Melihat tingginya volume kendaraan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta rupanya bakal menerapkan kembali ganjil genap pada 25 ruas jalan. Hal ini serupa dengan yang sebelumnya pernah dilakukan sebelum Covid-19 melanda.
Artinya, dari 13 titik ruas jalan yang memberlakukan ganjil genap saat ini, akan dikembalikan seperti semula. Pelaksanaanya pun bakal dilakukan pada Juni 2022.
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, perluasan ganjil genap kembali dilakukan karena kenaikan volume lalu lintas signifikan.
BACA JUGA : Informasi Ganjil Genap DKI Jakarta
Menurut Syafrin, berdasarkan data yang ada, kenaikan lalu lintas di Jakarta mencapai 6,25 persen. Jumlah tersebut cukup tinggi yang membuat kepadatan dan kemacetan di Ibu Kota.
“Perluasan ganjil genap akan kami mulai 6 Juni 2022, yang sekarang 13 titik lokasi akan kembali menjadi 25 titik,” ujar Syafrin.
Sebelum pelaksanaan, Pemprov DKI bersama Polda Metro Jaya akan kembali menggelar sosialiasi, hal ini pun menjadi salah satu asalan kenapa perluasan ganjil genap Jakarta menjadi 6 Juni 2022. Padahal awalnya akan diterapkan mulai 30 Mei 2022.
“Kita lakukan sosialisasi lebih dulu, jadi tadi sudah sepakat karena penerapan 25 jalan ini kan sempat dihentikan karena Covid,” ucap Syafrin.
BACA JUGA : Juni 2022 Polri Rencanakan Ganti Warna Pelat Nomor Kendaraan
Sementara untuk jalan yang akan terdampak ganjil genap, menurut Syafrin tidak mengalam perubahan dari yang sudah dilakukan pada 2019 lalu.
Hal ini juga sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Pergub 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.
Waktu pelaksanaannya sendiri masih sama, yakni pagi dan sore. Berikut 25 ruas jalan yang akan diberlakukan ganjil genap mulai 6 Juni 2022 ;
1. Jalan Pintu Besar Selatan
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Medan Merdeka Barat
6. Jalan MH Thamrin
7. Jalan Jenderal Sudirman
8. Jalan Sisingamangaraja
9. Jalan Panglima Polim
10. Jalan Fatmawati
11. Jalan Suryopranoto
12. Jalan Balikpapan
13. Jalan Kyai Caringin
14. Jalan Tomang Raya
15. Jalan Jenderal S Parman
16. Jalan Gatot Subroto
17. Jalan MT Haryono
18. Jalan HR Rasuna Said
19. Jalan D.I Pandjaitan
20. Jalan Jenderal A. Yani
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
23. Jalan Kramat Raya
24. Jalan Stasiun Senen
25. Jalan Gunung Sahari.