Banyak yang masih bingung dengan ini: Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS). Teknologi ini sudah di-implementasikan secara nasional sejak 1 Januari 2020, juga sempat menjadi topik hangat di berbagai linimasa.
Saat ini QRIS sudah terintegrasi ke berbagai sistem pembayaran digital melalui aplikasi uang elektronik seperti OVO, GoPay, Shopeepay, dan Dana. Juga dompet elektronik (Sakuku, Rekening Ponsel) atau mobile banking (BCA Mobile, Go Mobile CIMB Niaga, D-Mobile Bank Danamon).
QRIS akan berdampak positif dalam mempercepat terwujudnya inklusi keuangan digital. Juga budaya bertransaksi nontunai di Indonesia.
BACA JUGA: Gojek Gratiskan Pelanggan Lewat Transaksi Midtans.
Sebab, QRIS sebagai Kode QR standar nasional yang ditetapkan oleh Bank Indonesia sehingga Indonesia hanya membutuhkan satu QR untuk semua pembayaran.
Penerapan DANA QRIS juga memperbesar peluang dalam mengedukasi masyarakat akan manfaat bertransaksi nontunai.
Penerapan QRIS sangat menguntungkan pengguna dompet digital dan merchant dengan adanya perluasan akses, serta adanya efisiensi dalam bertransaksi melalui satu kode QR yang dapat dibaca oleh beragam aplikasi pembayaran digital QRIS.
BACA JUGA: Manfaatkan Pembayaran Shopeepay lewat 7.000 Gerai JNE.
Penerapan QRIS juga menjadi jembatan yang efektif bagi masyarakat untuk mengenal konsep dompet digital. Pengguna bisa langsung menggunakan sumber dana dari Kartu Debit atau Kartu Kredit yang tersimpan pada dompet digital berkat fitur penyimpanan kartu (Card Binding).
Pengguna cukup melakukan scan QRIS yang tersedia di merchant-merchant yang memiliki QRIS, lalu memilih sumber dana untuk pembayaran.
Fitur pemindaian yang mampu membaca QRIS diatur oleh Bank Indonesia yang tertuang dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia (PADG) No.21/18/PADG/2019.
Model pembayaran QRIS meliputi Merchant Presented Mode (MPM) dan Customer Presented Mode (CPM). MPM akan menampilkan QRIS yang kemudian di-scan oleh pembeli (customer) ketika melakukan transaksi pembayaran. Sedangkan CPM pada saat transaksi pembayaran, pembeli (customer) menunjukkan QRIS dari layar ponsel untuk di-scan oleh penyedia barang/jasa (merchant).
Bagi konsumen, keuntungan menggunakan QRIS lebih fleksibel dalam memilih aplikasi pembayaran menggunakan QR Code dalam bertransaksi juga tidak ada biaya tambahan.
Bagi merchant, proses transaksi lebih efektif dan efisien (satu QRIS untuk seluruh pembayaran). Juga pangsa pasar lebih luas. Adapun nominal transaksi QRIS maksimal Rp2 juta rupiah.