JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Siap-siap, Tahun Depan Pelat Nomor Kendaraan Punya Warna Baru

by Redaksi JNEWS
30 August 2021
Warna baru pelat nomor

Dok. Divisi Humas Polri

Share on FacebookShare on Twitter

Mulai 2021, Kepolisian Republik Indonesia bakal menerapkan aturan baru terkait pelat nomor kendaraan bermotor, yakni soal perubahan warna. Toal akan ada empat kelir pelat nomor baru yang akan diganti tahun depan.

Aturan perubahan warna nomor kendaraan ini sudah resmi terbit dalam Peraturan Polisi (Perpol) Nomo 7 Tahun 2021 mengenai Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Untuk keempat warnanya sendiri terdiri dari putih bertuliskan hitam, kuning tulisan hitam, merah tulisan putih, dan hijau tulisan hitam. Masing-masing kelir memiliki arti dan peruntukan yang berbeda-beda.

BACA JUGA : SIM Motor Dibagi 3 Golongan, Ngga Bisa Sembarangan Naik Moge

Warna baru pelat nomor kendaraan

– Warna putih, tulisan hitam : pelat nomor untuk kendaraan bermotor perseorangan, badan hukum, PNA dan Badan Internasional. Warna kuning, tulisan hitam artinya pelat nomor untuk kendaraan bermotor umum.

– Warna merah, tulisan putih : pelat nomor untuk kendaraan bermotor instansi pemerintah.

– Warna hijau, tulisan hitam : pelat nomor untuk kendaraan bermotor di kawasan perdagangan bebas yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, masih ada satu warna lagi khusus untuk pengguna kendaran listrik, dengan ciri-cici bagian bawah berwarna biru. Sedangkan warna dasarnya disesuaikan dengan penggunaan kendaraan masing-masing.

BACA JUGA : Dua Kunci Percepat UMKM ke Ranah Digitalisasi Versi Mendag

Dalam beberapa kesempatan, Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri Kombes M Taslim Chairuddin, mengatakan perubahan dilakukan hanya untuk kendaraan bermotor perorangan dan badan hukum (roda dua dan roda empat), ranmor yang bebas bea masuk menghadapi MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN), dan ranmor bermesin listrik.

Sementara untuk kendaraan listrik sendiri, dilakukan sebagi penanda khusus, mengingat para pemiliknya memang memiliki kesitimewaan dangan ragam insentif yang diberikan pemerintah lantaran dianggap turut memelihara lingkungan hidup alias bebas polusi.

Tags: Hitamkendaraan listrikKepolisianKorlantasMerahPelat Nomor Kendaraanperdagangan bebasPutihwarna baru
Share187Tweet117
Next Post
JNE NGajak Online Mataram

JNE Ngajak Online Mataram, Siap Kasih Jurus Buat UKM Ekspansi ke Digital

TERKINI

Makanan Khas Turki, Lezat dan Mendunia

11 Makanan Khas Turki yang Terkenal Lezat dan Mendunia

3 July 2025
jne cimareme

Siasat Tumbuh Berkelanjutan JNE di Bandung Barat

3 July 2025
rafting di jawa barat

Uji Adrenalin Liburan Seru, Ini Dia 6 Lokasi Rafting di Jawa Barat

3 July 2025
Kerja Remote dengan Peluang Karier Global

10 Jenis Kerja Remote dengan Peluang Karier Global

3 July 2025
Tari Pakarena: Mengenal Tarian Sulawesi Selatan

Mengenal Tari Pakarena, Tarian Lembut dari Sulawesi Selatan

3 July 2025
Kalimantan Timur dan Kuliner Khasnya yang Unik

7 Kuliner Khas Kalimantan Timur yang Bikin Penasaran

2 July 2025

POPULER

Tempat Wisata di Bitung, dari Gunung hingga Laut

10 Rekomendasi Tempat Wisata di Bitung, dari Pegunungan hingga Laut Dalam

by Penulis Konten
13 June 2025

Tempat Wisata di Pasuruan untuk Healing

9 Tempat Wisata di Pasuruan yang Hits dan Cocok untuk Healing dan Santai

by Penulis Konten
17 June 2025

Usaha yang Tidak Pernah Sepi untuk Pemula dan Pro

10 Usaha yang Tidak Pernah Sepi, Cocok untuk Pemula Maupun Pro

by Penulis Konten
19 June 2025

Museum Ranggawarsita: Sejarah dan Budaya Jawa Tengah

Museum Ranggawarsita: Menyelami Sejarah dan Budaya Jawa Tengah

by Penulis Konten
25 June 2025

Tempat Wisata di Palembang untuk Liburan

6 Tempat Wisata di Palembang yang Sayang Dilewatkan Saat Liburan

by Penulis Konten
23 June 2025

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini

©2020 - Your Trusted Logistic Portal