JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Siap-siap, Tahun Depan Pelat Nomor Kendaraan Punya Warna Baru

by Redaksi JNEWS
30 August 2021
Warna baru pelat nomor

Dok. Divisi Humas Polri

Share on FacebookShare on Twitter

Mulai 2021, Kepolisian Republik Indonesia bakal menerapkan aturan baru terkait pelat nomor kendaraan bermotor, yakni soal perubahan warna. Toal akan ada empat kelir pelat nomor baru yang akan diganti tahun depan.

Aturan perubahan warna nomor kendaraan ini sudah resmi terbit dalam Peraturan Polisi (Perpol) Nomo 7 Tahun 2021 mengenai Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Untuk keempat warnanya sendiri terdiri dari putih bertuliskan hitam, kuning tulisan hitam, merah tulisan putih, dan hijau tulisan hitam. Masing-masing kelir memiliki arti dan peruntukan yang berbeda-beda.

BACA JUGA : SIM Motor Dibagi 3 Golongan, Ngga Bisa Sembarangan Naik Moge

Warna baru pelat nomor kendaraan

– Warna putih, tulisan hitam : pelat nomor untuk kendaraan bermotor perseorangan, badan hukum, PNA dan Badan Internasional. Warna kuning, tulisan hitam artinya pelat nomor untuk kendaraan bermotor umum.

– Warna merah, tulisan putih : pelat nomor untuk kendaraan bermotor instansi pemerintah.

– Warna hijau, tulisan hitam : pelat nomor untuk kendaraan bermotor di kawasan perdagangan bebas yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, masih ada satu warna lagi khusus untuk pengguna kendaran listrik, dengan ciri-cici bagian bawah berwarna biru. Sedangkan warna dasarnya disesuaikan dengan penggunaan kendaraan masing-masing.

BACA JUGA : Dua Kunci Percepat UMKM ke Ranah Digitalisasi Versi Mendag

Dalam beberapa kesempatan, Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri Kombes M Taslim Chairuddin, mengatakan perubahan dilakukan hanya untuk kendaraan bermotor perorangan dan badan hukum (roda dua dan roda empat), ranmor yang bebas bea masuk menghadapi MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN), dan ranmor bermesin listrik.

Sementara untuk kendaraan listrik sendiri, dilakukan sebagi penanda khusus, mengingat para pemiliknya memang memiliki kesitimewaan dangan ragam insentif yang diberikan pemerintah lantaran dianggap turut memelihara lingkungan hidup alias bebas polusi.

Tags: Hitamkendaraan listrikKepolisianKorlantasMerahPelat Nomor Kendaraanperdagangan bebasPutihwarna baru
Share187Tweet117
Next Post
JNE NGajak Online Mataram

JNE Ngajak Online Mataram, Siap Kasih Jurus Buat UKM Ekspansi ke Digital

TERKINI

kek iya, pelanggan jne yang tinggal di tengah-tengah hutan sawit

Dari Lebatnya Sawit, “Kek Iyan” Menembus Dunia Digital*

18 August 2025
kereta kelas ekonomi generasi baru

Ini Dia, Tampilan Kereta Kelas Ekonomi Generasi Baru

18 August 2025
jakarta muslim fashion week 2025

Rangkaian JMFW Week 2025 Dimulai, Jembatan UMKM Fesyen Rambah Pasar Global

18 August 2025
Para karyawan JNE Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat.

Menilik Jejak JNE di Kota Rengasdengklok

18 August 2025
Ide Usaha Jualan Keliling Modal Kecil

20 Ide Usaha Jualan Keliling yang Modalnya Kecil tapi Potensial

17 August 2025
Slow Traveling untuk Liburan Lebih Mindful

Slow Traveling: Gaya Bepergian untuk yang Ingin Liburan Lebih Mindful

16 August 2025

POPULER

Tempat Wisata di Wonogiri untuk Healing

8 Tempat Wisata di Wonogiri yang Cocok untuk Healing dan Piknik

by Penulis JNEWS
6 August 2025

Oleh-Oleh Snack Khas Korea, Wajib Bawa Pulang

26 Oleh-Oleh Snack Khas Korea yang Wajib Dibawa Pulang

by Penulis JNEWS
29 July 2025

Sound Horeg: Asal Usul dan Kontroversinya

Apa Itu Sound Horeg? Simak Asal-Usul dan Kontroversinya di Masyarakat

by Penulis JNEWS
1 August 2025

Malam Tirakatan untuk Peringati HUT RI

9 Ide Acara Malam Tirakatan untuk Memperingati HUT RI

by Penulis JNEWS
5 August 2025

Candi Jabung: Candi Peninggalan Majapahit di Probolinggo

Candi Jabung: Permata Sejarah Majapahit di Tanah Probolinggo

by Penulis JNEWS
8 August 2025

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini

©2020 - Your Trusted Logistic Portal