku UMKM dalam mengakses permodalan.
“Sekarang ini yang paling penting adalah bagaimana kita mendorong regulasi yang pro UMKM, bagaimana mendorong regulasi khususnya dalam hal permodalan. “Inilah sebenarnya regulasi yang pro pelaku UMKM yang masih sangat krusial,” ucap Arnaz forum webinar bertema Komitmen RUU Cipta Kerja pada Usaha Kecil dan Menengah yang digelar beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Cara Pertamina Mandirikan Mitra UMKM
Selain regulasi yang berkepihakkan, pelaku UMKM ini juga membutuhkan mentoring dan pendampingan bagi pelaku UMKM yang sudah sukses. Tujuannya adalah untuk memberikan motivasi kepada pelaku UMKM yang sedang berkembang. Dengan demikian, ada upaya yang berimbang antara kemudahan akses permodalan dan pendampingan.
“Jadi harus seimbang, RUU Cipta Kerja meringankan peijinan-perijinan dan ini akan melahirkan pengusaha-pengusaha baru, tapi mentoring-mentoring dari pengusaha yang sudah jadi kepada mereka yang akan merintis usaha juga harus dikuatkan. Kalau tidak, misal muncul 10 pengusaha baru tapi tidak didampingi dengan benar, ya rontok juga,” jelasnya.
Lebih lanjut Arnaz mengatakan bahwa pelaku UMKM, baik di Semarang, maupun kota lainnya harus tetap optimis dalam menghadapi masa sulit seperti saat ini. Meski terjadi resesi, pengusaha UMKM harus bisa bermain di level yang aman serta realistis.
Baca Juga: PSBB Diperpanjang, Penjualan UKM Bisa Drastis dengan Tools Ini
UMKM di Kota Semarang Tumbuh
Kabar gembira juga disampaikan oleh Arnaz. Dalam kesempatan yang sama, Ia menyampaikan adanya pertumbuhan UMKM di Kota Semarang, di mana setiap tahunnya mengalami kenaikan 2 sampai 3 persen. Pertumbuhan ini justru dilihatnya sebagai sebuah fenomena yang menarik, terutama di masa pandemi.
Peningkatan ini salah satunya disebabkan oleh banyaknya karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), dan mencoba untuk mencari solusi dengan membuka usaha kecil. Seperti diketahui, pemerintah Indonesia sangat mendukung UMKM sebagai salah satu pendongkrak ekonomi nasional.
UMKM dinilai sebagai sektor yang berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional dan menyerap tenaga kerja paling banyak, yakni sekitr 97 persen tenaga kerja. UMKM juga menyumbang 60 persen Produk Domestik Bruto (PDB). Meski demikian, hal tersebut berbanding terbalik dengan layanan finansial yang diterima sektor UMKM, di mana hanya 19,6 persen porsi kredit dari perbankan terhadap UMKM.
Baca Juga: Bantu UMKM, Pertamina Gelontorkan Modal Rp2,7 Miliar